Syarat Masuk STAN 2024 dan Jalur Penerimaan Mahasiswa Barunya

Berita dan Informasi Praktis soal Ekonomi Bisnis
·waktu baca 4 menit
Tulisan dari Berita Bisnis tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Politeknik Keuangan Negara STAN (PKN STAN) merupakan salah satu sekolah kedinasan yang banyak diminati pelajar Indonesia. Selain karena sistem belajar dan kelengkapan fasilitas penunjangnya, lulusan STAN juga memiliki prospek karier yang menjanjikan.
Dikutip dari buku Panduan Lengkap USM STAN 2015 karya Reni Fitriyani, S.Pd., mereka yang sudah menamatkan pendidikan dari STAN biasanya akan ditempatkan pada beberapa instansi pemerintah sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS).
Bagi Anda yang tertarik dan ingin melanjutkan pendidikan ke sekolah dinas tersebut, simak jalur penerimaan mahasiswa baru dan syarat masuk STAN 2024 dalam uraian artikel di bawah ini.
Jalur Penerimaan Mahasiswa Baru STAN 2024
Merujuk Pengumuman Nomor Peng-32/PKN/2023 tentang Seleksi Penerimaan Mahasiswa Baru (SPMB) Program Studi Diploma IV PKN STAN, berikut jalur penerimaan mahasiswa baru PKN STAN:
1. Jalur Reguler
Jalur reguler merupakan jalur penerimaan mahasiswa baru dari seluruh wilayah di Indonesia yang ditujukan untuk mengisi formasi atau kebutuhan pegawai Kementerian Keuangan, Kementerian/Lembaga lain, atau Pemerintah Daerah.
2. Jalur Afirmasi Kewilayahan
Afirmasi kewilayahan adalah jalur penerimaan mahasiswa baru yang dikhususkan bagi calon mahasiswa baru dari Provinsi Papua, Papua Barat, Maluku, Maluku Utara, dan Nusa Tenggara Timur (NTT) untuk mengisi formasi atau kebutuhan pegawai Kementerian Keuangan.
3. Jalur Pembibitan
Pembibitan adalah jalur penerimaan mahasiswa baru lulusan melalui mekanisme kerja sama PKN STAN dengan pemerintah daerah. Mahasiswa yang telah dinyatakan lulus pendidikan akan ditempatkan pada instansi pemerintah daerah asal.
Daftar pemerintah daerah yang melakukan kerja sama dan pembagian alokasi, di antaranya Kabupaten Bojonegoro, Kabupaten Jember, Kabupaten Kepulauan Meranti, Kabupaten Mahakam Ulu, Kabupaten Timor Tengah Selatan, dan Kota Cirebon.
Baca juga: 9 Contoh Soal TIU STAN 2023 beserta Jawabannya
Syarat Masuk STAN 2024
Berdasarkan informasi yang dituliskan dalam laman resmi Seleksi Penerimaan Mahasiswa Baru PKN STAN, berikut adalah syarat masuk STAN 2024 yang perlu dipenuhi para calon pelamar:
Lulusan tahun 2022, tahun 2023, atau calon lulusan tahun 2024 semua Sekolah Menengah Atas atau yang sederajat.
Nilai peserta jalur reguler dan afirmasi kewilayahan: Lulusan tahun 2023 dan sebelumnya harus memiliki rata-rata nilai ujian pada ijazah tidak kurang dari 70,00 dengan skala 100,00; Calon lulusan tahun 2024 memiliki nilai rata-rata rapor untuk komponen pengetahuan pada 5 semester (gasal dan genap kelas X, gasal dan genap kelas XI, serta gasal kelas XII) tidak kurang dari 70,00 dengan skala 100,00 dengan ketentuan pada saat pendaftaran ulang, yang bersangkutan telah dinyatakan lulus dan memiliki rata-rata nilai ujian pada ijazah tidak kurang dari 70,00 dengan skala 100,00.
Nilai peserta jalur pembibitan: Lulusan tahun 2023 dan sebelumnya harus memiliki rata-rata nilai ujian pada ijazah tidak kurang dari 75,00 dengan skala 100,00; Calon lulusan tahun 2024 memiliki nilai rata-rata rapor untuk komponen pengetahuan pada 5 semester (gasal dan genap kelas X, gasal dan genap kelas XI, serta gasal kelas XII) tidak kurang dari 75,00 dengan skala 100,00 dengan ketentuan pada saat pendaftaran ulang, yang bersangkutan telah dinyatakan lulus dan memiliki rata-rata nilai ujian pada ijazah tidak kurang dari 75,00 dengan skala 100,00.
Usia maksimal pada tanggal 1 September 2024 adalah 21 tahun dan usia minimal pada tanggal 1 September 2024 adalah 15 tahun.
Telah terdaftar Ujian Tulis Berbasis Komputer (UTBK) yang diselenggarakan oleh Lembaga Tes Masuk Perguruan Tinggi (LTMPT) Tahun 2023.
Peserta jalur reguler harus memiliki nilai UTBK: (1) Tes Potensi Skolastik (TPS) minimal 600; (2) Tes Literasi dalam Bahasa Indonesia minimal 550; (3) Tes Literasi dalam Bahasa Inggris minimal 450; dan (4) Tes Penalaran Matematika minimal 500.
Peserta jalur afirmasi kewilayahan harus memiliki nilai UTBK: (1) Tes Potensi Skolastik (TPS) minimal 400; (2) Tes Literasi dalam Bahasa Indonesia minimal 375; (3) Tes Literasi dalam Bahasa Inggris minimal 325; dan (4) Tes Penalaran Matematika minimal 325.
Peserta Jalur Pembibitan tidak disyaratkan memiliki nilai UTBK-SNBT.
Sehat jasmani dan rohani serta bebas dari napza (narkoba, psikotropika, dan zat adiktif lainnya).
Belum menikah dan bersedia untuk tidak menikah selama mengikuti pendidikan.
Tidak pernah dinyatakan lulus pada pengumuman kelulusan Seleksi Penerimaan Mahasiswa Baru PKN STAN pada tahun-tahun sebelumnya.
Khusus peserta dari Afirmasi Pendidikan Menengah (ADEM) Papua dan Papua Barat harus memiliki surat keterangan dari Sekolah Menengah Atas (SMA) atau sederajat yang menyatakan bahwa peserta merupakan peserta ADEM Provinsi Papua dan Papua Barat.
Khusus peserta dari Afirmasi non-ADEM Papua dan Papua Barat, serta Afirmasi Maluku, Maluku Utara, dan Nusa Tenggara Timur harus sudah menyelesaikan pendidikan SD, SMP, dan SMA sederajat di provinsi Papua, Papua Barat, Maluku, Maluku Utara, atau Nusa Tenggara Timur.
Khusus peserta afirmasi harus memiliki garis keturunan orang tua (ayah atau ibu kandung) asli provinsi Papua, Papua Barat, Maluku, Maluku Utara, atau Nusa Tenggara Timur.
Khusus peserta afirmasi harus memiliki surat rekomendasi dari Sekolah Menengah Atas (SMA) atau sederajat.
Khusus peserta pembibitan harus berdomisili pada kota/kabupaten pembibitan yang dipilih dibuktikan dengan KTP/Kartu Keluarga; dan memiliki orang tua (ayah atau ibu kandung) lahir di Kota/Kabupaten yang melaksanakan kerja sama pembibitan yang dipilih, dibuktikan dengan Kartu Tanda Penduduk (KTP) ayah atau ibu kandung peserta.
(NDA)
