Konten dari Pengguna

Sudah Bayar SPinjam, tapi Masih Ada Tagihan? Ini Penyebab dan Solusinya

Berita Bisnis

Berita Bisnis

Berita dan Informasi Praktis soal Ekonomi Bisnis

·waktu baca 2 menit

comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical

Tulisan dari Berita Bisnis tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Logo SPinjam. Foto: Shopee
zoom-in-whitePerbesar
Logo SPinjam. Foto: Shopee

Tak sedikit para pengguna yang mengeluhkan bahwa mereka sudah bayar SPinjam, tapi masih ada tagihan. Pengguna yang mengalami hal ini pun jadi merasa khawatir akan memiliki catatan buruk di BI Checking atau SLIK (Sistem Layanan Informasi Keuangan).

Pasalnya, jika memiliki catatan BI Checking yang buruk, seseorang akan sulit untuk mengajukan pinjaman lagi. Misalnya seperti pengajuan pinjaman di bank untuk KPR, atau ajukan pinjaman online di perusahaan fintech lainnya.

Bagi kamu yang masih memiliki tagihan padahal sudah bayar SPinjam, jangan panik, simak uraian di bawah ini hingga tuntas untuk temukan penyebab dan solusi dari permasalahan tersebut.

Penyebab Sudah Bayar SPinjam, tapi Masih Ada Tagihan

Logo Shopee. Foto: Shopee

Shopee kini menghadirkan layanan SPinjam bagi pengguna yang ingin meminjam uang tunai secara cepat. Meski begitu, hanya pengguna tertentu saja yang dapat mengajukan layanan ini.

Jika kamu termasuk salah satu pengguna yang terpilih, maka bisa langsung melakukan aktivasi layanan SPinjam. Merujuk situs resmi Shopee, pengguna yang mengajukan SPinjam akan mendapat limit awal mulai dari Rp200.000 dan maksimal Rp15.000.000.

Semakin baik riwayat pembayaran cicilan, semakin besar kesempatan kamu untuk meningkatkan limit SPinjam. Namun, beberapa pengguna mungkin ada yang bingung ketika sudah bayar SPinjam, tapi masih ada tagihan.

Berdasarkan informasi yang dituliskan dalam laman Pusat Bantuan Shopee, masih adanya tagihan di SLIK setelah melakukan pembayaran terjadi karena pihak Shopee baru akan melakukan pelaporan data sesuai dengan peraturan yang berlaku.

OJK memiliki periode pelaporan data SLIK tanggal 1-20 setiap bulannya. Data yang tercatat pada pelaporan SLIK saat ini merupakan data ter-update, sesuai dengan ketentuan pelaporan yang berlaku.

Pelaporan data SLIK ke OJK akan dilakukan setelah kamu melunasi tagihan SPinjam. Apabila kamu melakukan pelunasan tagihan pada masa tenggang, pelaporan tersebut akan dilakukan pada periode berikutnya.

Sebagai contoh, pada SLIK kamu tercatat memiliki tagihan dengan tanggal jatuh tempo 6 Juni dan kamu melunasinya pada 30 Juni. Maka, data kamu akan masuk pada pelaporan bulan berikutnya, yaitu pada 1-20 Juli.

Solusi Sudah Bayar SPinjam, tapi Masih Ada Tagihan

Ilustrasi mengatasi sudah bayar SPinjam, tapi masih ada tagihan. Foto: Shopee

Mengutip situs help.shopee.co.id, cara mudah yang bisa kamu lakukan jika ingin mengatasi tagihan SPinjam masih ada, padahal sudah bayar, adalah dengan mengajukan perubahan data di SLIK.

Kamu bisa hubungi customerservice@cmf.co.id atau isi form yang sudah disediakan, yakni melalui situs berikut https://help.shopee.co.id/portal/webform.

Sebagai informasi tambahan, kamu juga dapat tercatat pada mitra SLIK PT Commerce Finance yang bekerja sama dalam menyediakan pinjaman, baik melalui pembiayaan penerusan maupun pembiayaan bersama yang akan tertera pada kontrak SPinjam.

(NDA)

Frequently Asked Question Section

Apa itu SPinjam?

chevron-down

SPinjam merupakan layanan yang dihadirkan Shopee bagi pengguna yang ingin meminjam uang tunai secara cepat.

Berapa limit awal SPinjam Shopee?

chevron-down

Pengguna yang mengajukan SPinjam akan mendapat limit awal mulai dari Rp200.000.

Apa yang terjadi jika catatan di BI Checking buruk?

chevron-down

Jika memiliki catatan BI Cheking yang buruk, seseorang akan sulit untuk mengajukan pinjaman lagi.