Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 © PT Dynamo Media Network
Version 1.102.2
Konten dari Pengguna
Syarat dan Cara Tukar Uang Baru di BNI 2023
28 Maret 2023 16:03 WIB
·
waktu baca 2 menitDiperbarui 6 April 2023 13:31 WIB
Tulisan dari Berita Bisnis tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

ADVERTISEMENT
Menjelang Lebaran 2023, tak sedikit nasabah Bank Nasional Indonesia (BNI) yang ingin melakukan penukaran uang baru di kantor cabang. Agar tukar uang baru di BNI 2023 berjalan lancar, pastikan nasabah sudah memenuhi ketentuan yang ditetapkan Bank Indonesia (BI).
ADVERTISEMENT
Sebagai informasi, BI telah menyiapkan uang tunai sebesar Rp 195 triliun dengan 5.066 titik layanan penukaran uang, salah satunya melalui kantor cabang BNI.
Pelayanan penukaran uang baru ini telah dilakukan secara serentak mulai tanggal 27 Maret 2023 hingga 20 April 2023. Bagi nasabah yang ingin tukar uang baru di BNI, simak informasinya di bawah ini.
Syarat Tukar Uang Baru di BNI 2023
Berdasarkan informasi yang dituliskan dalam laman resmi Bank Indonesia, untuk melakukan penukaran uang baru di kantor pusat BI ataupun bank-bank umum lainnya, masyarakat harus memenuhi beberapa persyaratan berikut ini:
ADVERTISEMENT
Cara Tukar Uang Baru di BNI 2023
Penukar uang baru di BNI bisa dilakukan dengan mudah dan aman. Caranya pun tidak berbeda dengan penukaran uang baru di bank-bank umum lainnya. Agar lebih jelas, berikut cara tukar uang baru di BNI 2023:
(NDA)