Konten dari Pengguna

Tujuan Pemerintah Membatasi Barang-barang Impor dan Dampaknya bagi Negara

Berita Bisnis

Berita Bisnis

Berita dan Informasi Praktis soal Ekonomi Bisnis

·waktu baca 3 menit

google
Tambah ke Prefensi Google
info
Jadikan kumparan sebagai preferensi terpercayamu di Google
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical

Tulisan dari Berita Bisnis tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Ilustrasi barang impor. Foto: Pixabay
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi barang impor. Foto: Pixabay

Pemerintah tengah gencar melakukan pembatasan jumlah (kuota) barang impor yang masuk ke Indonesia. Hal ini pun membuat banyak orang bertanya-tanya mengenai tujuan pemerintah membatasi barang-barang impor.

Apakah kamu juga termasuk orang yang penasaran dengan alasan pemerintah melakukan pembatasan kuota barang impor di Indonesia? Simak uraian artikel Berita Bisnis di bawah ini untuk mengetahui informasi lengkapnya.

Mengenal Kegiatan Impor

Impor adalah kegiatan membeli barang dari luar negeri. Orang atau lembaga yang melakukan kegiatan impor disebut importir. Importir melakukan kegiatan impor karena menginginkan laba.

Meskipun berasal dari luar negeri, tidak sedikit barang yang harganya lebih murah daripada di dalam negeri. Dikutip dari buku IPS Terpadu (Sosiologi, Geografi, Ekonomi, Sejarah) susunan Nana Supriatna, Mamat Ruhimat, Kosim, berikut beberapa kemungkinan penyebabnya:

  • Negara pengimpor tidak mampu memproduksi barang tersebut karena tidak memilki sumber daya alam.

  • Negara pengimpor sebenarnya dapat memproduksi barang impor, tetapi biayanya lebih mahal.

  • Negara pengimpor sebenarnya sudah dapat menghasilkan sendiri, tetapi jumlahnya tidak dapat mencukupi kebutuhan masyarakatnya.

Tujuan Pemerintah Membatasi Barang-barang Impor

Ilustrasi kegiatan impor. Foto: Pixabay

Lantaran banyak barang impor yang memiliki harga jual lebih rendah daripada di dalam negeri, pemerintah pun membuat kebijakan kuota impor. Kebijakan ini berupa pembatasan jumlah barang-barang yang masuk dari luar negeri.

Menurut buku IPS Terpadu (Sosiologi, Geografi, Ekonomi, Sejarah) susunan Nana Supriatna, Mamat Ruhimat, Kosim, tujuan pemerintah membatasi barang-barang impor adalah untuk melindungi produsen di dalam negeri.

Dengan begitu, Indonesia tidak kebanjiran produk atau barang dari luar negeri yang mana dapat merugikan produsen lokal. Selain itu, ada juga beberapa tujuan lain dari pembatasan jumlah kuota barang impor, di antaranya:

  1. Supaya harga barang impor naik, sehingga produksi barang dari dalam negeri meningkat karena harganya lebih murah dan mudah laku.

  2. Menurunkan peredaran barang di pasar.

  3. Membuat harga barang lebih menguntungkan bagi produsen lokal.

  4. Menjaga kegiatan produksi di dalam negeri.

  5. Melindungi industri nasional.

Dampak Pembatasan Jumlah Barang Impor bagi Negara

Ilustrasi kegiatan impor. Foto: Pixabay

Pembatasan impor juga memiliki dampak yang lebih luas terhadap perekonomian suatu negara. Dampak positif dari kegiatan tersebut secara umum, di antaranya sebagai berikut:

  • Menumbuhkan rasa cinta terhadap produk dalam negeri;

  • Mengurangi mengalirnya devisa ke luar negeri;

  • Mengurangi ketergantungan terhadap barang-barang impor:

  • Memperkuat posisi neraca pembayaran.

Di samping itu, pembatasan impor juga bisa berdampak negatif terhadap negara yang bersangkutan. Dikutip dari buku Perdagangan Internasional oleh I Nyoman Sutamaya, dampak negatif tersebut, yaitu:

  • Negara yang melakukan pembatasan kuota impor biasanya dibatasi juga oleh negara lain yang dirugikan.

  • Produsen dalam negeri kurang termotivasi untuk meningkatkan mutu barang hasil produksinya karena sedikitnya barang-barang dari luar negeri yang menjadi pesaing.

(NDA)

Frequently Asked Question Section

Apa arti dari impor?

chevron-down

Impor adalah kegiatan membeli barang dari luar negeri.

Pihak yang melakukan kegiatan impor disebut?

chevron-down

Orang atau lembaga yang melakukan kegiatan impor disebut importir.

Kebijakan di bidang impor apa saja?

chevron-down

Salah satu kebijakan pemerintah Indonesia di bidang impor adalah kuota impor. Kebijakan ini berupa pembatasan jumlah barang-barang yang masuk dari luar negeri.