Konten dari Pengguna

Surat Perjanjian Jual Beli Rumah, Ini Poin dan Contohnya

Berita Bisnis

Berita Bisnis

Berita dan Informasi Praktis soal Ekonomi Bisnis

·waktu baca 4 menit

comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical

Tulisan dari Berita Bisnis tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Ilustrasi surat perjanjian jual beli rumah. Foto: Pexels.
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi surat perjanjian jual beli rumah. Foto: Pexels.

Daftar isi

Surat perjanjian jual beli rumah adalah salah satu dokumen penting yang diperlukan saat membeli rumah. Surat perjanjian ini berfungsi sebagai bukti hukum antara penjual dan pembeli.

Dijelaskan dalam buku Cendekia Berbahasa karya Erwan Juhara, surat perjanjian jual beli rumah dinyatakan secara tertulis. Surat ini berisi detail perjanjian antara dua pihak mengenai transaksi jual beli sebuah rumah.

Dengan surat perjanjian tersebut, pihak penjual dan pembeli akan terikat secara hukum. Sehingga, ketika terjadi pelanggaran, masing-masing dapat menuntut salah satu pihak dalam jalur hukum.

Oleh karena itu, surat perjanjian jual beli rumah harus dipahami kedua belah pihak sebelum ditandatangani di atas meterai.

Poin Penting dalam Surat Perjanjian Jual beli Rumah

Poin penting dalam surat perjanjian jual beli rumah. Foto: ANTARA FOTO/Irwansyah Putra

Dalam membuat surat perjanjian jual beli rumah, ada beberapa poin penting yang harus diperhatikan penjual maupun pembeli. Dikutip dari laman rumah.com, poin penting yang harus diperhatikan adalah sebagai berikut:

  • Nama dan identitas pihak pertama dan pihak kedua. Pihak pertama ditujukan untuk penjual dan pihak kedua untuk pembeli.

  • Identitas rumah berupa nomor sertifikat, alamat, gambar rumah, situasi, luas tanah dan bangunan, serta beberapa hal yang menandai kepemilikan rumah tersebut.

  • Tanda tangan dan pengesahan meterai dilakukan oleh pihak penjual dan pembeli. Akan lebih baik jika ada tanda tangan saksi yang ikut dalam transaksi tersebut.

  • Isi surat penjanjian jual beli rumah harus disertakan dengan beberapa pasal. Tujuannya untuk menjamin keamanan transaksi jual beli rumah.

  • Dalam pasal yang tertulis, isinya berkaitan dengan harga, cara pembayaran, jaminan, penyerahan status kepemilikan, balik nama, pajak dan iuran, masa belaku perjanjian, dan lain-lain.

Setelah memahami poin-poin penting surat perjanjian jual beli rumah di atas, kamu juga perlu menyimak contoh perjanjian jual beli rumah pada penjelasan berikut.

Contoh Surat Perjanjian Jual Beli Rumah

Contoh perjanjian surat jual beli rumah. Foto: Unsplash.

Dikutip dari buku Mahir Berbahasa Indonesia oleh Pulus Tukan, berikut contoh surat perjanjian jual beli rumah sederhana yang bisa disimak.

Surat Perjanjian Jual Beli Rumah

Pada hari ini, Kamis 12 Juli 2022 kami yang bertanda tangan di bawah ini:

1. Nama: Lukman Sembodo

Alamat: Jln. Sriwijaya No. 21 Bandung.

Pekerjaan: Karyawan PT Sari Nabati

Selaku pihak kesatu, selanjutnya disebut penjual, dan

2. Nama: Lisnawati, SPd

Alamat: Jln. Jatiwangi No.89 Griya Bumi Antapani Bandung

Pekerjaan: Guru SMA Nusa Bangsa Bandung

Selaku pihak kedua, selanjutnya disebut pembeli, telah bermufakat dan menerangkan hal-hal berikut.

Pasal 1

Penjual menjual rumah kepada pembeli dan pembeli membeli rumah milik penjual yang terletak di Kelurahan Kebonwaru, Kecamatan Batununggul Kota Bandung, dikenal sebagai jalan Anyer Nomor 26, yang diketahui benar oleh pembeli.

Pasal 2

Dalam jual beli ini termasuk pula penyerahan dan penerimaan hak milik penjual atas rumah tersebut dalam pasal 1.

Pasal 3

Perjanjian jual beli ini disepakati dengan harga Rp100.000.000 (serratus juta rupiah). Jumlah tersebut dibayarkan secara tunai oleh pembeli kepada penjual pada waktu penandatanganan surat perjanjian, dengan tanda terima/kuitansi tersendiri yang disaksikan oleh beberapa orang saksi, dan selanjutnya penjual menyerahkan semua surat rumah kepada pembeli.

Pasal 4

Segala tunggakan pajak dan lain-lain saat ini adalah tanggung jawab penjual.

Pasal 5

Penjual memberi jaminan kepada pembeli, apabila ternyata ada kemudian hari terjadi hal-hal atau gugatan dari pihak lain atas rumah tersebut dalam pasal 1.

Pasal 6

Pembaliknamaan (persil) yang dipersoalkan dalam perjanjian ini termasuk segala ongkos atau biaya yang diperlukan merupakan beban pembeli.

Pasal 7

Sejauh diperlukan, penjual dengan ini memberi kuasa yang merupakan bagian yang tidak dapat dipisahkan dari perjanjian ini dan dengan hak subtitusi kepada pembeli untuk mengurus perizinan jika ada pembaliknamaan yang bersangkutan atas nama penjual.

Pasal 8

Kedua belah pihak berjanji tidak akan membawa atau memperselisihkan ke muka pengadilan sebelum diusahakan sedapat mungkin untuk menyelesaikan perselisihan secara damai.

Pasal Penutup

Perjanjian ini dibuat dan ditandatangani dalam rangkap dua yang dua duanya mempunyai kekuatan yang sama.

Bandung, 12 Juli 2022

Penjual Pembeli

Lukman Sembodo Lisnawati,S.Pd.

Saksi-saksi

1. Rahadian (……..)

2. Susanto (…….)

Demikian penjelasan tentang surat perjanjian jual beli lengkap dengan contohnya. Semoga bermanfaat.

(IPT)

Frequently Asked Question Section

Apa yang dimaksud dengan surat perjanjian jual beli rumah?

chevron-down

Surat perjanjian jual beli rumah adalah surat yang beirisi detail perjanjian antara dua pihak mengenai transaksi jual beli sebuah rumah.

Apa fungsi dari surat perjanjian jual beli rumah?

chevron-down

Surat perjanjian jual beli rumah berfungsi sebagai bukti hukum antara penjual dan pembeli.

Apa saja pasal yang tertulis dalam surat perjanjian jual beli rumah?

chevron-down

Pasal yang tertulis dalam surat perjanjian jual beli rumah berkaitan dengan harga, cara pembayaran, jaminan, penyerahan status kepemilikan, balik nama, pajak dan iuran, masa belaku perjanjian dan lain-lain.