Konten dari Pengguna

Skor Tertinggi Seleksi PPPK 2024 dan Ketentuan Kelulusannya

Berita Bisnis
Berita dan Informasi Praktis soal Ekonomi Bisnis
11 Desember 2024 14:54 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Berita Bisnis tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Ilustrasi mengerjakan tes PPPK 2024. Foto: Unsplash
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi mengerjakan tes PPPK 2024. Foto: Unsplash
ADVERTISEMENT
Skor tes dalam seleksi PPPK menjadi penting karena menentukan kelulusan peserta. Semakin tinggi skor yang diperoleh, semakin besar peluang peserta untuk diterima di formasi yang dipilih.
ADVERTISEMENT
Hal ini dipengaruhi oleh mekanisme seleksi berbasis peringkat, terutama pada formasi yang memiliki persaingan ketat. Lantas, berapa skor tertinggi seleksi PPPK 2024?

Skor Tertinggi Seleksi PPPK 2024

Ilustrasi mengerjakan tes PPPK 2024. Foto: Unsplash
Merujuk Keputusan Menteri PAN-RB Nomor 347 Tahun 2024 tentang Mekanisme Seleksi PPPK Tahun Anggaran 2024, ada dua macam tes yang diujikan dalam seleksi PPPK 2024, yakni administrasi dan kompetensi.
Untuk tes kompetensi, ujiannya terbagi atas seleksi kompetensi teknis, manajerial, sosial-kultural, dan wawancara. Dalam diktum ke-23 dari peraturan yang telah disebut, berikut pembobotan nilai untuk setiap jenis tes:
ADVERTISEMENT
Lebih lanjut, dalam diktum ke-24, diterangkan secara detail mengenai skor tertinggi seleksi PPPK 2024 yang bisa diraih peserta adalah 670. Ini merupakan nilai kumulatif tertinggi dari seleksi kompetensi dan wawancara. Rinciannya adalah sebagai berikut:
Di sisi lain, skor maksimal untuk peserta jabatan pengelola umum operasional adalah 445, dengan rincian:

Ketentuan Peserta Lulus Seleksi PPPK 2024

Ilustrasi mengerjakan tes PPPK 2024. Foto: Unsplash
Dalam diktum ke-29, dijelaskan bahwa peserta seleksi PPPK 2024 dinyatakan lulus jika berperingkat terbaik. Urutan pemeringkatannya diberlakukan secara berurutan bagi:
ADVERTISEMENT
Jika kebutuhan belum terpenuhi, akan diisi oleh pelamar pada jabatan dan kualifikasi pendidikan sama dari unit penempatan/lokasi berbeda dengan ketentuan urutan kelulusan sebagaimana telah disebut di atas.
(NDA)