Konten dari Pengguna

Tarif Parkir Bandara Juanda 2024 untuk Mobil dan Motor

Berita Bisnis

Berita Bisnis

Berita dan Informasi Praktis soal Ekonomi Bisnis

·waktu baca 2 menit

comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical

Tulisan dari Berita Bisnis tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Sejumlah pesawat udara terparkir di apron Bandara Internasional Juanda Surabaya di Sidoarjo, Jawa Timur, Selasa (8/11). Foto: Umarul Faruq/ANTARA FOTO
zoom-in-whitePerbesar
Sejumlah pesawat udara terparkir di apron Bandara Internasional Juanda Surabaya di Sidoarjo, Jawa Timur, Selasa (8/11). Foto: Umarul Faruq/ANTARA FOTO

Bandara Internasional Juanda merupakan salah satu bandara tersibuk yang melayani penerbangan dengan berbagai rute setiap harinya. Selain menyediakan layanan penerbangan, bandara ini juga menawarkan fasilitas parkir yang bisa digunakan oleh pengunjung.

Pengguna jasa bandara yang berencana untuk memarkirkan kendaraan di sana perlu mengetahui tarif parkir yang perlu dibayar. Dengan mengetahui besaran tarifnya, ini akan membantu pengunjung merencanakan anggaran.

Tarif parkir Bandara Juanda ditentukan berdasarkan durasi dan layanan parkir yang dipilih. Simak informasi selengkapnya pada artikel di bawah ini.

Tarif Parkir Bandara Juanda 2024

Ilustrasi tarif parkir Bandara Juanda 2024. Foto: Unsplash

Mengutip dari laman resmi Bandara Juanda, tarif parkir kendaraan ditentukan berdasarkan jenis layanan yang dipilih dan durasi parkir. Berikut rinciannya untuk motor dan mobil.

1. Tarif Parkir Bandara Juanda untuk Motor

Pengguna kendaraan roda dua yang ingin meninggalkan motornya di area parkir bandara perlu membayar tarif sebagai berikut.

  • 1 jam pertama: Rp5.000

  • Setiap jam berikutnya sampai dengan 5 jam: -

  • 5 jam sampai dengan 12 jam: -

  • Parkir inap: Rp35.000

2. Tarif Parkir Bandara Juanda untuk Mobil

Untuk pengendara mobil atau kendaraan roda empat seperti sedan, jeep, pickup, minibus dan sejenisnya, tarif parkir dipatok dengan durasi dan layanan yang dipilih.

  • 1 jam pertama: Rp10.000

  • Setiap jam berikutnya sampai dengan 5 jam: Rp3.000

  • 5 jam sampai dengan 12 jam: Rp25.000

  • Parkir inap: Rp100.000

2. Tarif Parkir Bandara Juanda untuk Mobil atau Kendaraan Roda Empat Lebih

Bandara Juanda juga menyediakan area parkir khusus bagi kendaraan roda empat lebih seperti bus, truk, dan sejenisnya. Besaran tarif parkirnya antara lain sebagai berikut.

  • 1 jam pertama: Rp12.000

  • Setiap jam berikutnya sampai dengan 5 jam: Rp4.000

  • 5 jam sampai dengan 12 jam: Rp50.000

  • Parkir inap: Rp120.000

Baca Juga: Tarif Tol Mojokerto Surabaya 2024 Berdasarkan Keputusan Menteri PUPR

Denda Kehilangan Karcis Parkir Bandara Juanda

Ilustrasi tarif parkir Bandara Juanda 2024. Foto: Unsplash

Pengunjung Bandara Juanda perlu menyimpan karcis parkir dengan sebaik mungkin. Pasalnya, kehilangan karcis parkir bisa menyebabkan pengunjung terkena denda. Besaran denda atas kehilangan karcis parkir di Bandara Juanda berdasarkan jenis kendaraan antara lain:

  • Motor atau kendaraan roda dua: Rp75.000

  • Mobil atau kendaraan roda empat: Rp150.000

  • Mobil atau kendaraan roda empat lebih: Rp150.000

Oleh karena itu, supaya tidak terkena tambahan biaya karena karcis parkir yang hilang, pastikan pemilik kendaraan menyimpan karcis parkir dengan aman.

Untuk mendukung kemudahan transaksi, Bandara Juanda juga menerima pembayaran non-tunai (cashless) menggunakan Kartu Flazz BCA, e-money Mandiri , TapCash BNI, dan BRIZZI BRI.

(SA)