Syarat Rekrutmen TNI AD 2027 Bintara dan Tamtama

Berita dan Informasi Praktis soal Ekonomi Bisnis
·waktu baca 4 menit
Tulisan dari Berita Bisnis tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Memahami syarat rekrutmen TNI AD 2027 secara mendetail tentu menjadi langkah awal yang sangat krusial bagi siapa saja yang berniat mendaftar sebagai Bintara maupun Tamtama. Informasi ini berfungsi sebagai panduan dasar guna mempersiapkan diri secara matang.
Di samping itu, mencermati berbagai ketentuan yang berlaku juga akan memudahkan calon pendaftar dalam mengevaluasi kesiapan fisik, administrasi, hingga mental. Oleh karena itu, memantau pengumuman secara berkala sangat dianjurkan.
Syarat Rekrutmen TNI AD 2027
Mengacu pada unggahan Komando Distrik Militer (Kodim) 1608/Bima di Instagram @kodimbima, Sabtu, 19 September 2026, Panitia Pusat (Panpus) Penerimaan Prajurit Tentara Nasional Indonesia Angkatan Darat (TNI AD) tengah membuka pendaftaran seleksi Calon Bintara (Caba) dan Calon Tamtama (Cata).
Pendaftaran dibuka sejak Kamis, 1 Oktober 2026 hingga Rabu, 13 Januari 2027. Sementara tahap validasi atau daftar ulang akan dilaksanakan pada Kamis, 1 Oktober 2026 hingga Jumat, 15 Januari 2027.
Untuk seleksi, diselenggarakan mulai Kamis, 15 Oktober 2026 hingga Jumat, 22 Januari 2027. Materi seleksi yang diujikan mencakup administrasi, kesehatan, jasmani, psikologi, dan mental ideologi atau penelitian personel (litpers).
Adapun calon pendaftar yang berminat mengikuti seleksi Prajurit Karier (PK) Bintara maupun Tamtama TNI AD Gelombang I 2027 harus memenuhi kriteria berikut:
1. Bintara
Merupakan Warga Negara Indonesia (WNI).
Memiliki keimanan dan ketakwaan kepada Tuhan Yang Maha Esa.
Setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) yang berlandaskan Pancasila dan Undang-Undang Dasar (UUD) Negara Republik Indonesia Tahun 1945.
Berusia minimal 17 tahun 10 bulan dan maksimal 26 tahun ketika masa pendidikan pertama dimulai pada Kamis, 4 Februari 2027.
Memiliki kondisi kesehatan jasmani dan rohani yang prima.
Calon bintara tidak sedang dicabut haknya untuk menjadi prajurit berdasarkan keputusan pengadilan yang mempunyai kekuatan hukum tetap.
Tidak berstatus sebagai anggota maupun mantan anggota TNI, Kepolisian Republik Indonesia (Polri), atau Pegawai Negeri Sipil (PNS) TNI.
Memiliki ijazah Strata Satu atau Sarjana (S-1), Diploma Empat atau Sarjana Terapan (D-4), Diploma Tiga (D-3), maupun Diploma Satu (D-1) tanpa ketentuan batas nilai. Calon prajurit juga dapat merupakan lulusan Sekolah Menengah Atas (SMA), Madrasah Aliyah (MA), Sekolah Menengah Kejuruan (SMK), atau sederajat, baik negeri maupun swasta (mencakup ijazah Paket C), dengan ketentuan nilai rata-rata dari tiga bidang studi (Bahasa Indonesia, Bahasa Inggris, dan Matematika) atau Ujian Nasional sebagai berikut:
Bagi lulusan SMA/MA/SMK yang memakai nilai Ujian Nasional, memiliki rerata nilai Ujian Nasional paling sedikit 37.
Bagi lulusan rentang tahun 2020 sampai dengan 2026, memiliki rerata nilai rapor paling rendah 65.
Belum pernah terikat perkawinan dan bersedia untuk tidak menikah selama menjalani masa pendidikan pertama TNI AD maupun pendidikan kejuruan atau lanjutan.
Memiliki tinggi badan paling sedikit 163 cm, disertai berat badan yang proporsional mengacu pada regulasi yang berlaku.
2. Tamtama
Merupakan seorang WNI.
Memiliki keimanan dan ketakwaan yang mendalam terhadap Tuhan Yang Maha Esa.
Menunjukkan kesetiaan penuh kepada NKRI yang berlandaskan pada Pancasila dan UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945.
Berusia minimal 17 tahun 10 bulan dan maksimal 26 tahun ketika masa pendidikan pertama resmi dimulai pada Jumat, 5 Maret 2027.
Memiliki kondisi kesehatan fisik dan mental yang prima.
Tidak pernah dicabut haknya untuk bertugas sebagai prajurit berdasarkan putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap (inkrah).
Tidak tercatat sebagai personel aktif, purnawirawan, atau mantan anggota TNI, Polri, maupun PNS TNI.
Mengantongi ijazah kelulusan minimal setingkat SMA, SMK, atau MA, baik negeri maupun swasta, yang telah terakreditasi sesuai formasi kebutuhan (menerima ijazah Paket C).
Status pernikahan belum pernah menikah dan menyatakan kesanggupan untuk tidak menikah sepanjang menjalani masa pendidikan pertama TNI AD dan pendidikan lanjutan atau kejuruan.
Mempunyai tinggi badan serendah-rendahnya 158 cm, disertai proporsi berat badan yang ideal dan sesuai dengan aturan yang berlaku.
Baca Juga: Berkas Persyaratan Tamtama TNI AU Gelombang 3 2026, Cek Rinciannya
(MDP)
