Konten dari Pengguna

UMK Yogyakarta 2023 dan Kabupaten Lain di Provinsi Tersebut

Berita Bisnis
Berita dan Informasi Praktis soal Ekonomi Bisnis
14 Agustus 2023 12:33 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Berita Bisnis tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Ilustrasi UMK Yogyakarta 2023. Foto: Unsplash.com/bady abbas
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi UMK Yogyakarta 2023. Foto: Unsplash.com/bady abbas
ADVERTISEMENT
Upah Minimum Kota atau UMK Yogyakarta 2023 naik sebesar 7,93 persen dari UMK Yogyakarta pada tahun sebelumnya. Kenaikan tersebut sebagai upaya pemerintah pusat atau pemerintah daerah untuk meratakan pendapatan tenaga kerja.
ADVERTISEMENT
UMK yang ditetapkan akan digunakan para pengusaha atau pelaku industri untuk memberikan upah ke pekerja yang ditetapkan secara sektoral dan regional.
Lantas, berapa besar UMK Yogyakarta 2023 yang sudah disahkan pemerintah? Berikut Berita Bisnis jabarkan informasi selengkapnya di bawah ini.

UMK Yogyakarta 2023

Ilustrasi UMK Yogyakarta 2023. Foto: Unsplash.com/Muhammad Daudy
Secara keseluruhkan UMP DI Yogyakarta 2023 sebesar Rp1.981.782 atau naik sebesar 7,65%. Provinsi DI Yogyakarta sendiri memiliki 5 (lima) Kabupaten/Kota yang berada di dalamnya, yakni Sleman, Bantul, Gunungkidul, Kulonprogo, dan Yogyakarta.
Berikut daftar UMK Kabupaten/Kota 2023 yang terdapat di Provinsi DI Yogyakarta yang dikutip dari laman yogyakarta.bps.go.id:

1. UMK Sleman 2023

UMK Sleman 2023 sebesar Rp2.159.519. UMK tersebut meningkat dari tahun sebelumnya yang sebesar Rp2.001.000.

2. UMK Bantul 2023

UMK Bantul 2023 sebesar Rp2.066.439. UMK tersebut meningkat dari tahun sebelumnya yang sebesar Rp1.916.848.
ADVERTISEMENT

3. UMK Gunungkidul 2023

UMK Gunungkidul 2023 sebesar Rp2.049.266. UMK tersebut meningkat dari tahun sebelumnya yang sebesar Rp1.900.000.

4. UMK Kulonprogo 2023

UMK Kulonprogo 2023 sebesar Rp2.050.447. UMK tersebut meningkat dari tahun sebelumnya yang sebesar Rp1.904.275.

5. UMK Yogyakarta 2023

UMK Yogyakarta 2023 sebesar Rp2.324.776. UMK tersebut meningkat dari tahun sebelumnya yang sebesar Rp2.153.970.

Faktor-faktor yang Memengaruhi UMK

Ilustrasi UMK Yogyakarta 2023. Foto: Unsplash.com/Mufid Majnun
Merujuk jurnal Analisis Faktor-faktor yang Mempengaruhi Upah Minimum Kabupaten/Kota di Provinsi Jawa Tengah Menggunakan Model Spatial Autoregressive (SAR) oleh Merdekawaty, Ispriyanti, dan Sugito, berikut faktor-faktor yang memengaruhi penetapan UMK:

1. Kebutuhan Hidup Layak (KHL)

Sejak ditetapkan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan, pemerintah menetapkan standar KHL sebagai dasar dalam penetapan upah minimum.
KHL adalah standar kebutuhan yang harus dipenuhi seorang pekerja untuk dapat hidup layak baik secara fisik, non-fisik, dan sosial untuk memenuhi kebutuhan dalam satu bulannya.
ADVERTISEMENT

2. Indeks Harga Konsumen (IHK)

Upah minimum ditetapkan dengan mempertimbangkan harga kebutuhan pokok yang tercermin dalam IHK.
Menurut Badan Pusat Statistik (BPS), IHK adalah indeks yang menghitung rata-rata perubahan harga dari suatu paket barang dan jasa yang dikonsumsi sebuah rumah tangga dalam waktu tertentu.

3. Produk Domestik Regional Bruto (PDRB)

PDRB atau Produk Domestik Regional Bruto merupakan salah satu indikator penting untuk mengetahui kondisi ekonomi di suatu daerah.
Menurut bps.go.id, PDRB adalah jumlah nilai tambah atas barang dan jasa yang dihasilkan berbagai unit produksi di wilayah suatu negara dalam jangka waktu tertentu (biasanya satu tahun).
(MQ)