Konten dari Pengguna

Syarat Masuk Poltekim 2024 dan Ketentuannya, Cek di Sini

Berita Bisnis

Berita Bisnis

Berita dan Informasi Praktis soal Ekonomi Bisnis

·waktu baca 3 menit

comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical

Tulisan dari Berita Bisnis tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Syarat masuk Poltekim 2024. Foto: Fransisco Carolio/ANTARA FOTO
zoom-in-whitePerbesar
Syarat masuk Poltekim 2024. Foto: Fransisco Carolio/ANTARA FOTO

Peserta yang tertarik untuk menjadi calon taruna Politeknik Imigrasi (Poltekim) perlu memenuhi sejumlah persyaratan daftar. Poltekim merupakan sekolah kedinasan di bawah naungan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia.

Untuk persiapan sampai pendaftaran dibuka, berikut Berita Bisnis jabarkan berbagai syarat masuk Poltekim 2024 yang dapat disimak dan disiapkan.

Syarat Masuk Poltekim 2024

Syarat masuk Poltekim 2024. Foto: Unsplash

Merujuk persyaratan tahun lalu yang dikutip dari Pengumuman Nomor: SEK.KP.02.04-185 tentang Seleksi Calon Taruna/i Sekolah Kedinasan Poltekip dan Poltekim Kementerian Hukum dan HAM RI Tahun Anggaran 2023.

Berikut syarat daftar yang bisa dijadikan referensi untuk pendaftaran masuk Poltekim 2024.

Kriteria Pelamar

  • Formasi Umum merupakan pelamar lulusan SLTA/Sederajat yang memenuhi kualifikasi persyaratan.

  • Formasi Putra/Putri Papua/Papua Barat merupakan pelamar lulusan SLTA/Sederajat keturunan Papua/Papua Barat berdasarkan garis keturunan orang tua (salah satu atau kedua orang tua) asli Papua/Papua Barat, dibuktikan dengan KTP Bapak/Ibu kandung, Akta Kelahiran atau Surat Keterangan Lahir yang bersangkutan dan dilengkapi surat keterangan dari Kepala Desa/Lurah/Kepala Suku/Ketua/Anggota Majelis Rakyat Papua (MRP).

  • Formasi Pegawai merupakan pelamar yang telah diangkat sebagai Pegawai Negeri Sipil Kementerian Hukum dan HAM dan memenuhi kualifikasi persyaratan.

  • Formasi Pegawai Putra/Putri Papua/Papua Barat merupakan pelamar keturunan asli Putra/Putri Papua/Papua Barat yang telah diangkat sebagai Pegawai Negeri Sipil Kementerian Hukum dan HAM dan memenuhi kualifikasi persyaratan.

Baca Juga: Syarat Fisik Masuk Polwan 2024 dan Jenis Tes yang Diujikan

Persyaratan

  • Laki-laki dan perempuan Warga Negara Republik Indonesia.

  • Lulusan SLTA / Sederajat.

  • Usia minimal 17 tahun dan usia maksimal 23 tahun 0 bulan 0 hari pada awal pendaftaran (dibuktikan dengan Akta Kelahiran/surat keterangan lahir).

  • Tinggi badan bagi laki-laki minimal 170 cm, sedangkan perempuan minimal 160 cm, berat badan seimbang (ideal) berdasarkan hasil pengukuran yang dilaksanakan pada saat tes kesehatan oleh Tim Medis yang telah ditunjuk Panitia.

  • Berbadan sehat, tidak cacat fisik dan mental, bebas HIV/AIDS, bebas Narkoba, tidak memakai kacamata dan/atau softlens, tidak tuli, tidak bisu, tidak buta warna, dan tidak pernah mengalami patah tulang.

  • Tidak bertato/bekas tato dan tidak memiliki tindik /bekas tindik di telinga atau anggota badan lainnya. Bagi perempuan, tindik tidak lebih dari 1 pasang (telinga kiri dan kanan).

  • Belum pernah menikah (baik secara negara, adat maupun agama) dibuktikan dengan Surat Keterangan dari Lurah/ Kepala Desa setempat dan sanggup tidak menikah selama mengikuti pendidikan.

  • Bagi perempuan belum pernah melahirkan dan bagi laki-laki belum pernah memiliki anak biologis.

  • Bersedia ditempatkan pada Unit Pelaksana Teknis (UPT) Imigrasi dan Pemasyarakatan di seluruh Wilayah Indonesia.

  • Tidak sedang menjalani ikatan dinas/ pekerjaan dengan instansi/ perusahaan lain.

Khusus calon taruna dan taruni formasi pegawai/formasi pegawai Putra/Putri Papua/Papua Barat, juga harus memenuhi persyaratan:

  • Mendapatkan persetujuan untuk mengikuti pendidikan ikatan dinas dengan pangkat/golongan ruang setinggi-tingginya Pengatur Muda Tk.I/ (II/b) dibuktikan dengan surat pengantar dari Pejabat Pimpinan Tinggi (Pimpinan Unit Eselon II atau Kepala Kantor Wilayah).

  • Tidak dalam pemeriksaan/tidak sedang menjalani Hukuman Disiplin tingkat sedang atau berat dibuktikan dengan Surat Keterangan yang ditandatangani secara digital oleh Sekretaris Unit Utama/Kepala Biro/Kepala Kantor Wilayah melalui SUMAKER.

  • Penilaian Prestasi Kerja Pegawai (PPKP) tahun 2022 dan tahun 2023 minimal bernilai baik dan seluruh komponen/unsur penilaian PPKP minimal baik. (Format PPKP dapat diunduh pada pada laman https://catar.kemenkumham.go.id)

  • Pegawai yang sedang menduduki Jabatan Fungsional bersedia mengundurkan diri dari Jabatan Fungsional setelah diterima.

Untuk mendapatkan informasi mengenai pendaftaran Poltekim, peserta dapat mengakses laman https://catar.kemenkumham.go.id atau akun media sosial Instagram @catar.kumham dan akun X/Twitter @catarkumham.

(SA)