Surat Utang Negara: Pengertian, Tujuan, dan Jenisnya

Berita Bisnis
Berita dan Informasi Praktis soal Ekonomi Bisnis
Konten dari Pengguna
15 Mei 2023 15:10 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Berita Bisnis tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Ilustrasi Surat Utang Negara. Foto: Pexels.com/Pavel Danilyuk
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi Surat Utang Negara. Foto: Pexels.com/Pavel Danilyuk
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Surat utang negara (SUN) adalah surat pengakuan utang yang dijamin oleh Pemerintah sesuai Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2002. Surat ini terdiri dari Surat Perbendaharaan Negara (SPN) dan Obligasi Negara (ON).
ADVERTISEMENT
Untuk mengetahui informasi seputar surat utang negara lebih rinci, simak juga pengertian, tujuan, dan jenisnya di artikel Berita Bisnis berikut ini.

Pengertian Surat Utang Negara

Ilustrasi Surat Utang Negara. Foto: Pexels.com/Camila Bou
Menurut UU Nomor 24 Tahun 2002, surat utang negara adalah surat berharga yang berupa surat pengakuan utang dalam mata uang Rupiah maupun valuta asing. Adapun pembayaran bunga dan pokoknya dijamin oleh Negara Republik Indonesia sesuai masa berlakunya.
Surat utang negara digunakan pemerintah untuk membiayai kebutuhan anggaran pemerintah seperti menutup defisit anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN).
Surat utang negara dapat dimiliki investor melalui pasar perdana maupun pasar sekunder. Pasar perdana adalah kegiatan penawaran dan penjualan SUN untuk pertama kali. Sementara, pasar sekunder adalah kegiatan perdagangan SUN yang telah dijual di Pasar Perdana.
ADVERTISEMENT

Tujuan Penerbitan Surat Utang Negara

Ilustrasi Surat Utang Negara. Foto: Pexels.com/Tima Miroshnichenko
Merujuk skripsi Pembelian Surat Berharga Negara oleh Bank Indonesia di Pasar Perdana pada Masa Pandemi Covid-19 oleh Rahmat, penerbitan SUN menjadi hal krusial sebagai salah satu solusi dari defisit anggaran negara.
Sebagaimana dimuat dalam Pasal 4 Undang Undang Nomor 2 Tahun 2002, surat utang negara diterbitkan untuk tujuan berikut ini:

Jenis Surat Utang Negara

Ilustrasi Surat Utang Negara. Foto: Pexels.com/Kampus Production
Surat utang negara (SUN) dapat dibedakan menjadi dua jenis yaitu, Surat Perbendaharaan Negara (SPN) dan Obligasi Negara (ON).
ADVERTISEMENT
Berikut penjelasan singkat mengenai kedua jenis surat utang negara yang dikutip dalam skripsi Perbedaan Surat Utang Negara (SUN) dengan Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) oleh Munandar:

1. Surat Perbendaharaan Negara (SPN)

SPN atau lebih dikenal Treasure Bills (T-Bills) adalah surat utang negara yang berjangka waktu sampai 12 bulan dengan pembayaran bunga secara diskonto.
SPN dapat diperjualbelikan dan dapat pula dipindahtangankan kepemilikannya di pasar sekunder. SPN juga menjadi suatu pengelolaan dan pertanggungjawaban keuangan negara, termasuk investasi yang ditetapkan dalam APBN dan APBD.

2. Obligasi Negara (ON)

Obligasi adalah surat utang jangka panjang yang dikeluarkan oleh emiten atau pemerintah dengan jangka waktu obligasi sekitar lima sampai dua puluh tahun.
Bagi para investor, obligasi merupakan investasi yang menguntungkan karena pembayaran bunganya lebih tinggi dari deposito.
ADVERTISEMENT
Sekian pengertian surat utang negara, tujuan, dan jenisnya. Semoga bermanfaat.
(MQ)