Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 © PT Dynamo Media Network
Version 1.94.1
Konten dari Pengguna
Sukuk Ijarah: Pengertian, Mekanisme, dan Contoh Penerapannya di Indonesia
16 Januari 2025 10:38 WIB
·
waktu baca 2 menitTulisan dari Berita Bisnis tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
Dalam sukuk ijarah, investor membeli hak kepemilikan atas manfaat suatu aset yang kemudian disewakan ke pihak lain. Sebagai imbalannya, investor menerima pembayaran sewa secara berkala selama periode tertentu.
Berbeda dengan obligasi konvensional yang berbasis bunga, sukuk ijarah tidak melibatkan unsur riba. Hal ini membuatnya sesuai dengan prinsip syariah yang melarang praktik bunga atau aktivitas yang dianggap tidak halal.
Mekanisme Sukuk Ijarah
Sukuk Ijarah diterbitkan oleh perusahaan, pemerintah, atau institusi lainnya. Sukuk ini memberikan hak ke pemiliknya untuk menerima sewa, memiliki real estate, dan mengelola sukuknya.
Dikutip dari buku Sukuk di Indonesia: Perkembangannya dan Peran Substitusi dan Komplementer Pasar Keuangan dan Perbankan karangan Datien Eriska Utami, Yulfan A, Mekanisme penerbitan sukuk ijarah melibatkan beberapa tahapan, antara lain:
ADVERTISEMENT
Baca Juga: Sukuk: Pengertian, Jenis, dan Keunggulannya
ADVERTISEMENT
Contoh Penerapan Sukuk Ijarah di Indonesia
Merujuk buku Sukuk di Indonesia oleh Datien Eriska Utami dan Yulfan A., sukuk ijarah di Indonesia sering digunakan oleh pemerintah dan perusahaan untuk mendapatkan dana. Berikut beberapa contohnya:
Sukuk ijarah adalah salah satu instrumen keuangan syariah yang semakin populer di kalangan investor Indonesia, terutama mereka yang ingin berinvestasi sesuai prinsip syariah.
Namun, sebelum berinvestasi, pastikan investor memahami terlebih dahulu sukuk ijarah yang telah dijelaskan dalam uraian di atas agar dapat mengambil keputusan yang tepat.
ADVERTISEMENT
(NDA)
Live Update