Konten dari Pengguna

Tarif Dasar Listrik 2024 untuk Berbagai Golongan Pelanggan

Berita Bisnis
Berita dan Informasi Praktis soal Ekonomi Bisnis
28 Agustus 2024 10:44 WIB
·
waktu baca 3 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Berita Bisnis tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
 Petugas PLN memeriksa metern listrik pelanggan. Foto: Dok. PLN
zoom-in-whitePerbesar
Petugas PLN memeriksa metern listrik pelanggan. Foto: Dok. PLN
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) telah mengumumkan tarif dasar listrik yang berlaku untuk 13 golongan pelanggan non-subsidi pada triwulan III atau periode Juli—September 2024.
ADVERTISEMENT
Penyesuaian tarif listrik umumnya dilakukan setiap tiga bulan sekali. Hal tersebut sesuai dengan Peraturan Menteri ESDM Nomor 8 Tahun 2023.
Beberapa parameter yang menjadi acuan dalam penetapan tarif listrik di antaranya kurs, Indonesian Crude Price (ICP), inflasi, dan Harga Batu Bara Acuan (HBA).

Tarif Dasar Listrik 2024

Warga memeriksa meteran listrik prabayar di Rumah Susun Benhil, Jakarta. Foto: ANTARA FOTO/Nova Wahyudi
Mengutip dari laman resmi PLN, berikut tarif listrik untuk 13 golongan pelanggan non-subsidi pada Agustus 2024.
ADVERTISEMENT

Pelebaran Batas Daya pada Beberapa Golongan Pelanggan

Pekerja beraktivitas di Gardu Induk Tegangan Ekstra Tinggi (Gitet) transmisi Jawa bagian timur dan Bali di Kota Kediri, Jawa Timur, Rabu (8/4/2020). Foto: ANTARA FOTO/Prasetia Fauzani
Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) melakukan pelebaran batas daya atau stratifikasi tarif listrik pada beberapa golongan tarif listrik. Kebijakan ini tercantum pada Peraturan Menteri ESDM Nomor 7 Tahun 2024 tentang Tarif Tenaga Listrik yang Disediakan PLN.
Namun, adanya pelebaran batas daya tersebut tidak berdampak pada kenaikan tarif listrik. Hal ini disampaikan oleh Direktur Jenderal Ketenagalistrikan, Jisman Hutajulu.
"Dipastikan pelebaran batas daya tarif listrik ini tidak berdampak pada kenaikan tarif listrik," ujar Jisman saat konferensi pers Sosialisasi Tarif Listrik yang Disediakan PLN, Rabu (31/7) seperti dikutip dari kumparanBISNIS.
Beberapa golongan tarif seperti tarif traksi, curah, bisnis, dan rumah tangga mengalami stratifikasi untuk memenuhi kebutuhan pelanggan. Adapun 4 golongan pelanggan PT PLN (Persero) yang mengalami pelebaran daya, yaitu.
ADVERTISEMENT
(SA)