Konten dari Pengguna

Tes CPNS Sesi 4 Jam Berapa? Ini Jadwalnya

Berita Bisnis
Berita dan Informasi Praktis soal Ekonomi Bisnis
5 November 2024 15:49 WIB
·
waktu baca 3 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Berita Bisnis tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Peserta mengikuti tes Standar Kompetensi Dasar (SKD) CPNS 2021 di BKN, Jakarta, Kamis (2/9).  Foto: Jamal Ramadhan/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Peserta mengikuti tes Standar Kompetensi Dasar (SKD) CPNS 2021 di BKN, Jakarta, Kamis (2/9). Foto: Jamal Ramadhan/kumparan
ADVERTISEMENT
Pelaksanaan tes Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2024 terbagi ke dalam empat sesi. Setiap sesi dijadwalkan pada waktu yang berbeda, mulai dari pagi hari hingga sore hari.
ADVERTISEMENT
Mengetahui jadwal sesi ujian adalah hal yang penting karena setiap peserta harus hadir tepat waktu agar dapat mengikuti ujian dan tak didiskualifikasi. Lantas, tes CPNS sesi 4 dimulai jam berapa? Simak rincian jadwalnya berikut ini agar dapat mempersiapkan diri dengan baik.

Jadwal Tes SKD CPNS Setiap Sesi

Ilustrasi jadwal tes CPNS. Foto: Pexels
Peserta SKD CPNS wajib hadir 90 menit sebelum tes dimulai untuk melakukan persiapan yang meliputi registrasi dan pemberian PIN, penitipan barang, hingga pemeriksaan tubuh (body checking). Selanjutnya, peserta masuk ke ruang tunggu steril dan berpindah dari ruang steril ke ruang ujian.
Adapun jadwal pelaksanaan tes SKD untuk tiap sesi yang berlaku selain Jumat antara lain sebagai berikut.

Sesi 1

ADVERTISEMENT

Sesi 2

Sesi 3

Sesi 4

Sementara untuk hari Jumat, hanya terdapat dua sesi dengan rincian jadwal sebagai berikut.

Sesi 1

Sesi 2

Tata Tertib SKD CPNS

Ilustrasi jadwal tes CPNS. Foto: Pexels
Peserta ujian wajib mematuhi aturan yang telah ditetapkan. Sesuai Peraturan Badan Kepegawaian Negara (BKN) Nomor 5 tahun 2024 tentang Prosedur Penyelenggaran Seleksi dengan Metode CAT BKN, berikut tata tertibnya.
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
11. Peserta dilarang:
12. Peserta yang telah selesai ujian dapat meninggalkan tempat ujian secara tertib.
(SA)