Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 © PT Dynamo Media Network
Version 1.102.2
Konten dari Pengguna
Syarat Pembuatan SKA, Kualifikasi, dan Cara Mengurusnya
27 Desember 2023 9:22 WIB
·
waktu baca 3 menitTulisan dari Berita Bisnis tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

ADVERTISEMENT
Sertifikat Keahlian (SKA) adalah lisensi yang diterbitkan oleh Lembaga Pengembangan Jasa Konstruksi (LPJK) untuk diberikan kepada tenaga ahli konstruksi yang telah memenuhi syarat. Lantas, apa saja syarat pembuatan SKA?
ADVERTISEMENT
Bagi yang tertarik berkecimpung di dunia konstruksi dan ingin menjadi tenaga ahli di bidangnya, simak uraian artikel ini hingga tuntas untuk mengetahui syarat pembuatan SKA dan informasi lainnya secara lengkap.
Kualifikasi Pembuatan SKA
Terdapat beberapa kualifikasi yang perlu dipenuhi seorang tenaga ahli untuk membuat SKA. Kualifikasi tersebut ditentukan berdasarkan dari jenis tingkatannya. Secara umum, SKA terbagi menjadi tiga jenis tingkatan, yaitu Ahli Muda, Ahli Madya, dan Ahli Utama.
Tenaga ahli yang baru lulus kuliah dengan pengalaman beberapa tahun di suatu bidang keahlian tertentu biasanya akan mendapatkan SKA Ahli Muda. Sementara itu, SKA Ahli Madya dan SKA Ahli Utama merupakan tingkatan lanjutannya.
Berdasarkan informasi yang telah dirangkum dari berbagai sumber, berikut kualifikasi pembuatan SKA mulai dari tingkat Ahli Muda, Ahli Madya, dan Ahli Utama:
ADVERTISEMENT
SKA Ahli Muda
SKA Ahli Madya
SKA Ahli Utama
Syarat Pembuatan SKA
Merujuk dari buku Panduan Praktis Mendirikan Berbagai Badan Usaha oleh Orinton Purba, berikut syarat pembuatan SKA yang perlu dipenuhi seorang tenaga ahli:
ADVERTISEMENT
Cara Mengurus Pembuatan SKA
Dikutip dari buku Manajemen Proyek oleh Agus B. Siswanto dan M. Afif Salim, untuk membuat SKA, pemohon menyampaikan surat permohonan sertifikat yang dilengkapi dengan syarat pembuatan SKA di atas kepada LPJK melalui asosiasi.
Apabila surat permohonan disampaikan secara elektronik atau melalui email, maka berkas persyaratan pembuatan SKA harus di-scan terlebih dahulu. Setelah itu, barulah surat permohonan dan berkas persyaratan dikirim ke LPJK melalui asosiasi.
(NDA)