Konten dari Pengguna

UMK Batam 2022 dan Daerah Kepulauan Riau Lainnya

Berita Bisnis

Berita Bisnis

Berita dan Informasi Praktis soal Ekonomi Bisnis

·waktu baca 3 menit

comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical

Tulisan dari Berita Bisnis tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Ilustrasi UMK Batam 2022 dan daerah Kepualauan Riau lainnya. Foto: Pixabay
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi UMK Batam 2022 dan daerah Kepualauan Riau lainnya. Foto: Pixabay

UMK Batam tahun ini telah ditetapkan secara resmi bersama dengan Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) daerah lainnya di Provinsi Kepulauan Riau. Besaran UMK yang ditetapkan berbeda-beda pada masing-masing kabupaten/kota.

Mengutip laman resmi Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau, Gubernur Provinsi Kepri H Ansar Ahmad mengatakan bahwa UMK yang ditetapkan tahun ini sudah sesuai dengan aturan dan melalui sidang dewan pengupahan.

Ahmad menegaskan bahwa Pemerintah Provinsi Kepri melakukan penghitungan nilai UMK berdasarkan Surat Menteri Ketenagakerjaan RI Nomor: B-M/383/HI.01.00/XI/2021 tanggal 9 November 2021 tentang Penyampaian Data Perekonomian dan Ketenagakerjaan Dalam Penetapan Upah Minimum tahun 2022.

Ini berarti bahwa tidak ada keputusan yang diambil tanpa pertimbangan, termasuk pula UMK Batam 2022. Lantas, berapa UMK Batam 2022 dan daerah lain di Kepulauan Riau? Simak penjelasan lengkapnya dalam uraian di bawah ini.

UMK Batam 2022

Ilustrasi UMK Batam 2022. Foto: Pixabay

Dalam menentukan UMK bagi para pekerja, Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau mengacu pada Peraturan Pemerintah PP nomor 36 tahun 2021. Adapun besaran UMK Batam 2022 adalah Rp 4.150.930.

Kepala Biro Humas Protokol dan Penghubung Provinsi Kepulauan Riau, Hasan mengumumkan bahwa UMK Batam 2022 menjadi yang tertinggi di provinsi Kepulauan Riau. Angka tersebut mengalami kenaikan 0,85 persen atau Rp 35.429 dari jumlah UMK Batam 2021 lalu, Rp 4.150.930.

Di sisi lain, tidak semua UMK di Kepulauan Riau mengalami kenaikan pada tahun ini. UMK Bintan 2022 misalnya, ditetapkan sebesar Rp 3.648.714, yang mana angka ini sama dengan tahun sebelumnya alias tidak naik.

UMK Kepulauan Riau 2022

Ilustrasi UMK Kepulauan Riau 2022. Foto: Pixabay

Kenaikan UMK Kepulauan Riau tahun ini telah melalui pembahasan dalam rapat Dewan Pengupahan Provinsi Kepulauan Riau telah dilaksanakan pada 24 November 2021 lalu.

Hasilnya pun telah dituangkan dalam Berita Acara tentang Rekomendasi Besaran Angka Upah Minimum Kabupaten/kota (UMK) se-Provinsi Kepulauan Riau tahun 2022, yakni terdapat sejumlah daerah yang mengalami kenaikan UMK.

Berikut adalah rincian kenaikan UMK Kepulauan Riau 2022 termasuk UMK Batam 2022 dibandingkan dengan UMK 2021:

  • UMK Batam 2022 sebesar Rp 4.186.359,- atau mengalami kenaikan hingga 0,85 persen dari UMK Batam 2021 sebesar Rp 4.150.930,-.

  • UMK Kota Tanjungpinang 2022 sebesar Rp 3.053.619,- atau mengalami kenaikan hingga 1,35 persen dibandingkan UMK tahun 2021 lalu sebesar Rp 3.013.012,-.

  • UMK Kabupaten Bintan 2022 sebesar Rp 3.648.714,- atau sama dengan UMK tahun lalu.

  • UMK Kabupaten Karimun 2022 sebesar Rp 3.348.765,- atau mengalami kenaikan hingga 0,39 persen dari UMK tahun 2021 yang sebesar Rp 3.335.902,-.

  • UMK Kabupaten Lingga 2022 ditetapkan sebesar Rp 3.050.172,- atau naik hingga 0,46 persen dibandingkan UMK tahun sebelumnya yakni sebesar Rp 3.036.220,-.

  • UMK Kabupaten Anambas 2022 ditetapkan sebesar Rp 3.518.249,- atau mengalami kenaikan hingga sebesar 0,48 persen dibandingkan UMK tahun 2021 yakni Rp 3.501.441,- .

  • UMK Kabupaten Natuna 2022 sebesar Rp 3.125.272,- atau mengalami kenaikan hingga sebesar 0,59 persen dibandingkan UMK tahun 2021 sebesar Rp 3.106.975.

(NDA)

Frequently Asked Question Section

UMK Batam 2022 naik berapa?

chevron-down

UMK Batam 2022 mengalami kenaikan 0,85 persen atau Rp35.429 dari jumlah UMK Batam 2021 lalu.

Berapa gaji UMK di Bintan 2022?

chevron-down

UMK Bintan 2022 ditetapkan sebesar Rp3.648.714, yang mana angka ini sama dengan tahun sebelumnya alias tidak naik.

Siapa Gubernur Kepri 2022?

chevron-down

Gubernur Provinsi Kepulauan Riau saat ini adalah H. Ansar Ahmad.