Tes CPNS Apa Saja? Ini Jenis-jenisnya

Berita Bisnis
Berita dan Informasi Praktis soal Ekonomi Bisnis
Konten dari Pengguna
22 Februari 2024 15:29 WIB
·
waktu baca 4 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Berita Bisnis tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Ilustrasi tes CPNS. Foto: Pexels
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi tes CPNS. Foto: Pexels
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Dalam seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) terdapat beberapa jenis tes yang perlu dilalui oleh pelamar. Tes CPNS ini dilakukan untuk membuktikan kompetensi pelamar sebagai calon Aparatur Sipil Negara (ASN).
ADVERTISEMENT
Lantas, tes CPNS apa saja? Tes CPNS tersebut meliputi Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) dan Seleksi Kompetensi Bidang (SKB). Seluruh rangkaian tes ini akan dilaksanakan dengan metode Computer Assisted Test (CAT).
Simak terus uraian artikel Berita Bisnis berikut ini untuk mengetahui penjelasan lengkap seputar Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) dan Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) dalam tes CPNS.

Mengenal Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) dalam Tes CPNS

Ilustrasi tes CPNS. Foto: Pexels
Peserta seleksi CPNS yang berhak melaju ke tahap tes SKD adalah mereka yang dinyatakan lolos seleksi administrasi, baik tanpa melalui masa sanggah maupun yang berstatus TMS (Tanpa Masa Sanggah) dan sanggahannya berhasil.
Seleksi Kompetensi Dasar CPNS sendiri bertujuan untuk menguji kemampuan dasar dan keterampilan peserta dari berbagai aspek seperti pemahaman verbal, numerik, logika, dan pengetahuan umum.
ADVERTISEMENT
Merujuk Keputusan Menteri PANRB Nomor 651 Tahun 2023, peserta seleksi CPNS perlu mengerjakan soal SKD selama 100 menit, kecuali bagi penyandang disabilitas sensorik netra yang diberikan waktu 130 menit.
Berikut kisi-kisi materi SKD CPNS 2023, sebagaimana dikutip dari poin pertama dan kedua Keputusan Menteri PANRB Nomor 651 Tahun 2023 tentang Nilai Ambang Batas Seleksi Kompetensi Dasar Pengadaan Pegawai Negeri Sipil Tahun Anggaran 2023.

1. Tes Wawasan Kebangsaan (TWK)

Dalam tes ini, terdapat 30 butir soal tentang nasionalisme, integritas, bela negara, dan pilar negara. Tes ini digunakan untuk mengukur pemahaman dan pandangan CPNS terhadap nilai, ideologi, dan wawasan kebangsaan Indonesia.

2. Tes Intelegensi Umum (TIU)

Pada TIU terdapat 35 butir soal yang perlu dikerjakan. Materinya berupa kemampuan verbal, kemampuan numerik, dan kemampuan figural. Tes ini digunakan untuk mengukur kemampuan intelektual dan logika calon pelamar.
ADVERTISEMENT

3. Tes Karakteristik Pribadi (TKP)

Terakhir, ada TKP yang terdiri dari 45 butir soal. Tes ini membahas terkait pelayanan publik, jejaring kerja, sosial budaya, teknologi informasi dan komunikasi, profesionalisme, dan anti radikalisme.
Bisa dibilang, Tes Karakteristik Pribadi pada SKD CPNS ini mirip seperti tes psikologi yang meneliti jenis dan kepribadian calon pelamar dalam berbagai aspek kognitif dan emosi.

Mengenal Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) dalam tes CPNS

Ilustrasi tes CPNS. Foto: Pexels
Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) adalah salah satu tahap rekrutmen CPNS yang bertujuan untuk menguji kemampuan peserta berupa pengetahuan dan keterampilan tentang instansi yang dituju.
Yang berhak mengikuti SKB CPNS ialah peserta yang dinyatakan lolos Seleksi Kompetensi Dasar (SKD). Adapun peserta SKB CPNS ditentukan paling banyak tiga kali jumlah kebutuhan jabatan.
ADVERTISEMENT
Dengan kata lain, SKB merupakan tes yang menentukan kesesuaian kompetensi peserta dengan jabatan yang dilamar. Bobot nilai SKB haruslah lebih tinggi dibanding SKD, yakni sebesar 60%.
Adapun waktu yang diberikan untuk mengerjakan soal adalah 90 menit untuk formasi umum dan 120 menit untuk penyandang disabilitas.
Materi SKB untuk Jabatan Fungsional disusun oleh instansi pembina Jabatan Fungsional dan diintegrasikan ke dalam bank soal pada sistem CAT. Materi SKB dapat berupa:
Selain dengan sistem CAT, beberapa instansi bisa juga menyelenggarakan tes lain. Sebagai contoh, selain tes berbasis CAT, Basarnas juga menyertakan seleksi kesehatan dasar, kesamaptaan, ketangkasan renang, tes fobia ketinggian, hingga seleksi wawancara.
ADVERTISEMENT
Berbeda lagi dengan Kemenkes yang menjadikan uji penambahan nilai dari sertifikat kompetensi serta wawancara dan praktik kerja sebagai jenis tes SKB tambahannya.
Baik di instansi pusat maupun daerah, SKB dengan sistem CAT merupakan nilai utama dengan bobot paling rendah 50 persen dari nilai SKB secara keseluruhan. Namun, setiap tes SKB tambahan memiliki bobot nilai yang berbeda-beda.
(NDA)