Konten dari Pengguna

Tata Guna Lahan: Pengertian, Tujuan, Manfaat, dan Jenisnya

Berita Bisnis

Berita Bisnis

Berita dan Informasi Praktis soal Ekonomi Bisnis

·waktu baca 3 menit

comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical

Tulisan dari Berita Bisnis tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

 Ilustrasi Tata Guna Lahan. Foto: Aji Setyawan/ANTARA FOTO
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi Tata Guna Lahan. Foto: Aji Setyawan/ANTARA FOTO

Perencanaan kota merupakan suatu desain dan pengaturan penggunaan ruang yang berfokus pada bentuk fisik, fungsi ekonomi, dan dampak sosial dari lingkungan perkotaan serta lokasi kegiatan yang berbeda di dalamnya. Salah satu cabang dari perencanaan kota adalah perencanaan tata guna lahan (land use planning).

Pengertian Tata Guna Lahan

Menurut Anthony J. Catanese dalam bukunya yang berjudul Perencanaan Kota, tata guna lahan adalah salah satu faktor penentu utama dalam pengelolaan lingkungan. Keseimbangan antara kawasan budidaya dan kawasan konservasi merupakan kunci dari pembangunan berkelanjutan yang berwawasan lingkungan.

Tata guna lahan (land use) adalah suatu upaya dalam merencanakan penggunaan lahan dalam suatu kawasan yang meliputi pembagian wilayah untuk pengkhususan fungsi fungsi tertentu, misalnya fungsi pemukiman, perdagangan, industri.

Rencana tata guna lahan merupakan kerangka kerja yang menetapkan keputusan-keputusan terkait tentang lokasi, kapasitas dan jadwal pembuatan jalan, saluran air bersih dan air limbah, gedung sekolah, pusat kesehatan, taman dan pusat-pusat pelayanan serta fasilitas umum lainnya.

Tata guna lahan merupakan salah satu faktor penentu utama dalam pengelolaan lingkungan. Keseimbangan antara kawasan budidaya dan kawasan konservasi merupakan kunci dari pembangunan berkelanjutan yang berwawasan lingkungan.

Tujuan Tata Guna Lahan

Mengutip dari Desaultel Law, dalam lingkup kota tata guna lahan memiliki berbagai tujuan. Berikut adalah beberapa tujuannya.

  1. Sebagai perlindungan lingkungan sekitar.

  2. Menghindari lingkungan agar tertata dan dan tidak berantakan.

  3. Membangun sistem transportasi yang baik dan terintegrasi.

  4. Menyediakan tempat untuk berlangsungnya berbagai kegiatan publik.

  5. Untuk keselamatan dan keamanan penduduk.

Manfaat Tata Guna Lahan

Dengan adanya tata guna lahan yang baik dan teratur, nantinya akan mendapatkan berbagai manfaat seperti.

  • Mendukung perkembangan ekonomi suatu wilayah.

  • Menjadikan pemerataan fungsi lahan yang baik sekaligus menjaga sumber daya alam yang ada agar tidak rusak.

  • Menciptakan sebuah lahan hunian yang tertata dengan baik sekaligus mengurangi terjadinya kepadatan penduduk pada hunian tersebut.

  • Dapat mengurangi kerugian apabila suatu waktu terjadi bencana alam yang menimpa wilayah atau lingkungan tersebut.

Ilustrasi Tata Guna Lahan. Foto: Kumparan

Jenis Tata Guna Lahan

Chajin dan Kaiser mengemukakan beberapa jenis tata guna lahan, antara lain yaitu sebagai berikut.

1. Lahan Publik

Seperti namanya, lahan publik adalah sebuah lahan yang memiliki fungsi untuk berbagai keperluan publik, misalnya seperti tempat ibadah, area rekreasi, dan rumah sakit. Tata guna lahan ini diperkenankan untuk keperluan komersil, sebab dapat mengganggu aktivitas orang-orang di dalamnya.

2. Lahan Komersial

Jenis tata guna lahan komersial merupakan suatu lahan yang dapat digunakan untuk berbagai bentuk penunjang ekonomi seperti perdagangan maupun perusahaan besar.

3. Lahan Industri

Jenis tata guna lahan yang berikutnya adalah lahan industri. Lahan industri merupakan jenis lahan yang tidak semua daerah memperbolehkan perizinan untuk pembangunannya. Lahan industri setidaknya wajib berada pada jarak yang jauh dari perumahan atau permukiman untuk menghindari terjadinya pencemaran yang bisa mengganggu kesehatan penduduknya.

Sedangkan menurut Hartshorne (1980), komponen penggunaan lahan dapat dibedakan menjadi tiga jenis yaitu.

1. Private Uses

Penggunaan lahan untuk kelompok ini adalah penggunaan lahan permukiman, komersial, dan industri.

2. Public Uses

Penggunaan lahan untuk kelompok ini adalah penggunaan lahan rekreasi dan pendidikan.

3. Jalan

Demikian pengertian, beberapa tujuan, manfaat, serta jenis tata guna lahan. Dengan adanya penataan lingkungan, maka segala aktivitas di dalamnya dapat didukung dengan baik, serta keteraturan tata lahan yang baik.

(SRS)