Konten dari Pengguna

Syarat Gadai HP di Pegadaian dan Tata Caranya

Berita Bisnis

Berita Bisnis

Berita dan Informasi Praktis soal Ekonomi Bisnis

·waktu baca 2 menit

comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical

Tulisan dari Berita Bisnis tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Logo Pegadaian. Foto: Pegadaian
zoom-in-whitePerbesar
Logo Pegadaian. Foto: Pegadaian

Syarat gadai HP di Pegadaian bisa dilihat nasabah dalam program Kredit Cepat Aman (KCA). KCA merupakan program dari Pegadaian bagi nasabah yang ingin menggadaikan barang berharga seperti HP, laptop, dan barang elektronik lainnya.

Pada program KCA, nilai pinjaman yang akan didapatkan nasabah antara lain mulai dari Rp50 ribu hingga Rp500 juta atau lebih. Nasabah juga akan dikenakan tarif sewa modal sebanyak 0,75 persen per 15 hari dan biaya administrasi sebesar Rp2.000.

Bagi yang ingin menggadaikan HP di Pegadaian untuk mendapatkan dana pinjaman, simak syarat dan tata cara gadainya dalam uraian artikel di bawah ini.

Syarat Gadai HP di Pegadaian

Ilustrasi Pegadaian. Foto: Shutterstock

Berdasarkan informasi yang dikutip dari laman resmi Sahabat Pegadaian, berikut sejumlah syarat gadai GP di Pegadaian yang perlu dipersiapkan untuk ajukan dana pinjaman:

  1. Menyerahkan fotokopi kartu identitas, baik e-KTP, SIM maupun Paspor.

  2. HP yang akan digadaikan harus dalam kondisi baik.

  3. Sebaiknya masa produksi HP masih berada dalam jangka waktu 1 tahun agar nominal yang diterima lebih maksimal.

  4. Menyerahkan HP dan kelengkapannya.

  5. Mengisi dan menandatangani Surat Bukti Kredit (SBK).

  6. Membayar biaya administrasi sesuai nominal gadai.

Baca juga: Cara Gadai Sertifikat Rumah di Pegadaian dan Persyaratannya

Tata Cara Gadai HP di Pegadaian

Ilustrasi Pegadaian. Foto: Shutterstock

Jika telah melengkapi sejumlah persyaratan di atas, nasabah bisa langsung gadaikan HP-nya di Pegadaian. Adapun cara gadai HP di Pegadaian dapat dilakukan secara online maupun offline, berikut langkah-langkahnya:

Tata Cara Gadai HP di Pegadaian Secara Offline

  1. Datangi gerai Pegadaian terdekat.

  2. Temui petugas dan sampaikan bahwa kamu ingin menggadaikan HP.

  3. Selanjutnya petugas Pegadaian akan menerima dan memeriksa HP tersebut sebagai barang jaminan gadai.

  4. Jika sudah petugas akan menentukan taksiran jumlah dana yang akan kamu terima.

  5. Apabila kamu setuju dengan nominal tersebut, tanda tangani Surat Bukti Kredit (SBK).

  6. Selesai, kamu akan mendapatkan struk berisi rincian nominal dan tanggal jatuh tempo pinjaman.

Tata Cara Gadai HP di Pegadaian Secara Online

  1. Unduh dan pasang aplikasi Pegadaian Digital yang bisa diperoleh melalui Google Play Store ataupun App Store.

  2. Setelah itu buka aplikasi tersebut dan lakukan login menggunakan akun milikmu.

  3. Pada halaman utama aplikasi, klik menu ‘Gadai’.

  4. Selanjutnya pilih menu ‘Booking Service’

  5. Pilih jenis barang gadai, yaitu ‘Handphone’, lalu masukkan kelengkapan barang yang ingin digadaikan.

  6. Setelah itu muncul perkiraan limit pinjaman yang akan kamu terima, jika setuju klik ‘Selanjutnya’.

  7. Pilih cabang Pegadaian terdekat, lalu pilih tanggal dan waktu kedatangan.

  8. Unggah foto HP yang akan digadaikan.

  9. Selesai, datangi cabang Pegadaian terdekat dengan membawa HP dan kelengkapannya.

(NDA)