Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 © PT Dynamo Media Network
Version 1.93.2
Konten dari Pengguna
Tugas DKPP dan Wewenangnya Menurut Undang-undang
9 Desember 2022 12:35 WIB
·
waktu baca 3 menitTulisan dari Berita Bisnis tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
ADVERTISEMENT
Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP ) merupakan lembaga negara yang dibentuk berkaitan dengan proses pemilihan umum (pemilu). Lantas, apa tugas DKPP saat pemilu?
ADVERTISEMENT
Secara umum, tugas DKPP memeriksa pengaduan dan/atau laporan adanya dugaan pelanggaran kode etik yang dilakukan oleh anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan anggota KPU Provinsi.
Oleh karena itu, DKPP dianggap memiliki peran penting dalam kelembagaan Penyelenggara Pemilu. Untuk mengetahui tugas dan wewenang DKPP lebih rinci, simak uraian di bawah ini.
Tugas DKPP dan Wewenangnya
Tugas DKPP
ADVERTISEMENT
Wewenang DKPP
Sejarah DKPP
Sejarah DKPP berawal dari pembentukan Dewan Kehormatan Komisi Pemilihan Umum (DK-KPU). Dasar pembentukan DKPP diatur dalam UU 12 Tahun 2003 tentang Pemilihan Umum Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah, dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah.
DK-KPU sebelumnya diatur dengan sifat ad-hoc dan merupakan bagian dari KPU. Pada 12 Juni 2012 DK-KPU, aturan itu kini telah secara resmi berubah menjadi UU No.15 Tahun 2011 tentang Penyelenggara Pemilihan Umum.
ADVERTISEMENT
Menurut peraturan tersebut, DKPP menjadi bersifat tetap, struktur kelembagaannya lebih profesional, dan dengan tugas, fungsi, serta kewenangannya dapat menjangkau seluruh jajaran penyelenggara pemilu (KPU dan Bawaslu) beserta jajarannya dari pusat sampai tingkat kelurahan/desa.
Pada 2017, berdasarkan Undang-undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum, keberadaan DKPP dipandang penting dan dengan dikuatkan kesekretariatannya. Penjelasan tentang DKPP telah diatur terinci dalam Bab III, Pasal 155-Pasal 166 UU Pemilu.
Daftar Anggota DKPP RI Terbaru
Sampai pada tahun ini, keanggotaan DKPP telah berhasil dijalankan dan memasuki periode ketiga. Periode pertama yaitu 2012-2017. Sementara periode kedua yakni 2017-2022. Untuk periode terbaru yakni 2022 sampai 2027.
Adapun anggota DKPP terbaru telah diumumkan pelantikannya oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi ) pada Rabu (7/9/2022). Berikut daftar nama anggota DKPP periode 2022-2027 yang baru dilantik Presiden Jokowi:
ADVERTISEMENT
(NDA)