Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 © PT Dynamo Media Network
Version 1.100.8
29 Ramadhan 1446 HSabtu, 29 Maret 2025
Jakarta
imsak04:10
subuh04:25
terbit05:30
dzuhur11:30
ashar14:45
maghrib17:30
isya18:45
Konten dari Pengguna
Ukuran Kartu BPJS Kesehatan dan Cara Cetak dari Rumah
1 Oktober 2021 7:35 WIB
·
waktu baca 3 menitTulisan dari Berita Bisnis tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

ADVERTISEMENT
BPJS Kesehatan merupakan salah satu program asuransi (jaminan kesehatan) resmi dari pemerintah yang wajib diikuti oleh Warga Negara Indonesia (WNI).
ADVERTISEMENT
Menurut Undang-undang Republik Indonesia Nomor 24 Tahun 2011 Tentang Badan Penyelenggara Jaminan Sosial, Badan Penyelenggara Jaminan Sosial yang selanjutnya disingkat BPJS adalah badan hukum yang dibentuk untuk menyelenggarakan program jaminan sosial, dalam bentuk jaminan kesehatan.
Setiap anggota BPJS Kesehatan akan diberikan sebuah kartu sebagai identitas kepesertaan. Kartu tersebut dapat dicetak di kantor BPJS Kesehatan terdekat maupun dicetak secara mandiri di rumah.
Bagi kamu yang tidak memiliki waktu luang untuk mencetak kartu BPJS Kesehatan, kamu dapat menyimak ukuran kartu beserta cara cetak kartu BPJS Kesehatan berikut ini.
Ukuran kartu BPJS Kesehatan
Ukuran kartu BPJS Kesehatan sama seperti kartu pada umumnya yakni 8,5 cm x 5,22 cm, berikut rincian lengkapnya.
ADVERTISEMENT
Cara cetak kartu BPJS Kesehatan
Terdapat 2 cara mudah cetak kartu BPJS Kesehatan yang bisa kamu lakukan di rumah, antara lain:
Menggunakan aplikasi Mobile JKN
Aplikasi Mobile JKN merupakan aplikasi dari BPJS Kesehatan yang bisa diunduh melalui gawai secara gratis di Playstore maupun Appstore.
Menggunakan situs BPJS Online
Selain menggunakan aplikasi Mobile JKN, kamu juga bisa memanfaatkan situs BPJS online sebagai cara cetak kartu BPJS sendiri, dengan mengikuti langkah di bawah ini:
ADVERTISEMENT
Menggunakan Aplikasi E-Dabu
Selain lewat Mobile JKN, mencetak kartu BPJS Kesehatan juga bisa dilakukan melalui aplikasi E-Dabu. Berikut langkah-langkahnya:
ADVERTISEMENT
Itulah 2 cara cetak kartu BPJS Kesehatan dari rumah, yang bisa kamu ikuti. Mudah bukan?
(AAG)