Tukar Uang Koin 100 Rupiah di Bank Umum dan BI, Ini Caranya
Konten dari Pengguna
30 Maret 2023 17:47
ยท
waktu baca 3 menitTulisan dari Berita Bisnis tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Agar lebih jelas, berikut Berita Bisnis jabarkan beberapa syarat dan ketentuan menukar uang koin Rupiah di berbagai fasilitas layanan perbankan
Cara Tukar Uang Koin 100 Rupiah di Bank Umum

Ketentuan uang koin 100 Rupiah yang kamu dapat tukarkan adalah koin dengan tahun terbit 2016 dan bergambar Kakatua Raja di bagian belakang koin. Berikut bank yang menyediakan fasilitas penukaran uang koin 100 Rupiah:
1. Bank BRI
Mengutip cuitan dari akun Twitter resmi @BANKBRI_ID, penukaran uang koin dapat mengunjungi kantor BRI terdekat dan menyusun uang koin tersebut di dalam suatu kantor yang rapi dengan ketentuan sebagai berikut:
- Setiap kantong berisi 500 keping
- Uang yang ditukarkan memiliki denominasi yang sama
2. Bank BCA
Mengutip cuitan dari akun Twitter resmi @HaloBCA, penukaran uang koin 100 Rupiah dapat dilakukan di Kantor Cabang (KC) BCA terdekat dengan membawa:
- KTP Asli
- Kartu ATM
Penukaran uang koin tidak ada minimal penukaran dan stok pecahan uang kembali lagi dari ketersediaan di setiap cabang BCA.
Cara Tukar Uang Koin 100 Rupiah di Bank Indonesia

Mengutip cuitan dari akun Twitter resmi @bank_indonesia, penukaran uang koin 100 Rupiah dapat dilakukan di Bank Indonesia dengan ketentuan sebagai berikut:
- Uang koin disusun rapi sesuai jenis pecahan, ukuran, dan tahun emisi
- Setelah disusun, uang koin dimasukkan ke kemasan transparan.
- Penukaran uang di wilayah Jakarta dapat dilakukan di Kantor BI pusat
- Waktu pelayanan, yaitu setiap Senin sampai Jumat mulai pukul 9.00 hingga 11.30 WIB.
Selain itu, BI menyediakan layanan penukaran uang pecahan kecil melalui kegiatan kas keliling. Berikut ketentuan penukaran uang Rupiah melalui Kas Keliling yang dikutip dari laman pintar.bi.go.id:
- Pada saat memesan uang Rupiah melalui kas keliling, masyarakat dapat memilih jenis pecahan uang Rupiah sesuai ketersediaan di lokasi kas keliling yang dipilih .
- Jumlah uang kertas dan koin yang dipesan mengikuti pengaturan alokasi ketersediaan jenis pecahan dan jumlah di lokasi yang dipilih.
- Pengaturan jumlah penukaran uang yang dipesan melalui kas keliling adalah sebagai berikut:
- Penukaran uang Rupiah koin dapat dilakukan dengan jumlah sebanyak 250 (dua ratus lima puluh) keping untuk setiap pecahan uang Rupiah koin.
- Penukaran uang Rupiah kertas dilakukan dalam kelipatan setiap 100 (seratus) lembar untuk setiap pecahan uang Rupiah kertas.
- BI dapat memberikan penukaran uang dalam berbagai jenis tahun emisi yang masih berlaku sebagai alat pembayaran yang sah.
Demikian informasi seputar cara tukar uang koin 100 Rupiah di bank umum dan Bank Indonesia yang bisa disimak. Semoga bermanfaat.
(MQ)
Apa yang harus dibawa jika ingin menukarkan uang ke BCA?
Apakah ada minimal penukaran uang di BCA?
Bagaimana cara menyusun uang koin untuk ditukarkan ke Bank Indonesia?