Tarif Pajak Progresif: Pengertian, Jenis, dan Contoh Perhitungannya

Berita Bisnis
Berita dan Informasi Praktis soal Ekonomi Bisnis
Konten dari Pengguna
19 Agustus 2022 14:44 WIB
·
waktu baca 4 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Berita Bisnis tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Ilustrasi tarif pajak progresif. Foto: Shutterstock.
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi tarif pajak progresif. Foto: Shutterstock.
ADVERTISEMENT
Tarif pajak progresif tidak hanya diterapkan dalam kendaraan bermotor, tetapi juga dalam berbagai hal. Secara umum, tarif pajak progresif merupakan salah satu jenis tarif pajak yang diberlakukan di Indonesia. Tarif ini hukumnya wajib bagi setiap masyarakat yang terkena wajib pajak.
ADVERTISEMENT
Dijelaskan dalam buku Mengenal Hukum Pajak dan Hukum Acara Pajak di Indonesia oleh Syahrul Mustofa dan Ady Supryadi, tarif pajak progresif merupakan tarif pajak yang persentasenya akan naik sebanding dengan dasar pengenaan pajaknya.
Dalam kepemilikan kendaraan bermotor, misalnya, tarif progresif adalah beban pajak yang diberikan pada setiap pemilik kendaraan bermotor, baik sepeda motor maupun mobil. Besaran pajak tersebut akan meningkat seiring dengan bertambahnya jumlah kendaraan yang dimiliki.
Di Indonesia, tarif pajak progresif yang diterapkan dalam pajak penghasilan dan kendaraan dibagi menjadi beberapa jenis. Untuk mengetahui jenis-jenisnya, simak penjelasan berikut ini.

Jenis-jenis Tarif Pajak Progresif

Ilustrasi tarif pajak progresif. Foto: Unsplash.
Mengutip buku Hukum Pajak di Indonesia tulisan M. Faroud S, berikut tiga jenis tarif pajak progresif berdasarkan kenaikan persentasenya.
ADVERTISEMENT
1. Tarif Pajak Progresif-progresif
Tarif pajak progresif-progresif adalah pemungutan pajak yang persentasenya akan naik sebanding dengan jumlah objek pajaknya. Jenis tarif ini biasanya diimplementasikan pada perhitungan pajak penghasilan pribadi. Berikut rincian selengkapnya:
2. Tarif Pajak Progresif Proporsional
Tarif pajak progresif proporsional adalah pemungutan pajak yang tarifnya akan naik dengan persentase pada jumlah tetap. Untuk itu, pemungutan tarif pajak progresif selalu sama dengan aturan yang ditetapkan. Misalnya penetapan bea meterai oleh pemerintah.
ADVERTISEMENT
3. Tarif Pajak Degresif
Tarif pajak degresif adalah pemungutan pajak yang persentasenya akan terus menurun. Bedanya dengan tarif progresif adalah tarif pajak yang dipungut akan berbanding terbalik dengan nilai objek pajak.
Jadi jika persentasenya semakin kecil, jumlah pajak terutang tidak ikut mengecil, melainkan bisa menjadi lebih besar karena jumlah yang dijadikan dasar pengenaan pajaknya semakin besar.
Setelah mengetahui jenis-jenis tarif pajak progresif, kamu juga dapat memahami dasar perhitungan tarif pajak progresif. Oleh karena itu, simak penjelasan lengkapnya di bawah ini.

Cara Menghitung Tarif Pajak Progresif

Ilustrasi cara menghitung tarif pajak progresif pada pajak PKB. Foto: Unsplash.
Seperti yang disebutkan di atas bahwa tarif pajak progresif diterapkan dalam pajak kendaraan bermotor dan pajak penghasilan. Kedua jenis pajak tersebut memiliki aturan perhitungan dan dasar yang berbeda.
ADVERTISEMENT
Berikut ini cara menghitung tarif pajak progresif dalam kendaraan bermotor (PKB) yang wajib diketahui masyarakat wajib kena pajak.
Dikutip dari buku Pajak Daerah dan Retribusi Daerah oleh Damas Dwi Anggoro, ketentuan tarif pajak PKB adalah sebagai berikut :
Sementara untuk kepemilikan kendaraan bermotor oleh:
Berdasarkan laman bank OCBC NISP, yang menjadi dasar perhitungan pajak progresif adalah nilai jual kendaraan bermotor (NJKB) dan efek negatif atas penggunaan kendaraan bermotor.
ADVERTISEMENT
NJKB sendiri merupakan penetapan harga oleh Dinas Pendapatan Daerah yang sebelumnya telah mendapatkan informasi data oleh Agen Pemegang Merek (APM). Sementara efek negatif penggunaan kendaraan bermotor didasarkan pada koefisien dengan nilai satu atau lebih suatu kendaraan.
Penting untuk diketahui bahwa dalam perhitungan pajak kendaraan kamu harus mencari nilai NJKB terlebih dahulu, kemudian menentukan Sumbangan Waib Dana Kecelakaan Lalu lintas Jalan (SWDKLLJ) untuk mengetahui besaran pajak progresif pada tiap kendaraan.
Agar lebih paham dengan cara menghitung tarif pajak progresif dalam kendaraan, simak contoh kasus berikut.

Contoh Hitungan Pajak Progresif

Pak Andri mempunyai dua buah mobil dan keduanya dibeli di tahun yang sama. Di dalam STNK, tertulis bahwa nilai PKB mobil Pak Andri sebesar Rp1,5 juta dan nilai SWDKLLJ sebesar Rp150 ribu.
ADVERTISEMENT
Maka, cara perhitungan besaran tarif progresif kendaraan bermotor Pak Andri adalah sebagai berikut:
NJKB
= (PKB / 2) x 100
= (Rp1.5 juta / 2) x 100
= Rp75 juta
Setelah mendapatkan nilai NJKB, kamu bisa menentukan pajak progresif pada tiap mobil Pak Andri dengan cara di bawah ini.
Mobil Pertama
Tarif progresif = Nilai PKB + SWDKLLJ
= (Rp75 juta x 2%) + Rp150 ribu
= Rp1,5 juta + Rp150 ribu
= Rp1,65 juta
Mobil Kedua
Tarif progresif = Nilai PKB + SWDKLLJ
= (Rp75 juta x 2.5%) + Rp150 ribu
= Rp1,87 juta + Rp150 ribu
= Rp2,02 juta
Jadi tarif pajak dari masing masing mobil Pak Andri adalah Rp1,65 juta dan Rp2,02 juta.
ADVERTISEMENT
Demikian penjelasan tentang pengertian dan cara perhitungan tarif pajak progresif yang diterapkan dalam pajak kendaraan bermotor. Semoga informasi di atas bermanfaat, ya!
(IPT)