UMP Papua 2024, Ini Besarannya di Tiap Wilayah

Berita Bisnis
Berita dan Informasi Praktis soal Ekonomi Bisnis
Konten dari Pengguna
7 Maret 2024 16:05 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Berita Bisnis tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Ilustrasi UMP Papua 2024. Foto: Pixabay
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi UMP Papua 2024. Foto: Pixabay
ADVERTISEMENT
Upah minimum regional (UMP) tahun 2024 untuk semua provinsi yang ada di Pulau Papua telah diumumkan. Termasuk beberapa provinsi baru yang merupakan hasil pemekaran.
ADVERTISEMENT
Adapun provinsi yang ada di Papua antara lain Papua, Papua Barat, Papua Selatan, Papua Tengah, Papua Pegunungan, dan Papua Barat Daya.
Penetapan upah tersebut diputuskan berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 51 Tahun 2023 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 2021 tentang Pengupahan. Berikut informasi selengkapnya.

Besaran UMP Papua 2024

Ilustrasi UMP Papua 2024. Foto: Shutterstock
Dalam penetapan UMP Papua dilakukan dengan memperhitungkan beberapa variabel, seperti inflasi, pertumbuhan ekonomi, indeks tertentu, dan faktor-faktor lainnya yang berkaitan dengan kondisi ketenagakerjaan.
Upah minimum yang berlaku di Papua ditetapkan melalui keputusan bersama antara pemerintah provinsi, pengusaha, akademisi, dan perwakilan serikat buruh.
Untuk mengetahui besaran UMP Papua yang berlaku sejak 1 Januari 2024, berikut adalah rincian untuk upah minimum di masing-masing provinsi.
ADVERTISEMENT

1. Papua

Besaran upah minimum di Provinsi Papua tahun 2024 adalah sebesar Rp 4.024.270 per bulan. Berdasarkan UMP Papua 2023 yang berada di angka Rp3.864.696, terdapat kenaikan 4,13 persen atau sekitar Rp 159.573.

2. Papua Barat

UMP Papua Barat tahun 2024 ditetapkan sebesar Rp3.393.000. Besaran upah minimum provinsi ini naik 3,38 persen atau sekitar Rp111.000 dari UMP Papua Barat tahun sebelumnya yaitu Rp 3.282.000.

3. Papua Pegunungan

Papua Pegunungan merupakan salah satu provinsi baru hasil pemekaran sehingga besaran UMP ditetapkan dengan mengikuti UMP provinsi induk, yakni Provinsi Papua.
Dengan demikian besaran UMP Papua Pegunungan tahun 2024 adalah sebesar Rp 4.024.270.

4. Papua Tengah

Sama halnya dengan Papua Pegunungan, Papua Tengah juga termasuk provinsi baru hasil pemekaran. Besaran UMP Papua Tengah yakni Rp 4.024.270, di mana angka ini diambil dari besaran UMP Provinsi Papua.
ADVERTISEMENT

5. Papua Selatan

Penetapan UMP Papua Selatan berdasarkan besaran upah minimum provinsi induk, yakni Papua. Dengan demikian, UMP Papua Selatan adalah sebesar 4.024.270.

5. Papua Barat Daya

Besaran UMP Papua Barat Daya juga mengikuti upah minimum yang berlaku di provinsi induk, sehingga UMP Provinsi Barat Daya yakni 4.024.270.
UMP Papua tersebut digunakan sebagai acuan para pengusaha memberi gaji bagi karyawan. Ketetapan upah minimum berlaku untuk pekerja dengan masa kerja kurang dari satu tahun.
Sementara itu, untuk pekerja yang sudah bekerja lebih dari satu tahun, penentuan gajinya berdasarkan struktur skala upah.
(SA)