Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 © PT Dynamo Media Network
Version 1.102.2
Konten dari Pengguna
Syarat WHV Australia dan Cara Pengajuan Visa
26 Januari 2024 17:05 WIB
·
waktu baca 3 menitTulisan dari Berita Bisnis tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
Dalam proses pengajuannya, seseorang harus memenuhi persyaratan supaya permohonan visanya disetujui. Berikut ini adalah penjelasan lebih lengkap mengenai syarat WHV Australia dan cara pengajuannya secara online.
Mengenal Working & Holiday Visa (WHV) Australia
WHV atau visa bekerja dan berlibur tergolong ke dalam subclass 462. Visa ini memiliki masa berlaku selama 12 bulan. Selama waktu tersebut, mereka bisa pergi dan masuk kembali ke negara Australia sesering yang diinginkan.
Akan tetapi, begitu visa diaktifkan, visa tidak dapat diperpanjang. Artinya, jika seseorang menghabiskan satu bulan di tempat lain, waktu tersebut tidak akan ditambahkan ke lamanya waktu yang berlaku untuk visa.
Ketentuan lainnya bagi pemegang visa ini adalah tidak diperbolehkan untuk bekerja untuk jangka waktu lebih dari 6 bulan maupun belajar atau mengikuti pelatihan selama lebih dari 4 bulan.
ADVERTISEMENT
Syarat WHV Australia
Untuk bisa mengajukan pembuatan visa WHV, seseorang perlu memenuhi berbagai persyaratan dan melengkapi dokumen yang diperlukan.
Mengutip dari laman indonesia.embassy.gov.au, berikut ini adalah sejumlah persyaratan yang harus dipenuhi oleh pemohon visa:
ADVERTISEMENT
Sebagaimana yang dikutip dari laman jakartautara.imigrasi.go.id, adapun untuk dokumen yang perlu dilengkapi saat pengajuan di antaranya:
ADVERTISEMENT
Cara Pembuatan WHV Australia
Setelah seluruh berkas persyaratan, pemohon dapat segera mengurus pengajuan pembuatan visa.
(SA)