Konten dari Pengguna

Skema Ponzi: Definisi dan Ciri-cirinya

Berita Bisnis
Berita dan Informasi Praktis soal Ekonomi Bisnis
4 April 2022 12:34 WIB
·
waktu baca 3 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Berita Bisnis tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Ilustrasi Penipuan Investasi. Foto: Unsplash.
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi Penipuan Investasi. Foto: Unsplash.
ADVERTISEMENT
Skema Ponzi merupakan salah satu skema yang digunakan dalam investasi palsu. Investasi memiliki tawaran keuntungan besar yang membuat calon investor mudah tergiur. Untuk itu ada baiknya untuk melakukan riset dan mempelajari lebih dalam sebelum mengambil investasi. Hal ini untuk mengurangi kerugian serta risiko yang dialami dalam berinvestasi.
ADVERTISEMENT
Jika ingin mengecek terlebih dahulu kredibilitas perusahaan sebelum investasi, ada baiknya kamu mengunjungi Otoritas Jasa Keuangan melalui website resminya. Pihak Otoritas Jasa Keuangan sendiri sudah memperingatkan Skema Ponzi sebagai salah satu penipuan investasi.
Konsep Skema Ponzi ini dapat dilakukan oleh perusahaan maupun individu. Investasi palsu ini dapat bangkrut atau berhenti apabila oknum sudah tidak memiliki anggota baru lagi. Lalu apa itu Skema Ponzi dan cara kerjanya? Simak artikel berikut ini.

Pengertian Skema Ponzi

Ilustrasi Skema Ponzi. Foto: Otoritas Jasa Keuangan.
Skema Ponzi merupakan salah satu skema yang digunakan untuk melakukan penipuan investasi. Mengutip dari buku M.K. Lewis berjudul Understanding Ponzi Scheme, Skema Ponzi merupakan salah satu jenis penipuan investasi di mana investor mendapatkan bayaran dari dana yang telah dibayarkan atau dari dana yang telah dibayarkan investor berikutnya.
ADVERTISEMENT
Cara kerja Skema Ponzi sendiri yaitu dengan merekrut anggota baru untuk membayarkan investasi anggota sebelumnya. Itulah mengapa investasi pada Skema Ponzi akan terhenti apabila tidak dapat merekrut anggota baru. Karena bayaran investasi tidak berasal dari aktivitas bisnis maupun investasi, hal ini membuat Skema Ponzi dianggap sebagai penipuan.
Melansir dari laman resmi U.S Securities and Exchange Commission, konsep Ponzi ini pertama kali dicetuskan pada tahun 1920 an oleh Charles Ponzi di Amerika Serikat. Ia ditangkap dan dipenjara karena telah menipu anggota penanam modalnya sejumlah $20 juta dolar dengan skema spekulasi prangko.
Untuk menghindari penipuan investasi Skema Ponzi, kamu dapat memperhatikan poin-poin berikut sebelum melakukan investasi.

Ciri Penipuan Skema Ponzi

Investasi merupakan salah satu aktivitas finansial yang memiliki dampak positif kedepannya. Banyak orang ingin melakukan investasi untuk menjaga kondisi finansialnya terutama di masa depan. Hal ini membuat calon investor tergiur apabila ditawarkan dengan keuntungan yang besar. Mengutip dari laman resmi U.S Securities and Exchange Commission, perhatikan poin-poin berikut ini agar kamu terhindar dari penipuan investasi Skema Ponzi.
ADVERTISEMENT
1. Keuntungan Besar dengan Risiko Kecil atau Tanpa Risiko
Setiap investasi dengan keuntungan besar tetap memiliki risiko yang besar. Tidak ada hal yang instan apabila ingin mendapatkan keuntungan yang besar. Berhati-hatilah jika kamu ditawarkan investasi dengan jaminan tanpa risiko.
2. Pengembalian Konsisten
Investasi terkadang memiliki pergerakan yang dinamis. Kamu patut waspada apabila menerima pengembalian biaya yang konsisten tanpa melihat kondisi pasar. Pergerakan bisnis perusahaan yang naik maupun turun tidak selalu memberikan dana pengembalian dengan teratur.
3. Investasi Tidak Terdaftar
Pemilik investasi Skema Ponzi tidak terdaftar pada Otoritas Jasa Keuangan dan berlangsung tidak sesuai aturan. Investasi yang terdaftar penting bagi investor untuk mengetahui informasi serta produk yang diinvestasikan.
4. Tidak Memiliki Lisensi
ADVERTISEMENT
Pihak Skema Ponzi merupakan seseorang atau perusahaan yang tidak memiliki lisensi.
5. Bersifat Rahasia
Hindari tawaran investasi yang tidak dapat kamu pahami ketentuannya. Salah satunya apabila kamu tidak diberikan informasi yang lengkap mengenai perusahaan investasi beserta ketentuannya dengan jelas.
6. Permasalahan Dokumen
Terjadinya kesalahan laporan rekening bisa jadi salah satu tanda bahwa dana yang kamu bayarkan tidak diinvestasikan sesuai perjanjian.
7. Susah Menerima Pembayaran
Kamu perlu berhati-hati apabila kamu tidak mendapatkan bayaran atau dana kamu susah untuk dicairkan. Pihak investasi Skema Ponzi biasanya akan mencegah investor menguangkan dananya dengan menawarkan pengembalian dana lebih tinggi.
Demikian informasi mengenai Skema Ponzi dan ciri-cirinya. Pastikan untuk berhati-hati dalam berinvestasi agar terhindar dari penipuan investasi seperti Skema Ponzi. Semoga bermanfaat!
ADVERTISEMENT

(NDA)