Konten dari Pengguna

Tata Kelola Perusahaan: Pengertian, Tujuan dan Prinsipnya

Berita Bisnis
Berita dan Informasi Praktis soal Ekonomi Bisnis
5 Agustus 2022 13:00 WIB
·
waktu baca 3 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Berita Bisnis tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Ilustrasi Tata Kelola Perusahaan. Foto: Unsplash.com
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi Tata Kelola Perusahaan. Foto: Unsplash.com
ADVERTISEMENT
Tata kelola perusahaan adalah salah satu hal penting dalam keberlangsungan suatu perusahaan. Tata kelola perusahaan akan memengaruhi penetapan, pencapaian tujuan perusahaan, pemantauan, hingga penilaian risiko usaha.
ADVERTISEMENT
Selain itu tata kelola perusahaan juga berguna untuk memaksimalkan peningkatan kinerja dan pengembangan budaya kerja di lingkungan perusahaan. Untuk mengetahui pembahasan mengenai tata kelola perusahaan lebih dalam, simak penjelasan selengkapnya di bawah ini.

Pengertian Tata Kelola Perusahaan

Dikutip dari laman Bursa Efek Indonesia (BEI), tata kelola perusahaan atau Corporate Governance (CG) merupakan suatu sistem yang dirancang untuk mengarahkan pengelolaan perusahaan secara profesional berdasarkan prinsip-prinsip transparansi, akuntabilitas, tanggung jawab, independen, kewajaran, dan kesetaraan.
Adanya tata kelola perusahaan berguna untuk mengarahkan dan mengendalikan perusahaan agar sesuai dengan peraturan undang-undang, sesuai dengan harapan pemangku kepentingan (stakeholders), dan mematuhi norma dan etika bisnis yang berlaku.
Dengan begitu, dapat disimpulkan bahwa tata kelola perusahaan merupakan prinsip-prinsip untuk meningkatkan keberhasilan usaha dan akuntabilitas guna mewujudkan nilai perusahaan dalam jangka panjang.
ADVERTISEMENT

Tujuan dan Manfaat Tata Kelola Perusahaan

Ilustrasi Tujuan dan Manfaat Tata Kelola Perusahaan. Foto: Pexels.com
Menurut Suprayitno dalam Good Corporate Governance dalam Perspektif Manajemen Stratejik, tujuan utama dari pengelolaan perusahaan yang baik adalah untuk memberikan perlindungan yang memadai dan memperlakukan pemegang saham dan pihak yang berkepentingan lainnya secara adil.
Berikut tujuan dan manfaat tata kelola perusahaan yang dikutip dari Pengaruh Tata Kelola Perusahaan terhadap Luas Pengungkapan Sukarela oleh Florentina Widita Sari.
ADVERTISEMENT

Prinsip Tata Kelola Perusahaan

Secara umum terdapat lima prinsip dalam tata kelola perusahaan, berikut rinciannya:

1. Transparansi

Prinsip tata kelola perusahaan yang pertama, yaitu transparansi. Maksudnya perusahaan menyediakan informasi yang relevan dan mudah diakses atau mudah dipahami oleh pemangku kepentingan.
Informasi tersebut bukan hanya berasal dari poin yang disyaratkan peraturan Undang-Undang. Melainkan juga hal penting lainnya guna mengambil keputusan pemegang saham, kreditur, dan pemangku kepentingan lainnya.

2. Akuntabilitas

Prinsip selanjutnya adalah akuntabilitas, yakni pertanggungjawaban kinerja perusahaan dengan transparan. Prinsip ini mengajarkan agar perusahaan bisa dikelola secara terukur sesuai kepentingan perusahaan dengan tetap memperhitungkan kepentingan pemegang saham dan pemangku kepentingan lain.

3. Responsibilitas

Responsibilitas dalam tata kelola perusahaan maksudnya adalah perusahaan mematuhi peraturan perundang-undangan dan bertanggung jawab terhadap masyarakat dan lingkungan. Perusahaan bisa memelihara kesinambungan usaha dalam jangka panjang dan mendapat pengakuan sebagai good corporate citizen.
ADVERTISEMENT

4. Independensi

Prinsip tata kelola perusahaan yang keempat adalah independensi. Dalam prinsip ini, perusahaan dikelola secara independen dan tidak terafiliasi dengan pihak lain. Dengan begini tiap perusahaan tidak saling mendominasi dan tidak bisa diintervensi oleh pihak lain.

5. Keadilan

Terakhir adalah keadilan (fairness), maksudnya yaitu adanya jaminan perlindungan hak para pemegang saham dan pemangku kepentingan lainnya. Dalam hal ini juga termasuk hak pemegang saham minoritas dan pemegang saham asing.
(ZHR)