Syarat Gadai HP di Pegadaian Sebelum Mengajukan Pinjaman

Berita dan Informasi Praktis soal Ekonomi Bisnis
·waktu baca 2 menit
Tulisan dari Berita Bisnis tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Pegadaian menjadi salah satu tempat untuk menggadaikan barang berharga. Melalui program Kredit Cepat Aman (KCA), kamu bisa menggadaikan barang berharga seperti HP, mobil, laptop, dan barang elektronik lainnya. Jika berniat menggadaikan HP, kamu harus mengetahui syarat gadai HP di Pegadaian.
Pada program KCA, nilai pinjaman yang akan didapatkan nasabah mulai dari Rp50.000 hingga Rp500 juta atau lebih. Nasabah juga akan dikenakan tarif sewa modal sebanyak 0,75 persen per 15 hari. Lalu ada juga biaya administrasi sebesar Rp2.000.
Gadai HP di Pegadaian bisa kamu jadikan pilihan ketika dihadapkan dengan kebutuhan darurat. Prosesnya sama seperti menggadaikan barang elektronik lain, yaitu dengan mendatangi kantor atau gerai Pegadaian terdekat dengan membawa barang yang ingin digadaikan.
Dikutip dari laman resmi Pegadaian, jangka waktu pinjaman maksimal 4 bulan atau 120 bulan yang diperpanjang dengan cara membayar sewa modal atau sambil mengangsur uang pinjaman.
Syarat Gadai HP di Pegadaian
Ada sejumlah syarat gadai HP di Pegadaian yang perlu kamu persiapkan. Persyaratan ini juga akan memengaruhi jumlah pinjaman yang diterima. Disadur dari laman www.sahabatpegadaian.com, berikut syarat gadai HP di Pegadaian.
Membawa kartu identitas, boleh KTP atau Paspor.
Kondisi HP yang akan digadai terbilang normal atau baik. Sebaiknya HP yang akan digadai memiliki umur produksi kurang lebih 1 tahun.
Membawa kelengkapan HP seperti charger dan kardus HP.
Perlu diketahui, HP yang sudah tidak memiliki kuitansi pembelian masih bisa digadaikan. Namun jumlah pinjaman yang diperoleh akan didasarkan pada kondisi HP tersebut. Jika semua lengkap dan kondisi baik nominal pinjaman yang didapatkan juga bisa besar. Pun begitu sebaliknya.
Cara Gadai HP di Pegadaian
Setelah melengkapi semua syarat gadai HP di Pegadaian, kini kamu bisa mengajukan proses gadai. Secara lebih jelas, berikut cara gadai HP di Pegadaian secara langsung.
Cara Gadai HP di Pegadaian Secara Langsung
Gadai HP di Pegadaian secara langsung bisa dilakukan dengan mendatangi kantor cabang terdekat di domisili kamu. Bawa semua syarat gadai HP di Pegadaian seperti yang sudah disebutkan di atas, lalu ikuti langkah berikut.
1. Datang ke kantor Pegadaian
Datangi kantor Pegadaian terdekat dengan membawa syarat yang dibutuhkan.
2. Isi form pengajuan gadai
Isi form pengajuan gadai yang terdiri dari data diri dan rincian barang yang akan digadaikan.
3. Petugas memeriksa kondisi dan kelengkapan HP
Petugas akan memeriksa kondisi dan kelengkapan HP yang akan kamu gadaikan.
4. Petugas menentukan jumlah pinjaman
Setelah kondisi HP selesai diperiksa, petugas akan memberitahu kamu mengenai jumlah pinjaman maksimal. Kamu bisa menerima uang pinjaman kurang dari nomimal pinjaman maksimal dan tidak bisa lebih dari jumlah maksimal.
5. Tandatangani Surat Bukti Gadai (SBG)
Jika pengajuan diterima, kamu harus menandatangani Surat Bukti Gadai (SBG). SGB ini wajib disimpan dan dibawa ketika kamu membayar angsuran atau menebus barang. Selanjutnya, kamu juga akan menerima struk berisi rincian pinjaman dan tanggal jatuh tempo.
6. Selesai
Petugas akan menyerahkan uang pinjaman secara tunai atau bisa juga ditransfer ke nomor rekening nasabah.
Itulah informasi mengenai syarat gadai HP di Pegadaian dan cara menggadaikannya. Setelah pengajuan pinjaman diterima, pastikan kamu melunasi pinjaman tepat waktu agar tidak terkena denda dan HP yang digadaikan bisa segera ditebus.
(ZHR)
