Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.88.1
Konten dari Pengguna
Tanggal Taspen yang Mana? Begini Cara Mengeceknya
20 Desember 2022 14:03 WIB
·
waktu baca 3 menitTulisan dari Berita Bisnis tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
ADVERTISEMENT
Setiap warga sipil yang diangkat menjadi CPNS , maka otomatis akan menjadi peserta Taspen. Para CPNS bisa mengurus kepesertaan Taspen melalui aplikasi MySAPK.
ADVERTISEMENT
Saat melakukan pengisian data diri di MySAPK, CPNS nantinya juga akan diminta mengisikan tanggal Taspen miliknya. Lalu, tanggal Taspen yang mana?
Tanggal Tapsen merupakan tanggal saat seorang CPNS terdaftar secara resmi sebagai peserta Taspen atau sesuai dengan tanggal diangkatnya sebagai CPNS.
Tanggal Taspen yang Mana?
CPNS bisa melihat tanggal Taspen miliknya pada nomor identitas pegawai (NIP). Misalkan, NIP kamu adalah 19800217 201301 1xxx. Delapan digit awal NIP menunjukkan informasi tanggal, bulan, dan tahun kelahiran; sementara rangkaian digit berikutnya merupakan tanggal Taspen.
Berdasarkan contoh NIP tersebut, maka tanggal Taspennya adalah tahun 2013, bulan 01, tanggal 1, atau 01-01-2013. Jika masih ragu, kamu dapat memastikannya secara online dengan mengunjungi situs TaspenCare.
ADVERTISEMENT
Cara Cek Tanggal Taspen Melalui TaspenCare
TaspenCare adalah layanan terintegrasi dari PT Taspen (Persero) yang dapat digunakan peserta aktif maupun pensiunan. Di dalam aplikasi ini tersedia berbagai menu yang bisa dimanfaatkan pesertanya.
Menu tersebut mulai dari pengajuan pertanyaan dan keluhan, download formulir pengajuan klaim, mengetahui jadwal mobil layanan taspen, hingga kamus ketaspenan.
Para peserta Taspen dapat menggunakan fitur "Pertanyaan dan Keluhan" di situs TaspenCare untuk mengecek tanggal Taspen. Berikut cara cek tanggal Taspen melalui TaspenCare yang bisa langsung diterapkan:
ADVERTISEMENT
Sekilas Mengenai Taspen
Mengutip laman resminya, PT TASPEN (Persero) atau Dana Tabungan dan Asuransi Pegawai Negeri adalah Badan Usaha Milik Negara Indonesia yang bergerak di bidang asuransi tabungan hari tua dan dana pensiun bagi ASN dan Pejabat Negara.
Sebagai penyelenggara Jaminan Sosial Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Pejabat Negara, Taspen menyediakan beberapa program, yakni Program Tabungan Hari Tua (THT), Program Pensiun, serta Program JKK dan JKM.
Saat ini, Taspen telah memiliki 6 kantor cabang utama dan 51 kantor cabang yang tersebar di berbagai wilayah Indonesia. PT Taspen juga memiliki tiga anak perusahaan, yakni PT Taspen Properti, PT Bank Mandiri Taspen, dan PT Asuransi Jiwa Taspen.
(NDA)