Take Home Pay Adalah Gaji Bersih yang Diterima Karyawan, Begini Cara Hitungnya

Berita dan Informasi Praktis soal Ekonomi Bisnis
·waktu baca 3 menit
Tulisan dari Berita Bisnis tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Pernahkah kamu mendengar istilah take home pay? Secara singkat, take home pay adalah gaji bersih yang didapatkan karyawan setiap bulan. Istilah ini kadang diartikan sebagai gaji pokok, padahal bukan.
Berdasarkan Surat Edaran Menteri Tenaga Kerja Nomor 7 Tahun 1990 tentang Pengelompokan Upah, gaji pokok sendiri merupakan imbalan dasar yang dibayarkan pada pekerja berdasarkan tingkatan atau jenis pekerjaan tertentu yang besarannya sudah ditetapkan berdasarkan kesepakatan perusahaan dengan karyawan.
Dengan begitu bisa disimpulkan bahwa gaji pokok merupakan salah satu komponen utama pendapatan karyawan dan bukan merupakan gaji bersih yang didapatkan karyawan. Untuk mengetahui informasi lain mengenai take home pay, simak penjelasannya di bawah ini.
Apa yang Dimaksud dengan Take Home Pay?
Dikutip dari buku Panduan Praktis Membuat Aplikasi Penggajian dengan Microsoft Excel 2007, take home pay adalah gaji bersih yang diterima oleh setiap karyawan dalam suatu perusahaan. Gaji tersebut sudah dikurangi dengan pajak, tunjangan, dan hal lain yang bersifat rutin tiap bulannya.
Take home pay ini biasanya sudah dirincikan ke dalam perjanjian tertulis, sehingga karyawan sudah mengetahui berapa nominal gaji bersih yang akan diterima. Nantinya potongan-potongan seperti pajak dan tunjangan diurus atau dipotong secara langsung oleh HRD di perusahaan.
Rumus Take Home Pay
Pada dasarnya, rumus take home pay ini berasal dari pengertian upah itu sendiri. Menurut Undang-Undang Ketenagakerjaan Nomor 13 Tahun 2003 Pasal 1 Ayat (30), upah merupakan hak pekerja yang diterima dan dinyatakan dalam bentuk uang sebagai imbalan dari pemberi kerja ke pekerja yang ditetapkan dan dibayarkan menurut suatu perjanjian kontrak kerja, kesepakatan, atau peraturan perundang-undangan, termasuk tunjangan bagi pekerja serta keluarganya atas suatu pekerjaan yang dilakukan.
Adapun rumus take home pay adalah sebagai berikut:
Rumus THP = (pendapatan rutin + pendapatan insidental) – (potongan BPJS + PPh 21 + potongan lainnya)
Keterangan:
Pendapatan rutin: gaji rutin yang diterima karyawan, misalnya, gaji pokok, tunjangan tidak tetap, dan tunjangan tetap.
Pendapatan insidental: pendapatan tidak tetap, misalnya, bonus, lembur, perhitungan THR, dan lain-lain.
Contoh Soal Take Home Pay
Ciko memiliki gaji pokok sebanyak Rp6 juta. Pada Agustus ini ia mendapat bonus penjualan sebanyak Rp3 juta. Lalu ada juga pembayaran iuran BPJS Kesehatan sebanyak Rp130 ribu dan BPJS Ketenagakerjaan sebesar Rp90 ribu. Lantas, berapa gaji bersih Ciko pada Agustus? Dan bagaimana cara menghitung take home pay yang diterimanya?
Rumus THP = (pendapatan rutin + pendapatan insidental) – (potongan BPJS + PPh 21 + potongan lainnya)
Rumus THP = (Rp6.000.000 + Rp3.000.000) – (Rp130.000 + Rp 90.000) = Rp8.780.000
Berdasarkan perhitungan di atas, take home pay yang diterima Ciko pada Agustus, yaitu sebesar Rp8.780.000.
Demikianlah penjelasan tentang take home pay, mulai dari pengertian, rumus, contoh soal, dan cara menghitungnya. Semoga informasi ini bisa membantu dalam mengetahui berapa take home pay yang kamu terima.
(ZHR)
Frequently Asked Question Section
Apa yang dimaksud dengan take home pay?

Apa yang dimaksud dengan take home pay?
Take home pay adalah gaji bersih yang diterima oleh setiap karyawan dalam suatu perusahaan. Gaji tersebut sudah dikurangi dengan pajak, tunjangan dan lain yang bersifat rutin tiap bulannya.
Apakah gaji pokok dan take home pay sama?

Apakah gaji pokok dan take home pay sama?
Gaji pokok dan take home pay berbeda. Gaji pokok merupakan salah satu komponen utama dari pendapatan karyawan, bukan merupakan gaji bersih yang didapatkan karyawan.
Apa rumus untuk menghitung take hom pay?

Apa rumus untuk menghitung take hom pay?
Rumus THP = (pendapatan rutin + pendapatan insidental) – (potongan BPJS + PPh 21 + potongan lainnya).
