Konten dari Pengguna

UMR Jakarta 2021 dan Wilayah Jabodetabek Lainnya

Berita Bisnis

Berita Bisnis

Berita dan Informasi Praktis soal Ekonomi Bisnis

·waktu baca 3 menit

comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical

Tulisan dari Berita Bisnis tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Ilustrasi UMR Jakarta 2021. Foto: Unsplash
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi UMR Jakarta 2021. Foto: Unsplash

UMR Jakarta 2021 mengalami kenaikan dari tahun sebelumnya. UMR atau upah minimum regional merupakan ketetapan standar minimum yang perlu dibayarkan oleh para pengusaha dan pelaku industri dalam pengupahan pekerja atau karyawan.

Ditetapkannya UMR, bertujuan untuk memastikan setiap pekerja memperoleh upah penghasilan yang layak sesuai keadaan wilayah setempat. Setiap daerah memiliki standar upah minimum yang berbeda. Sehingga setiap perusahaan atau pelaku usaha yang beroperasi di suatu daerah wajib menyesuaikan upah terendahnya dengan UMR di daerah tempatnya berada.

Ketetapan mengenai hal seputar UMR di wilayah Indonesia terdapat dalam Peraturan Menteri Tenaga Kerja No 01 Tahun 1999 tentang Upah Minimum. Dalam peraturan tersebut, UMR digolongkan menjadi 2 tingkat, yaitu:

Upah Minimum Regional Tingkat I (UMR Tk. I) atau upah minimum yang berlaku di satu provinsi. Upah Minimum Regional Tingkat II (UMR Tk. II) atau upah minimum yang berlaku di daerah kabupaten/kotamadya atau menurut wilayah pembangunan ekonomi daerah atau karena kekhususan wilayah tertentu.

Dalam peraturan menteri tenaga kerja, baik UMR Tk. 1 maupun UMR Tk. II ditetapkan dengan mempertimbangkan hal-hal berikut ini:

a. Kebutuhan;

b. Indeks harga konsumen (IHK);

b. Kemampuan,perkembangan dan kelangsungan perusahaan;

d. Upah pada umumnya yang berlaku di daerah tertentu dan antar daerah;

e. Kondisi pasar kerja;

f. Tingkat perkembangan perekonomian dan pendapatan per kapita.

Ilustrasi Jakarta. Foto: Jamal Ramadhan/kumparan

UMR Jakarta 2021 dan Jabodetabek

UMK/UMR Jabodetabek meliputi wilayah Jakarta, Kota Bekasi, Kabupaten Bekasi (Cikarang), Tangerang, Depok, dan Bogor. Berikut adalah rincian UMK/UMR Jabodetabek termasuk UMR Jakarta 2021, 2020, dan 2019.

Kabupaten/Kota-UMK 2021-UMK 2020-UMK 2019

Jakarta: Rp 4.416.186-4.276.349-3.940.973

Kota Tangerang-Rp4.262.015-Rp4.119.029-Rp3.869.717

Kabupaten Tangerang-Rp4.230.792-Rp 4.168.268-Rp3.841.368

Kota Tangerang Selatan-Rp4.230.792-Rp4.168.268-Rp3.841.368

Kota Bekasi-Rp4.782.935-Rp4.589.708-Rp4.229.756

Kabupaten Bekasi (Cikarang) - Rp4.791.843-Rp4.498.961-Rp4.146.126

Kabupaten Bogor-Rp4.217.206-Rp4.083.670-Rp3.763.405

Kota Bogor-Rp4.169.806-Rp4.169.806-Rp3.842.785

Kota Depok: Rp4.339.514-Rp4.202.105-Rp3.872.551

Perbandingan UMP/UMR 2021 Berbagai Wilayah di Indonesia

Aceh: Rp 3.165.031,00

Sumatera Utara: Rp 2.499.423,06

Sumatra Barat: Rp 2.484.041,00

Riau: Rp 2.888.564,01

Kepulauan Riau: Rp 3.005.460,00

Jambi: Rp 2.630.162,13

Sumatera Selatan: Rp 3.043.111,00

Bangka Belitung: Rp 3.230.023,66

Bengkulu: Rp 2.215.000,00

Lampung: Rp 2.432.001,57

Jawa Barat: Rp 1.810.351,36

Banten: Rp 2.460.996,54

Jawa Tengah: Rp 1.798.979,00

Yogyakarta: Rp 2.069.530,00

Jawa Timur: Rp 1.868.777,08

Bali: Rp 2.494.000,00

Nusa Tenggara Barat: Rp 2.183.883,00

Nusa Tenggara Timur: Rp 1.950.000,00

Kalimantan Barat: Rp 2.399.698,65

Kalimantan Selatan: Rp 2.877.448,59

Kalimantan Tengah: Rp 2.903.144,70

Kalimantan Timur: Rp 2.981.378,72

Kalimantan Utara: Rp 3.000.804,00

Maluku: Rp 2.604.961,00

Maluku Utara: Rp 2.721.530,00

Gorontalo: Rp 2.788.826,00

Sulawesi Utara: Rp 3.310.723,00

Sulawesi Tenggara: Rp 2.552.014,52

Sulawesi Tengah: Rp 2.303.711,00

Sulawesi Selatan: Rp 3.165.876,00

Sulawesi Barat: Rp 2.678.863,10

Papua: Rp 3.516.700,00

Papua Barat: Rp 3.134.600,00

(AMP)