news-card-video
Jakarta
imsak
subuh
terbit
dzuhur
ashar
maghrib
isya

Surat Perjanjian Jual-Beli Rumah, Ini Contoh Format yang Sah

Berita Bisnis
Berita dan Informasi Praktis soal Ekonomi Bisnis
Konten dari Pengguna
5 Mei 2021 7:13 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Berita Bisnis tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Ilustrasi Jual Beli Rumah. Foto: Pexels
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi Jual Beli Rumah. Foto: Pexels
ADVERTISEMENT
Pastikan kamu memperoleh surat perjanjian jual-beli rumah ya saat membeli properti yang satu ini. Terutama jika itu adalah aset pertamamu. Sebab, surat perjanjian jual-beli rumah menjadi dokumen penting yang memuat keterangan tentang properti yang kamu beli. Surat ini juga berfungsi sebagai bukti bahwa kesepakatan antara penjual dan pembeli telah disetujui.
ADVERTISEMENT
Berikut ini hal-hal penting yang perlu dilampirkan dalam surat perjanjian jual-beli rumah beserta contohnya.

Hal-Hal Penting yang Perlu Dilampirkan dalam Surat Jual-Beli Rumah

1. Identitas Pembeli dan Penjual
Pastikan identitas pihak pertama maupun pihak kedua sudah tercantum dalam surat. Poin ini menandakan bahwa terdapat proses transaksi jual-beli yang sah antara masing-masing pihak.
2. Detail Rumah
Cantumkan luas tanah, luas bangunan, nomor sertifikat, alamat lengkap rumah, atau foto rumah. Hal tersebut untuk memberi kejelasan terhadap properti yang hendak diperjualbelikan.
3. Tanda tangan
Hal terakhir yang harus kamu lampirkan adalah tanda tangan dari semua pihak, baik pihak pertama, pihak kedua, maupun para saksi. Kemudian, penandatanganan disahkan dengan penempelan materai.
Supaya lebih jelas, kamu bisa melihat contoh surat perjanjian jual-beli rumah berikut ini.
ADVERTISEMENT
Surat Perjanjian Jual Beli Rumah
Kami yang bertanda tangan di bawah ini:
Nama : _________
Umur : _________
Pekerjaan : _________
Alamat : _________
NIK : _________
Dalam hal ini bertindak atas nama pribadi sebagai PIHAK PERTAMA (Penjual).
Nama : _________
Umur : _________
ADVERTISEMENT
Pekerjaan : _________
Alamat : _________
NIK : _________
Dalam hal ini bertindak atas nama pribadi sebagai PIHAK KEDUA (Pembeli).
Pada tanggal ______, PIHAK PERTAMA telah menjual atau melepas secara mutlak sebidang tanah seluas ______ m2 beserta sebuah bangunan yang terletak di atas tanah tersebut kepada PIHAK KEDUA dengan harga tunai Rp_________ (terbilang dari nominal rupiah). Pembayaran dilakukan di hadapan saksi-saksi dengan tunai.
Batas-batas tanah tersebut adalah sebagai berikut:
Sebelah barat : _________
Sebelah timur : _________
Sebelah utara : _________
Sebelah selatan : _________
ADVERTISEMENT
Sejak tanggal _________, tanah bangunan yang telah disebutkan di atas sudah menjadi hak milik PIHAK KEDUA. Pada waktu pelaksanaan jual beli tanah, baik PIHAK PERTAMA, PIHAK KEDUA, dan semua saksi menyatakan satu sama lain dalam keadaan sehat, baik jasmani maupun rohani, serta segala sesuatu dengan iktikad baik.
Demikian akta jual beli ini dibuat, dimengerti, dan disepakati oleh PIHAK PERTAMA, PIHAK KEDUA, juga saksi-saksi. Apabila terjadi kesalahan administrasi maka akta jual beli ini diperbaiki atas persetujuan masing-masih pihak. Berikut penandatanganan sebagai permulaan dari pemindahan hak milik PIHAK PERTAMA kepada PIHAK KEDUA.
Tempat, tanggal pembuatan surat
PIHAK PERTAMA PIHAK KEDUA
ADVERTISEMENT
_________ _________
SAKSI-SAKSI
ADVERTISEMENT
Saksi I Saksi II Saksi III
_________ _________ _________
ADVERTISEMENT
(AAG)