Konten dari Pengguna

Surat Perjanjian Kerjasama Perusahaan dan Cara Membuatnya

Berita Bisnis

Berita Bisnis

Berita dan Informasi Praktis soal Ekonomi Bisnis

comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical

Tulisan dari Berita Bisnis tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Ilustrasi Membuat Surat Perjanjian Kerjasama. Foto: Pexels
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi Membuat Surat Perjanjian Kerjasama. Foto: Pexels

Surat perjanjian kerjasama merupakan salah satu jenis surat yang sering dijumpai pelaku bisnis. Surat ini berisikan hak dan kewajiban yang telah disepakati secara bersama-sama oleh kedua belah pihak yang bekerja sama.

Syarat Perjanjian Kerja Sama

Terdapat empat syarat sah, mengenai pembuatan surat perjanjian kerja sama yang diatur dalam Pasal 1320 Kitab Undang-Undang Hukum Perdata (KUH Perdata).

  • Kesepakatan mereka yang mengikatkan kedua belah pihak.

  • Kecakapan untuk membuat suatu perikatan.

  • Suatu pokok persoalan tertentu.

  • Suatu sebab yang tidak terlarang.

Cara Membuat Surat Perjanjian Kerjasama

1. Judul

Hal pertama yang harus kamu cantumkan adalah judul. Judul merupakan identitas utama dari sebuah MOU yang nantinya akan mempresentasikan isi dari perjanjian.

2. Idenditas Pihak-pihak yang Mengadakan Kerjasama

Kejelasan identitas pihak-pihak yang melakukan kerjasama dalam MOU ini sangat penting, karena pada poin ini juga, jika terjadi perselisihan kelak, kamu dapat menghubungi pihak yang bersangkutan.

3. Isi

Isi perjanjian diuraikan dalam butir-butir pasal secara berurutan dan memiliki sebuah kesatuan. Uraikan sejelas-jelasnya semua poin yang perlu kamu sampaikan pada MOU ini.

4. Penutup

Biasanya, di bagian penutup berisi bahwa Surat Perjanjian Kerjasama yang kamu buat dapat digunakan sebagai alat bukti yang sah secara hukum dan mengikat kedua belah pihak yang melakukan perjanjian kerjasama.

Contoh surat perjanjian kerjasama

SURAT PERJANJIAN KERJASAMA USAHA

Saya yang bertanda tangan di bawah ini:

Nama : ______

Tempat, Tanggal Lahir : ______

Alamat : ______

No. KTP/SIM : ______

Yang mana selanjutnya akan disebut sebagai Pihak Pertama.

Nama : ______

Tempat, Tanggal Lahir : ______

Alamat : ______

No. KTP/SIM : ______

Selanjutnya akan disebut sebagai Pihak Kedua.

Kedua belah pihak telah sepakat untuk mengadakan kerjasama usaha dengan ketentuan-ketentuan yang diatur sebagai berikut ini:

(Cantumkan Pasal-Pasal Kerjasama)

Demikian surat perjanjian ini dibuat dengan sebenar-benarnya dalam dua rangkap, yang mana masing-masing rangkap mempunyai kekuatan hukum yang sama. Demikian juga dalam pembuatan surat perjanjian ini ini tidak ada paksaan dari pihak mana pun.

Tanggal, bulan, tahun surat dibuat

Pihak Pertama, Pihak Kedua,

(Meterai 6000) (Meterai 6000)

(Nama pihak pertama) (Nama pihak pertama)

Saksi-Saksi:

(Nama Saksi)

(Nama Saksi)

(Pencantuman nama saksi dalam surat perjanjian kerjasama bersifat opsional)

(AAG)