Konten dari Pengguna

UMP Bangka Belitung 2023 dan UMK Daerah Pemekarannya

Berita Bisnis
Berita dan Informasi Praktis soal Ekonomi Bisnis
17 Mei 2023 14:41 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Berita Bisnis tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Ilustrasi UMP Bangka Belitung 2023. Foto: Pexels.com/Tima Miroshnichenko
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi UMP Bangka Belitung 2023. Foto: Pexels.com/Tima Miroshnichenko
ADVERTISEMENT
Upah Minimum Provinsi atau UMP Bangka Belitung 2023 naik sebesar 7,15 persen dibanding tahun sebelumnya. Salah satu faktor yang memengaruhi UMP di seluruh provinsi atau kabupaten/kota ialah pemenuhan standar kebutuhan para pekerja.
ADVERTISEMENT
Untuk mengetahui UMP Bangka Belitung 2023 lebih rinci, simak terlebih dulu pengertian UMP di artikel Berita Bisnis berikut beserta nominal UMK daerah pemekarannya.

Pengertian UMP

Ilustrasi UMP Bangka Belitung 2023. Foto: Pexels.com/Tima Miroshnichenko
Upah Minimum Provinsi atau UMP adalah suatu standar minimum yang digunakan para pengusaha atau pelaku industri untuk memberikan upah ke pekerja. Tingkat upah minuman ditetapkan secara sektoral dan regional.
Penetapan upah minimum diharapkan dapat meratakan pendapatan sehingga mempersempit ruang kesenjangan guna mewujudkan sila kelima bangsa Indonesia, yakni keadilan sosial.

Sekilas tentang Bangka Belitung

Ilustrasi UMP Bangka Belitung 2023. Foto: Pexels.com/Tima Miroshnichenko
Badan Pusat Statistik Provinsi Kepulauan Bangka Belitung mencatat, jumlah penduduk Bangka Belitung didominasi laki-laki. Komposisi penduduk juga masih didominasi usia produktif, yakni 15 hingga 65 tahun.
Secara geografis, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung terdiri atas enam kabupaten dan satu kota yang terletak di dua pulau besar:
ADVERTISEMENT

UMP Bangka Belitung 2023

Ilustrasi UMP Bangka Belitung 2023. Foto: Pexels.com/Karolina Grabowska
Pemerintah Provinsi Bangka Belitung telah menetapkan UMP Bangka Belitung 2023 dan kabupaten/kota di dalamnya. Itu termuat dalam Surat Keputusan (SK) Gubernur Kepulauan Bangka Belitung Nomor 188.44/653/Disnaker/2022 tentang Penetapan UMP Provinsi Kepulauan Bangka Belitung Tahun 2023.
Berikut UMP Bangka Belitung 2023 dan daerah pemekarannya:

1. UMP Bangka Belitung 2023

UMP Bangka Belitung 2023 sebesar Rp3.498.479 UMK tersebut meningkat dari tahun sebelumnya yang sebesar Rp3.264.884.

2. UMK Kabupaten Bangka 2023

UMK Kabupaten Bangka 2023 sebesar Rp3.510.076. UMK tersebut meningkat dari tahun sebelumnya yang sebesar Rp3.264.884.

3. UMK Kabupaten Bangka Barat 2023

UMK Kabupaten Bangka Barat 2023 sebesar Rp3.510.076. UMK tersebut meningkat dari tahun sebelumnya yang sebesar Rp3.264.884.
ADVERTISEMENT

4. UMK Kabupaten Bangka Tengah 2023

UMK Kabupaten Bangka Tengah 2023 sebesar Rp3.510.076. UMK tersebut meningkat dari tahun sebelumnya yang sebesar Rp3.264.884.

5. UMK Kabupaten Bangka Timur 2023

UMK Kabupaten Bangka Timur 2023 sebesar Rp3.510.076. UMK tersebut meningkat dari tahun sebelumnya yang sebesar Rp3.264.884.

6. UMK Kabupaten Bangka Selatan 2023

UMK Kabupaten Bangka Selatan 2023 sebesar Rp3.510.076. UMK tersebut meningkat dari tahun sebelumnya yang sebesar Rp3.264.884.

7. UMK Kota Pangkal Pinang 2023

UMK Kota Pangkal Pinang 2023 sebesar Rp3.510.076. UMK tersebut meningkat dari tahun sebelumnya yang sebesar Rp3.264.884.

8. UMK Kabupaten Belitung 2023

UMK Kabupaten Belitung 2023 sebesar Rp3.510.076. UMK tersebut meningkat dari tahun sebelumnya yang sebesar Rp3.264.884.
Sekian informasi seputar UMP Bangka Belitung 2023 dan daerah pemekaran lainnya. Semoga bermanfaat.
(MQ)