Konten dari Pengguna

Surat Keterangan Sehat untuk CPNS 2023, Ini Ketentuannya

Berita Bisnis

Berita Bisnis

Berita dan Informasi Praktis soal Ekonomi Bisnis

·waktu baca 3 menit

comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical

Tulisan dari Berita Bisnis tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Ilustrasi surat keterangan sehat untuk CPNS. Foto: Pixabay
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi surat keterangan sehat untuk CPNS. Foto: Pixabay

Pendaftaran seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tahun ini sudah dilaksanakan sejak 20 September 2023. Calon pelamar perlu memenuhi seluruh dokumen persyaratan untuk bisa mendaftarkan diri, salah satunya melampirkan surat keterangan sehat.

Surat keterangan sehat adalah surat yang dikeluarkan dokter umum atau dokter MCU (Medical Check Up) untuk menyatakan kondisi kesehatan seseorang. Surat ini bisa didapatkan masyarakat di rumah sakit, klinik, maupun puskesmas.

Meski demikian, surat keterangan sehat untuk CPNS 2023 memiliki ketentuan yang lebih spesifik. Simak uraian artikel Berita Bisnis di bawah ini untuk mengetahui informasi lengkapnya.

Ketentuan Surat Keterangan Sehat untuk CPNS 2023

Ilustrasi pemeriksaan kesehatan. Foto: Jamal Ramadhan/kumparan

Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) menjadi salah satu instansi yang mensyaratkan surat keterangan sehat dalam pendaftaran seleksi CPNS 2023.

Berdasarkan Pengumuman Kemenkumham Nomor SEK.KP.02.01-633 tentang Pengadaan CPNS Kemenkumham Tahun Anggaran 2023 dalam poin A, berikut ketentuan surat keterangan sehat untuk CPNS 2023 yang ditetapkan Kemenkumham:

  • Surat keterangan berbadan sehat asli harus discan berwarna dan dikeluarkan oleh dokter Rumah Sakit Pemerintah atau Rumah Sakit TNI/Polri yang berlaku maksimal 3 bulan sebelum tanggal pendaftaran.

  • Surat keterangan berbadan sehat boleh dari Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) asal dokter yang memeriksa dan bertanda tangan di surat tersebut adalah dokter pemerintah yang mempunyai NIP atau NRP.

  • Surat keterangan sehat boleh dibuat di luar domisili asal dokter yang memeriksa dan bertanda tangan di surat tersebut adalah dokter pemerintah/rumah sakit pemerintah/TNI/Polri yang mempunyai NRP atau NIP.

  • Surat keterangan sehat bagi pelamar dengan kualifikasi pendidikan SMA/Sederajat wajib mencantumkan tinggi dan berat badan sesuai hasil pengukuran saat pemeriksaan.

Baca juga: Ketentuan Swafoto SSCASN 2023 untuk Daftar Seleksi CPNS dan PPPK

Syarat Dokumen untuk Daftar CPNS Kemenkumham 2023 Lainnya

Ilustrasi menyiapkan dokumen persyaratan untuk CPNS Kemenkumham 2023. Foto: Pexels

Tidak hanya surat keterangan sehat, berikut ini beberapa dokumen persyaratan lain yang perlu disiapkan calon pelamar untuk mendaftarkan diri dalam CPNS Kemenkumham 2023:

1. Persyaratan umum

  • Scan berwarna surat lamaran yang diketik menggunakan komputer atau ditulis tangan yang ditujukan kepada Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia di Jakarta dan wajib dibubuhi e-meterai Rp10.000 dan ditandatangani dengan pena hitam.

  • Scan berwarna surat pernyataan data diri Pelamar yang wajib dibubuhi e-meterai Rp10.000 dan ditandatangani dengan pena hitam.

  • Scan berwarna Kartu Tanda Penduduk elektronik (e-KTP) asli.

  • Scan berwarna Akta Kelahiran/Surat Keterangan Lahir asli dari Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil).

  • Pas foto terbaru ukuran 4x6 dengan pakaian formal dan latar belakang berwarna merah

2. Persyaratan khusus

  • Scan berwarna ijazah asli sesuai dengan jabatan yang dilamar.

  • Scan berwarna transkrip nilai asli dengan lndeks Prestasi Kumulatif (IPK) minimal 2,75.

  • Scan berwarna surat penyetaraan ijazah dan transkrip nilai (asli) dari Kementerian yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang pendidikan, kebudayaan, ilmu pengetahuan, dan teknologi bagi lulusan perguruan tinggi luar negeri (dokumen digabungkan dengan ijazah atau transkrip nilai).

  • Cetakan tangkapan layar (screen capture) Direktori Hasil Akreditasi Program Studi dari Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT) yang memuat status akreditasi program studi Pelamar yang berasal dari laman https://banpt.or.id atau surat akreditasi yang dikeluarkan oleh Kementerian yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang pendidikan, kebudayaan, ilmu pengetahuan, dan teknologi yang dimiliki perguruan tinggi Pelamar

(NDA)