Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 © PT Dynamo Media Network
Version 1.102.2
Konten dari Pengguna
UMK Lebak 2023 dan Wilayah Administrasi Lainnya
10 April 2023 17:21 WIB
·
waktu baca 2 menitTulisan dari Berita Bisnis tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

ADVERTISEMENT
Upah Minimum Kota atau UMK Lebak 2023 naik sebesar 6,17 persen dibandingkan UMK Lebak pada tahun sebelumnya. Salah satu pertimbangan naiknya UMK di seluruh kota, khususnya Lebak adalah upaya pemerintah pusat atau daerah untuk menumbuhkan pemerataan pendapatan dan meningkatkan pertumbuhan kelas menengah.
ADVERTISEMENT
UMK atau yang lebih dikenal dengan UMR adalah suatu standar minimum yang digunakan para pengusaha atau pelaku industri untuk memberikan upah ke pekerja yang ditetapkan secara sektoral dan regional.
Lantas, berapa besar UMK Lebak 2023 yang sudah disahkan pemerintah? Berikut Berita Bisnis jabarkan informasi selengkapnya di bawah ini.
Sekilas tentang Lebak
Kabupaten Lebak adalah sebuah kabupaten di Provinsi Banten, Indonesia dengan ibu kota Rangkasbitung. Secara administratif, Kabupaten Lebak terdiri atas 28 kecamatan, 340 desa, dan liam kelurahan.
Mengutip laman biropemerintahan.bantenprov.go.id, Lebak memiliki berbagai potensi di sektor perkebunan, seperti karet, kelapa sawit, kakao, kopi robusta, dan lainnya.
Selain potensi perkebunan, potensi perikanan di Kabupaten Lebak adalah usaha perikanan tangkap dengan potensi lestari untuk perikanan pantai sebesar 3.712,4 ton per tahun dan potensi ZEE sebesar 6.884,84 ton per tahun.
ADVERTISEMENT
Adapun batas-batas wilayah administrasi Kabupaten Lebak, yakni:
UMK Lebak 2023 Kabupaten Lebak
Secara keseluruhkan UMP Banten 2023 sebesar Rp2.661.280 atau naik sebesar 6,4% dari tahun sebelumnya yang sebesar Rp2.501.203. Berikut daftar UMK Lebak 2023 dan sekitarnya:
1. UMK Serang 2023
UMK Serang 2023 sebesar Rp4.492.961. UMK tersebut meningkat dari tahun sebelumnya yang sebesar Rp3.850.526.
2. UMK Kabupaten Tangerang 2023
UMK Kabupaten Tangerang 2023 sebesar Rp4.527.688. UMK tersebut meningkat dari tahun sebelumnya yang sebesar Rp4.230.792.
3. UMP Jawa Barat 2023
UMP Jawa Barat 2023 sebesar Rp1.986.670. UMP tersebut meningkat dari tahun sebelumnya yang sebesar Rp1.841.487.
4. UMK Pandeglang 2023
UMK Pandeglang 2023 sebesar Rp2.980.351. UMK tersebut meningkat dari tahun sebelumnya yang sebesar Rp2.800.292.
ADVERTISEMENT
5. UMK Lebak 2023
UMK Lebak 2023 sebesar Rp2.944.665. UMK tersebut meningkat dari tahun sebelumnya yang sebesar Rp2.773.590.
Pertimbangan Kenaikan Upah Minimum
Mengutip Hubungan Kenaikan Nilai Upah Minimum Regional (UMR) dengan Nilai Upah Pekerjaan Borong dalam Kegiatan Konstruksi Bangunan Gedung oleh Andi Purnomo, berikut hal-hal yang menjadi dasar penetapan upah minimum:
Sekian informasi mengenai UMK Lebak 2023 dan sekitarnya. Kalau di daerahmu, berapa besar UMK yang ditetapkan?
(MQ)