Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.86.0
Konten dari Pengguna
Syarat Fisik Kerja di Korea yang Harus Dipenuhi dan Prosedurnya
15 Desember 2023 20:27 WIB
·
waktu baca 3 menitTulisan dari Berita Bisnis tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
Tenaga kerja yang ingin bekerja di negara tersebut harus melakukan serangkaian tes fisik terlebih dahulu. Terdapat beberapa aspek yang menjadi penilaian supaya lolos tes kesehatan.
Simak apa saja yang menjadi persyaratan fisik untuk bekerja di Korea yang telah Berita Bisnis rangkum di bawah ini.
Syarat Fisik Kerja di Korea
Tes fisik kerja merupakan tes kesehatan yang dilakukan TKI sebelum berangkat ke Korea. Tujuan dilakukannya tes ini untuk memastikan bahwa mereka dalam kondisi sehat. Tes ini biasanya dilakukan di rumah sakit yang telah ditunjuk oleh Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI).
Adapun aspek-aspek yang menjadi persyaratan dalam tes fisik kerja di Korea adalah sebagai berikut.
1. Usia Minimal 18 Tahun dan Maksimal 40 Tahun
Pelamar yang ingin bekerja di luar negeri seperti Korea harus memenuhi persyaratan usia, yaitu pelamar berusia minimal 18 tahun dan maksimal 40 tahun. Beberapa pekerjaan juga mensyaratkan tinggi badan dan berat badan tertentu pada pelamar.
ADVERTISEMENT
2. Tidak Buta Warna
Salah satu persyaratan fisik yang harus dipenuhi pelamar adalah tidak memiliki penyakit buta warna.
Pelamar tak boleh buta warna sebab hal ini bisa mengambat pekerjaan terutama bila pekerjaan mengharuskan pekerjanya membedakan warna. Misalnya dipabrik yang terdapat banyak tombol maupun kabel dengan warna dan fungsi tertentu.
Pada pemeriksaan kesehatan atau medical check up, nantinya pelamar melakukan tes Ishihara atau tes untuk buta warna dengan cara membaca buku yang memuat gambar berupa titik-titik warna yang membentuk pola angka.
3. Tak Memiliki Cacat Fisik
Syarat fisik untuk bekerja di Korea berikutnya adalah tidak memiliki cacat fisik, baik pada bagian kaki maupun tangan.
Adapun yang dimaksudkan dalam persyaratan ini adalah pelamar tidak memiliki anggota tubuh yang diamputasi.
Pelamar yang memiliki bekas patah tulang masih diperbolehkan dengan ketentuan pen untuk penyambung tulang sudah dilepas dan anggota tubuh telah berfungsi normal kembali.
ADVERTISEMENT
4. Tak Memiliki Riwayat Penyakit Kronis
Supaya dapat lolos tes fisik, pelamar juga tak boleh memiliki riwayat penyakit kronis. Hal ini termasuk pelamar dengan riwayat penyakit seperti tuberkulosis (TBC), hepatitis, HIV, dan lainnya.
Oleh karena itu, pada saat tes kesehatan pelamar juga akan mengikuti pemeriksaan rontgen dada atau toraks hingga tes darah untuk mendeteksi penyakit.
Prosedur Tes Fisik Kerja di Korea
Adapun tahapan pelaksanaan tes fisik kerja di Korea antara lain:
1. Pendaftaran
Pelamar harus mendaftar ke rumah sakit atau klinik kesehatan yang telah ditunjuk.
2. Pemeriksaan Fisik
Pada tahapan ini, pelamar melakukan pemeriksaan fisik meliputi tekanan darah, tinggi badan, dan berat badan, dan sebagainya.
3. Pemeriksaan Laboratorium
Untuk memeriksa apakah memiliki riwayat penyakit berbahaya maka pelamar harus melakukan serangkaian tes laboratorium berupa tes urine, tes darah, dan tes lainnya.
ADVERTISEMENT
4. Pemeriksaan Rontgen
Berikutnya pelamar melakukan pemeriksaan toraks (rontgen dada) untuk mengetahui kondisi kesehatan.
5. Konsultasi dengan Dokter
Setelah semua tahapan dilakukan, pelamar akan berkonsultasi dengan dokter untuk mendapatkan hasil pemeriksaan.
(SA)