Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.93.2
Konten dari Pengguna
Syarat Pinjaman PNM Mekaar 2022 dan Manfaatnya
30 September 2022 7:32 WIB
·
waktu baca 3 menitTulisan dari Berita Bisnis tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
ADVERTISEMENT
Pemerintah memberikan dukungan fasilitas pembiayaan bagi para pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM ) di Indonesia. Salah satu bantuan pembiayaan UMKM tersebut berupa PNM Membina Ekonomi Keluarga Sejahtera (PNM Mekaar).
ADVERTISEMENT
Adapun jumlah plafon pinjaman PNM Mekaar sebesar Rp2-5 juta dengan bunga 25 persen. PNM Mekaar juga tidak memerlukan jaminan apapun, dikuatkan dengan aktivitas pendampingan usaha, dan dilakukan secara berkelompok.
Deputi IV Kemenko Perekonomian Mohammad Rudy Salahuddin mengatakan dalam acara "Master Class kumparan Batch III" bahwa sampai September 2022, jumlah nasabah aktif yang sudah mendapatkan dana dari PNM Mekaar adalah 12,6 juta orang di seluruh Provinsi Indonesia.
Rudy juga menilai bahwa PNM Mekaar sudah lebih banyak dari Bank Bangladesh yang nasabahnya hanya 10 juta orang. Bagi masyarakat Indonesia yang ingin mengajukan pinjaman ini, berikut syarat pinjaman PNM Mekaar yang harus dipenuhi.
Syarat Pinjaman PNM Mekaar
Mengutip dari situs resmi Permodalan Nasional Mandiri (PNM), di bawah ini adalah syarat pinjaman PNM Mekaar yang harus dipenuhi oleh para nasabahnya:
ADVERTISEMENT
Manfaat Pinjaman PNM Mekaar
Nasabah PNM Mekaar pada dasarnya merupakan orang-orang yang memiliki pengetahuan dan keterampilan dalam berusaha. Namun, karena terbatasnya akses pembiayaan modal kerja, menyebabkan keterampilan berusaha mereka kurang termanfaatkan.
Beberapa alasan keterbatasan akses tersebut di antaranya meliputi kendala formalitas, skala usaha, dan ketiadaan agunan. Oleh karena itu, PNM Mekaar menerapkan sistem kelompok tanggung renteng yang diharapkan dapat menjembatani kesenjangan akses pembiayaan.
Dengan begitu, diharapkan para nasabah mampu mengembangkan usaha dalam rangka menggapai cita-cita dan meningkatkan kesejahteraan keluarga. Ada pun manfaat yang disalurkan oleh PNM melalui layanan PNM Mekaar, seperti dikutip dari laman PNM di antaranya meliputi:
ADVERTISEMENT
Mengutip kumparanBisnis, PNM Mekaar sampai saat ini telah memberikan layanan pembiayaan pendampingan kepada lebih dari 12,4 juta orang di seluruh Provinsi Indonesia dengan lebih dari 3.500 kantor layanan yang tersebar di seluruh Indonesia.
PNM juga menyediakan layanan PNM Mekaar Syariah sebagai layanan pemberdayaan berbasis kelompok sesuai ketentuan hukum Islam yang berdasarkan fatwa dan/atau pernyataan kesesuaian syariah dari Dewan Syariah Nasional Majelis Ulama Indonesia yang ditujukan bagi perempuan pra-sejahtera pelaku usaha ultra mikro.
(NDA)