Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.93.2
Konten dari Pengguna
Surat Pernyataan 5 Poin CPNS: Definisi, Cara Mendapatkan, dan Contohnya
2 September 2024 12:11 WIB
·
waktu baca 3 menitTulisan dari Berita Bisnis tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
ADVERTISEMENT
Surat pernyataan 5 poin CPNS merupakan salah satu dokumen persyaratan yang perlu disertakan oleh pelamar saat mendaftar seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil.
ADVERTISEMENT
Penyertaan surat pernyataan 5 poin CPNS baru bisa dilakukan setelah peserta membuat akun SSCASN, memilih jenis seleksi, memilih formasi, dan mengisi daftar riwayat.
Dengan melampirkan surat pernyataan tersebut, calon pelamar menyatakan secara resmi bahwa dirinya sesuai dengan poin-poin yang diajukan di dalamnya.
Poin-poin tersebut berisi pernyataan seperti tidak pernah dipenjara, tidak pernah diberhentikan secara tidak hormat dari pekerjaan, bukan anggota PNS /PPPK, bukan anggota partai politik, dan bersedia ditempatkan di seluruh daerah di Indonesia.
Cara Mendapatkan Surat Pernyataan 5 Poin CPNS
Pelamar bisa mendapatkan surat pernyataan 5 poin dengan mengunduhnya di situs web tiap instansi yang mengadakan CPNS 2024.
Namun, apabila instansi yang dipilih tidak menyediakan form surat pernyataan 5 poin CPNS, peserta dapat membuat sendiri dengan melihat contohnya dari situs web instansi lain.
ADVERTISEMENT
Kemudian, jika pelamar setuju dengan yang tertera di dalamnya, tanda tangani surat pernyataan dengan meterai Rp10 ribu sebelum dipindai (scan) dan mengunggahnya di laman SSCASN.
Contoh Surat Pernyataan 5 Poin CPNS
BerikuT contoh surat pernyataan 5 poin CPNS dari laman Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB).
ADVERTISEMENT
(NDA)