Konten dari Pengguna

Tujuan Pembentukan Kawasan Ekonomi Terpadu

Berita Bisnis

Berita Bisnis

Berita dan Informasi Praktis soal Ekonomi Bisnis

ยทwaktu baca 3 menit

comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical

Tulisan dari Berita Bisnis tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Ilustrasi tujuan pembentukan  kawasan ekonomi terpadu. Foto: Unsplash
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi tujuan pembentukan kawasan ekonomi terpadu. Foto: Unsplash

Dalam rangka upaya pemerataan pembangunan dan hasil-hasilnya, pemerintah membuat kebijakan kawasan pengembangan ekonomi terpadu (KAPET). Program ini dilakukan untuk mendorong pertumbuhan ekonomi, menciptakan kesejahteraan masyarakat, dan mempercepat pembangunan di daerah.

Lantas apa saja tujuan pembentukan kawasan ekonomi terpadu? Untuk mengetahui lebih jauh, simak penjelasannya pada uraian berikut ini.

Apa Itu Kawasan Ekonomi Terpadu?

Ilustrasi tujuan pembentukan kawasan ekonomi terpadu. Foto: Unsplash

Kawasan pengembangan ekonomi terpadu (KAPET) merupakan program pemerintah yang ditujukan untuk mendorong pertumbuhan ekonomi di beberapa wilayah di Indonesia khususnya di wilayah Timur Indonesia.

Kawasan yang terpilih sebagai KAPET merupakan wilayah geografis dengan batas-batas tertentu yang memiliki potensi untuk cepat tumbuh, mempunyai sektor unggulan yang dapat mengerakkan pertumbuhan ekonomi wilayah, dan memiliki potensi pengembalian investasi yang besar.

Mengutip dari artikel yang berjudul Kerangka Ekonomi Makro Daerah Kota Bitung di Kawasan Pengembangan Ekonomi Terpadu (2016) oleh William Agustinus Areros, program kawasan ekonomi terpadu diluncurkan pada periode pemerintahan Presiden Suharto melalui Keputusan Presiden Nomor 89 Tahun 1996.

Kebijakan tersebut kemudian disempurnakan dalam Keputusan Presiden Nomor 9 Tahun 1998 dan disempurnakan kembali melalui Keputusan Presiden Nomor 150 Tahun 2000 tentang Kawasan Pengembangan Ekonomi Terpadu (KAPET).

Kawasan ekonomi terpadu dapat dilihat sebagai kawasan yang memiliki mencakup sektor usaha yang strategis, sehingga dapat menarik minat dari investor untuk melakukan usaha di daerah tersebut.

Pengembangan strategi pembangungan dilakukan pada sektor potensial seperti industri, pertanian, perkebunan, pariwisata, pertambangan dan lainnya. Pada gilirannya, hal ini mendorong pada pertumbuhan dan pemerataan kegiatan ekonomi secara nasional.

Baca Juga: 5 Penghasil Minyak Bumi Terbesar di Indonesia, Ini Daftarnya

Tujuan Pembentukan Kawasan Ekonomi Terpadu

Ilustrasi tujuan pembentukan kawasan ekonomi terpadu. Foto: Unsplash

Merangkum dari berbagai sumber, berikut ini adalah tujuan dari pembentukan kawasan ekonomi terpadu.

  • Pemerataan pembangunan dan hasil-hasilnya ke seluruh wilayah Indonesia dengan memberikan peluang kepada dunia usaha agar mampu berperan serta dalam kegiatan pembangunan di Kawasan Timur Indonesia yang relatif tertinggal dan beberapa lainnya di Kawasan Barat Indonesia.

  • Mendorong pengembangan pusat-pusat pertumbuhan sebagai penggerak pembangunan di wilayah sekitarnya

Oleh karena itu, maka pemilahan kawasan-kawasan pembangunan dengan menentukan prioritas atas suatu kawasan merupakan strategi agar percepatan pembangunan dapat dilakukan.

Dalam mewujudkan keberadaan kawasan ini diperlukan peran pemerintah dalam menggerakkan perekonomian daerah.

Dalam buku Manajemen Pajak (2023) oleh Dimas Muhammad Rizal, beberapa kawasan yang sudah ditunjuk sebagai KAPET antara lain yaitu KAPET Natuna, KAPET Batulicin, KAPET Samarinda, KAPET Biak, Sanga-Sanga dan Muara Jawa dan Balikpapan.

Kemudian KAPET Sanggau, KAPET Mbay, KAPET Manado-Bilitung, KAPET Seram, hingga KAPET Parepare.

Demikian adalah penjelasan mengenai apa itu yang dimaksud dengan kawasan ekonomi terpadu dan tujuan dilakukan program tersebut.

(SA)