Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 © PT Dynamo Media Network
Version 1.100.0
10 Ramadhan 1446 HSenin, 10 Maret 2025
Jakarta
imsak04:10
subuh04:25
terbit05:30
dzuhur11:30
ashar14:45
maghrib17:30
isya18:45
Konten dari Pengguna
Syarat Pakai Pita Hijau CPNS Kemenag 2024 dan Aturan Lainnya
24 Oktober 2024 12:19 WIB
·
waktu baca 3 menitTulisan dari Berita Bisnis tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
Syarat pakai pita hijau CPNS Kemenag tertuang dalam Surat Pengumuman Nomor P-3672/SJ/B.II.1/KP.00.1/10/2024 tentang Pelaksanaan Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Kementerian Agama Republik Indonesia Tahun Anggaran 2024.
Surat pengumuman tersebut memberitahukan bahwa seluruh peserta tes SKD CPNS Kemenag 2024 wajib menggunakan pita hijau yang dikaitkan di lengan kiri bagian atas. Selain memakai pita hijau, berikut aturan berpakaian lainnya dalam tes SKD CPNS Kemenag 2024.
Aturan Pakaian Peserta Tes SKD CPNS Kemenag 2024
Merujuk Surat Pengumuman Nomor P-3672/SJ/B.II.1/KP.00.1/10/2024, peserta wajib mengenakan pakaian rapi, sopan, dan bersepatu, dengan ketentuan:
Pria
ADVERTISEMENT
Wanita
Selain itu, peserta pun tidak diperbolehkan membawa atau menggunakan aksesori dalam bentuk apa pun, seperti kalung, anting, gelang, bros, ikat pinggang, dan lain sebagainya.
Hal yang Perlu Dilakukan Peserta saat Tes SKD CPNS Kemenag
Berdasarkan keterangan dalam laman resmi kemenag.go.id, peserta dianjurkan untuk hadir 90 menit sebelum pelaksanaan tes SKD CPNS Kemenag. Setelah itu, peserta mengikuti hal berikut.
ADVERTISEMENT
1. Mengisi Presensi dan Mengikuti Pemeriksaan Kelengkapan Dokumen
Peserta menuju meja panitia untuk menandatangani daftar hadir sesuai arahan panitia. Peserta perlu membawa dokumen persyaratan tes SKD CPNS Kemenag 2024, yaitu kartu ujian dan kartu identitas diri (KTP Asli/KK Asli/KK yang telah dilegalisasi pejabat berwenang).
2. Menitipkan Barang
Peserta wajib menitipkan barang bawaan ke loker yang telah disediakan oleh panitia. Peserta hanya diperbolehkan membawa Kartu Ujian dan Kartu Identitas ke dalam ruang ujian.
3. Mengikuti Tahapan Pemeriksaan Tubuh Menggunakan Metal Detector
Sebelum peserta masuk kedalam ruang steril, panitia akan memeriksa tubuh atau body checking dengan menggunakan metal detector.
4. Menerima PIN Registrasi
Peserta menuju ke meja registrasi panitia dan menunjukkan kartu peserta ujian serta kartu identitas diri. Selanjutnya, panitia akan memvalidasi data peserta dan memberikan PIN.
5. Menunggu di Ruang Steril
Peserta menunggu di ruang steril sebelum masuk ke ruang tes SKD CPNS Kemenag.
ADVERTISEMENT
6. Mengerjakan Ujian
Setelah melewati beberapa tahap pemeriksaan, peserta dipersilakan untuk memasuki ruang ujian. Peserta diberikan waktu untuk menjawab atau mengerjakan soal tes SKD CPNS Kemenag 2024 di ruangan selama 100 menit.
(NDA)