Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.89.0
Konten dari Pengguna
Tugas Customer Service Bank yang Perlu Dipahami
21 Desember 2022 12:14 WIB
·
waktu baca 3 menitTulisan dari Berita Bisnis tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
ADVERTISEMENT
Ketika mengunjungi bank , selain petugas teller, kamu pasti juga akan bertemu dengan bagian customer service. Berbeda dengan teller yang melayani proses transaksi, tugas customer service bank adalah memberikan informasi dan mengurus keperluan administrasi nasabah.
ADVERTISEMENT
Sebagai barisan terdepan dalam pelayanan nasabah, seorang customer service bank diharapkan mampu menciptakan citra perusahaan yang baik dengan cara memberikan kualitas layanan yang berorientasi pada nasabah.
Pengertian Customer Service Bank
Menurut Corporate Finance Institute, customer service bank adalah semua jajaran karyawan yang paling sering mewakili perusahaan untuk bertemu, berhubungan, dan melayani nasabah secara langsung.
Selain itu, seorang customer service bank juga harus mampu membina hubungan jangka panjang dengan para nasabahnya guna mendukung keberlangsungan operasional perusahaan. Ada beberapa dasar pelayanan yang harus dimiliki seorang customer service bank, yaitu:
ADVERTISEMENT
Tugas Customer Service Bank
Secara umum, tugas customer service bank adalah memberikan informasi dengan jelas dan lengkap kepada nasabah atau calon nasabah. Selain itu, customer service bank juga memiliki tugas-tugas lainnya, seperti:
ADVERTISEMENT
Dikutip dari buku Pemasaran Bank oleh Kasmir, customer service suatu bank memiliki fungsi utama untuk memberikan pelayanan dan membina hubungan dengan pelanggan. Adapun tugas lain customer service bank menurut Kasmir di antaranya meliputi:
ADVERTISEMENT
(NDA)
Live Update
Mantan Menteri Perdagangan RI Tom Lembong menjalani sidang putusan praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (26/11). Gugatan praperadilan ini merupakan bentuk perlawanan Tom Lembong usai ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejagung.
Updated 26 November 2024, 10:01 WIB
Aktifkan Notifikasi Breaking News Ini