Syarat CPNS BIN untuk S1, SMA, SMK, dan Sederajat

Berita dan Informasi Praktis soal Ekonomi Bisnis
·waktu baca 3 menit
Tulisan dari Berita Bisnis tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Badan Intelijen Negara (BIN) membuka rekrutmen ASN untuk CPNS dengan salah satu syaratnya mengenai minimal dan maksimal umur CASN, baik untuk jenjang S1 ataupun SMA/SMK/Sederajat.
Untuk Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), BIN tak menyiapkan formasi PPPK. Dengan kata lain, BIN hanya menyediakan pendaftaran untuk CPNS bukan PPPK.
Lantas, apa saja persyaratan CPNS BIN untuk jenjang S1 dan SMA? Simak informasi dan syaratnya di artikel Berita Bisnis berikut ini.
Syarat CPNS BIN untuk S1
Berikut syarat umum CPNS BIN 2023 yang perlu disiapkan calon pelamar sebelum mendaftarkan diri, sebagaimana dikutip dari laman sippn.menpan.go.id untuk program S1:
Warga Negara Indonesia (WNI).
Berkelakuan baik dan tak pernah dipidana penjara berdasarkan putusan pengadilan.
Tak pernah diberhentikan secara hormat, atas permintaan sendiri, atau tak hormat sebagai PNS/Anggota TNI/POLRI.
Bukan merupakan calon PNS/TNI/POLRI.
Tidak menjadi pengurus atau anggota atau simpatisan organisasi terlarang di Indonesia.
Usia minimal 18 tahun dan maksimal 35 tahun.
Lulusan program studi yang terakreditasi BAN-PT.
IPK minimal 2,75 untuk lulusan program S1.
Adapun persyaratan dokumen yang dibutuhkan untuk program S1 CPNS BIN, yakni:
Kartu Tanda Penduduk (KTP).
Kartu Keluarga (KK).
Akta kelahiran.
Pasfoto.
Swafoto.
Salinan surat keterangan.
CV atau daftar riwayat hidup.
Transkrip nilai pendidikan S1.
Baca Juga: Formasi CPNS BIN 2023, Buka Hingga 1.000 Lowongan
Syarat CPNS BIN untuk SMA/SMK/Sederajat
Karena pendaftaran CPNS baru akan dibuka pada 17 September 2023, syarat CPNS Badan Intelijen Negara 2023 Lulusan SMA belum dirilis secara resmi. Sebagai gambaran besarnya, berikut syarat umum CPNS untuk lulusan SMA:
Warga Negara Indonesia (WNI).
Tidak berkedudukan sebagai Calon Pegawai Negeri atau Pegawai Negeri.
Tidak pernah dihukum penjara atau kurungan berdasarkan putusan pengadilan yang berlaku.
Tidak mengalami ketergantungan terhadap narkotika/sejenisnya dan kekuatan hukum yang tetap karena melakukan suatu tindak pidana kejahatan.
Tidak pernah diberhentikan dengan hormat, tidak atas permintaan sendiri, atau tidak dengan hormat sebagai CPNS/PNS, anggota TNI/POLRI, pegawai BUMN/BUMD atau pegawai swasta.
Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah NKRI.
Bagi wanita, tidak memiliki tato atau bekas tato di bagian tubuh mana pun. Wanita juga tidak memiliki tindikan atau bekas tindikan selain di telinga, kecuali disebabkan oleh ketentuan adat dan agama.
Bagi pria, tidak memiliki tato, bekas tato, tindik, atau bekas tindik, kecuali disebabkan oleh ketentuan adat dan agama.
Peserta CPNS 2023 lulusan SMA, SMK, dan sederajat harus memiliki umur minimal 18 tahun dan maksimal 28 tahun.
Adapun persyaratan dokumen Badan Intelijen Negara 2023 untuk lulusan SMA yang perlu dipenuhi:
Kartu Keluarga (KK) terbaru.
Kartu Tanda Penduduk (KTP) atau surat keterangan dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil.
Ijazah SMA/SMK/Sederajat.
Transkrip nilai pasfoto dengan latar belakang merah.
Dokumen lain yang dibutuhkan sesuai persyaratan jabatan yang akan dilamar.
Berdasarkan surat Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi tertanggal 21 Agustus 2023, seleksi administrasi CPNS akan dilaksanakan pada 17 September hingga 6 Oktober 2023.
(MQ)
