Tujuan Dibentuknya OJK Beserta Visi Misi yang Dibawa

Berita dan Informasi Praktis soal Ekonomi Bisnis
·waktu baca 3 menit
Tulisan dari Berita Bisnis tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Apakah kamu pernah mendengar istilah OJK? Otoritas Jasa Keuangan atau OJK merupakan lembaga yang bertugas untuk mengawasi dan mengatur aktivitas di sektor keuangan Indonesia.
Lantas, apa tujuan dibentuknya OJK? Secara lebih lengkap, berikut penjelasan mengenai OJK, mulai dari pengertian, visi misi, hingga tujuan dibentuknya OJK.
Apa Itu OJK dan Apa yang Menjadi Tugasnya?
Untuk menjaga kondisi pasar keuangan yang memiliki pengaruh sangat besar terhadap kondisi ekonomi suatu negara, hadirlah Otoritas Jasa Keuangan.
Dikutip dari buku Aspek Hukum Otoritas Jasa Keuangan karya Adrian Sutedi, dasar pembentukan OJK ini tercantum dalam Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2011 mengenai Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
OJK merupakan sebuah lembaga yang bersifat independen. Mereka tidak terikat di bawah naungan instansi lainnya. Dikutip dari www.ojk.go.id, tugas utama lembaga yang didirikan pada 16 Juli 2012 ini antara lain mengawasi dan mengatur aktivitas di berbagai sektor keuangan yang ada di Indonesia.
Contohnya, mulai dari sektor perbankan, sektor pasar modal, hingga sektor jasa keuangan non-bank. Di antaranya dana pensiun, asuransi, lembaga pembiayaan, dan lain sebagainya.
Visi Misi OJK
Setiap lembaga pasti mempunyai visi misi tertentu, termasuk OJK. bagi yang belum mengetahui apa saja visi misi OJK simak informasinya di bawah.
Visi
Visi OJK adalah menjadi lembaga pengawas industri jasa keuangan yang tepercaya, melindungi kepentingan konsumen dan masyarakat. Selain itu, lembaga ini memiliki visi untuk mampu mewujudkan industri jasa keuangan menjadi pilar perekonomian nasional yang berdaya saing global dan dapat memajukan kesejahteraan umum.
Misi
Sementara itu, misi OJK adalah sebagai berikut:
Mewujudkan terselenggaranya seluruh kegiatan di dalam sektor jasa keuangan secara teratur, adil, transparan, dan akuntabel;
Mewujudkan sistem keuangan yang tumbuh secara berkelanjutan dan stabil;
Melindungi kepentingan konsumen dan masyarakat.
Tujuan Dibentuknya OJK
Berikut adalah beberapa tujuan dibentuknya OJK yang dikutip dari laman resmi OJK.
Agar kegiatan di dalam sektor jasa keuangan terselenggara secara teratur, adil, transparan, dan akuntabel
Tujuan dibentuknya OJK yang pertama, yaitu agar seluruh sektor jasa keuangan bisa berjalan dengan adil, transparan, dan akuntabel. Pihak lembaga sektor keuangan harus transparan dan bersikap adil dalam laporan dan kegiatan yang dilakukan.
Pada keadaan inilah OJK berperan mengawasi aktivitas dan laporan keuangan yang akuntabel serta bisa dipertanggungjawabkan.
Mewujudkan sistem keuangan yang tumbuh secara berkelanjutan dan stabil
Tujuan selanjutnya ialah untuk menciptakan sistem keuangan berkelanjutan dan adil. Dalam hal ini OJK akan membuat inovasi di sektor keuangan agar tumbuh berkelanjutan dan tetap berkembang.
Melindungi kepentingan konsumen dan masyarakat
Tujuan dibentuknya OJK yang terakhir adalah untuk melindungi kepentingan konsumen dan masyarakat. Pada keadaan ini OJK bertugas untuk menjaga keseimbangan antara hak dan kewajiban masyarakat atau konsumen dengan pihak pelayanan di sektor keuangan.
Itu dia penjelasan singkat mengenai pengertian, visi misi, dan tujuan dibentuknya OJK. Semoga bermanfaat.
(ZHR)
Frequently Asked Question Section
Apa itu OJK?

Apa itu OJK?
Otoritas Jasa Keuangan atau OJK merupakan sebuah lembaga yang bersifat independen dan tidak terikat di bawah naungan instansi lainnya.
Apa tugas OJK?

Apa tugas OJK?
Dikutip dari www.ojk.go.id, tugas utama OJK yaitu mengawasi dan mengatur aktivitas di berbagai sektor keuangan yang ada di Indonesia.
Kapan OJK didirikan?

Kapan OJK didirikan?
OJK didirikan pada 16 Juli 2012.
