Tugas Pelayanan Transportasi Petugas Haji yang Perlu Diketahui Calon Pelamar

Berita dan Informasi Praktis soal Ekonomi Bisnis
·waktu baca 3 menit
Tulisan dari Berita Bisnis tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Memahami tugas pelayanan transportasi petugas haji menjadi langkah krusial yang sebaiknya dilakukan calon pelamar. Pasalnya, sebagai Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH), para pekerja di bidang transportasi harus siap memandu jemaah selama perjalanan.
Selain itu, mengetahui alur pergerakan moda transportasi di lapangan menjadi kunci keberhasilan operasional pelayanan jemaah haji asal Indonesia. Dengan kesiapan fisik, mental, dan wawasan teknis yang matang, para petugas dapat menjalankan amanah ini secara optimal.
Apa itu Pelayanan Transportasi Haji?
Berdasarkan informasi dari Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) di akun Instagram @kemenhaj.ri, Senin, 24 Agustus 2026, petugas layanan transportasi merupakan salah satu bagian dari PPIH Arab Saudi.
Lebih lanjut, merujuk pada Peraturan Menteri Haji dan Umrah (Permenhaj) Nomor 3 Tahun 2025 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji Reguler, petugas layanan transportasi termasuk dari unsur pelaksana dalam PPIH Pusat, PPIH Arab Saudi, dan PPIH Embarkasi.
Adapun pemberian pelayanan transportasi kepada jemaah haji reguler, meliputi transportasi dari embarkasi keberangkatan menuju Arab Saudi, selama di Arab Saudi, hingga akhirnya kembali ke Indonesia.
Untuk transportasi dari daerah asal ke embarkasi dan/atau sebaliknya menjadi tanggung jawab pemerintah daerah (pemda) yang dibebankan pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Namun, jika APBD tidak mencukupi, maka transportasi tersebut ditanggung oleh masing-masih jemaah.
Sementara itu, transportasi jemaah haji reguler selama di Arab Saudi diberikan dalam bentuk moda transportasi darat, yang terdiri dari:
Antarkota dengan rute Madinah, Makkah, dan Jeddah.
Masyair dengan rute Makkah, Arafah, Muzdalifah, Mina, dan Makkah.
Shalawat dengan rute akomodasi ke dan dari Masjidil Haram.
Tugas Pelayanan Transportasi Petugas Haji
Melansir laman Kementerian Agama (Kemenag), petugas transportasi dibekali kemampuan untuk siap berada di terminal bus dengan cuaca Arab Saudi yang sangat panas. Tidak hanya pagi atau siang hari, bahkan sore dan malam pun akan terasa hangat cenderung panas.
Pada penyelenggaraan ibadah haji 1444 Hijriah atau 2023 Masehi, terdapat 200 petugas haji bagian layanan transportasi. Para petugas ditempatkan di tiga terminal di sekitar Masjidil Haram, yaitu Al-Jiyad, Bab Ali, dan Syib Amir.
Selain itu, petugas transportasi juga berada di 59 halte yang tersebar di lima wilayah pemondokan jemaah haji Indonesia di Makkah, yaitu Jarwal, Mahbas Jin, Misfalah, Raudhah, dan Syisyah.
“Lima wilayah ini terbagi dalam sebelas sektor. Setiap sektor, ada empat petugas transportasi yang mengelola layanan bus antarkota,” kata Kepala Bidang (Kabid) Transportasi PPIH Arab Saudi 1444 Hijriah Sutikno di Makkah, Rabu, 31 Mei 2023.
1. Menjaga Pintu Bus dan Memantau Pergerakan Jemaah
Petugas transportasi haji mengemban tanggung jawab fisik yang berat di lapangan. Mereka harus sigap berhadapan langsung dengan jemaah dan bertahan di bawah terik panas matahari yang menyengat.
Salah satu fokus tugas utama mereka adalah mengawasi seluruh titik akses masuk kendaraan. Mengingat jumlah petugas yang terbatas, pengawasan terhadap tiga pintu bus shalawat memerlukan kewaspadaan ekstra agar aliran masuk jemaah terkendali.
2. Mengelola Kendala Akses Jemaah Non-Indonesia
Tantangan operasional muncul ketika jemaah dari luar negeri ikut berdesakan masuk ke dalam bus khusus jemaah Indonesia. Petugas dituntut untuk tetap tenang dan memahami situasi keberagaman pengelolaan haji dari berbagai negara tersebut.
Kehadiran jemaah asing ini umumnya terjadi karena sistem penyelenggaraan haji di negara asal mereka tidak dikelola secara terpusat oleh pemerintah.
Dalam kondisi tersebut, petugas haji pelayanan transportasi berupaya memberikan pelayanan terbaik demi menjaga kelancaran operasional di lapangan.
Baca Juga: Formasi Petugas Haji 2027 Kloter dan Arab Saudi Lengkap, Ini Rinciannya
(MDP)
