Konten dari Pengguna

Take Home Pay Adalah Gaji Bersih yang Diterima Karyawan, Begini Cara Hitungnya

Berita Bisnis
Berita dan Informasi Praktis soal Ekonomi Bisnis
19 Agustus 2022 14:07 WIB
·
waktu baca 3 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Berita Bisnis tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Take home pay adalah gaji bersih. Foto: Shutterstock
zoom-in-whitePerbesar
Take home pay adalah gaji bersih. Foto: Shutterstock
ADVERTISEMENT
Pernahkah kamu mendengar istilah take home pay? Secara singkat, take home pay adalah gaji bersih yang didapatkan karyawan setiap bulan. Istilah ini kadang diartikan sebagai gaji pokok, padahal bukan.
ADVERTISEMENT
Berdasarkan Surat Edaran Menteri Tenaga Kerja Nomor 7 Tahun 1990 tentang Pengelompokan Upah, gaji pokok sendiri merupakan imbalan dasar yang dibayarkan pada pekerja berdasarkan tingkatan atau jenis pekerjaan tertentu yang besarannya sudah ditetapkan berdasarkan kesepakatan perusahaan dengan karyawan.
Dengan begitu bisa disimpulkan bahwa gaji pokok merupakan salah satu komponen utama pendapatan karyawan dan bukan merupakan gaji bersih yang didapatkan karyawan. Untuk mengetahui informasi lain mengenai take home pay, simak penjelasannya di bawah ini.

Apa yang Dimaksud dengan Take Home Pay?

Dikutip dari buku Panduan Praktis Membuat Aplikasi Penggajian dengan Microsoft Excel 2007, take home pay adalah gaji bersih yang diterima oleh setiap karyawan dalam suatu perusahaan. Gaji tersebut sudah dikurangi dengan pajak, tunjangan, dan hal lain yang bersifat rutin tiap bulannya.
ADVERTISEMENT
Take home pay ini biasanya sudah dirincikan ke dalam perjanjian tertulis, sehingga karyawan sudah mengetahui berapa nominal gaji bersih yang akan diterima. Nantinya potongan-potongan seperti pajak dan tunjangan diurus atau dipotong secara langsung oleh HRD di perusahaan.

Rumus Take Home Pay

Ilustrasi take home pay. Foto: iStock
Pada dasarnya, rumus take home pay ini berasal dari pengertian upah itu sendiri. Menurut Undang-Undang Ketenagakerjaan Nomor 13 Tahun 2003 Pasal 1 Ayat (30), upah merupakan hak pekerja yang diterima dan dinyatakan dalam bentuk uang sebagai imbalan dari pemberi kerja ke pekerja yang ditetapkan dan dibayarkan menurut suatu perjanjian kontrak kerja, kesepakatan, atau peraturan perundang-undangan, termasuk tunjangan bagi pekerja serta keluarganya atas suatu pekerjaan yang dilakukan.
Adapun rumus take home pay adalah sebagai berikut:
ADVERTISEMENT
Keterangan:

Contoh Soal Take Home Pay

Ciko memiliki gaji pokok sebanyak Rp6 juta. Pada Agustus ini ia mendapat bonus penjualan sebanyak Rp3 juta. Lalu ada juga pembayaran iuran BPJS Kesehatan sebanyak Rp130 ribu dan BPJS Ketenagakerjaan sebesar Rp90 ribu. Lantas, berapa gaji bersih Ciko pada Agustus? Dan bagaimana cara menghitung take home pay yang diterimanya?
Rumus THP = (pendapatan rutin + pendapatan insidental) – (potongan BPJS + PPh 21 + potongan lainnya)
ADVERTISEMENT
Rumus THP = (Rp6.000.000 + Rp3.000.000) – (Rp130.000 + Rp 90.000) = Rp8.780.000
Berdasarkan perhitungan di atas, take home pay yang diterima Ciko pada Agustus, yaitu sebesar Rp8.780.000.
Demikianlah penjelasan tentang take home pay, mulai dari pengertian, rumus, contoh soal, dan cara menghitungnya. Semoga informasi ini bisa membantu dalam mengetahui berapa take home pay yang kamu terima.
(ZHR)