Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 © PT Dynamo Media Network
Version 1.102.2
Konten dari Pengguna
Tukar Uang Koin 100 Rupiah di Bank Umum dan BI, Ini Caranya
30 Maret 2023 17:47 WIB
·
waktu baca 3 menitTulisan dari Berita Bisnis tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
Agar lebih jelas, berikut Berita Bisnis jabarkan beberapa syarat dan ketentuan menukar uang koin Rupiah di berbagai fasilitas layanan perbankan
Cara Tukar Uang Koin 100 Rupiah di Bank Umum
Ketentuan uang koin 100 Rupiah yang kamu dapat tukarkan adalah koin dengan tahun terbit 2016 dan bergambar Kakatua Raja di bagian belakang koin. Berikut bank yang menyediakan fasilitas penukaran uang koin 100 Rupiah:
1. Bank BRI
Mengutip cuitan dari akun Twitter resmi @BANKBRI_ID, penukaran uang koin dapat mengunjungi kantor BRI terdekat dan menyusun uang koin tersebut di dalam suatu kantor yang rapi dengan ketentuan sebagai berikut:
2. Bank BCA
Mengutip cuitan dari akun Twitter resmi @HaloBCA, penukaran uang koin 100 Rupiah dapat dilakukan di Kantor Cabang (KC) BCA terdekat dengan membawa:
ADVERTISEMENT
Penukaran uang koin tidak ada minimal penukaran dan stok pecahan uang kembali lagi dari ketersediaan di setiap cabang BCA.
Cara Tukar Uang Koin 100 Rupiah di Bank Indonesia
Mengutip cuitan dari akun Twitter resmi @bank_indonesia, penukaran uang koin 100 Rupiah dapat dilakukan di Bank Indonesia dengan ketentuan sebagai berikut:
Selain itu, BI menyediakan layanan penukaran uang pecahan kecil melalui kegiatan kas keliling. Berikut ketentuan penukaran uang Rupiah melalui Kas Keliling yang dikutip dari laman pintar.bi.go.id:
ADVERTISEMENT
Demikian informasi seputar cara tukar uang koin 100 Rupiah di bank umum dan Bank Indonesia yang bisa disimak. Semoga bermanfaat.
ADVERTISEMENT
(MQ)