Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 © PT Dynamo Media Network
Version 1.103.0
Konten dari Pengguna
UMR Jakarta 2022 dan Daftar Upah Wilayah Sekitarnya
29 Maret 2022 14:37 WIB
·
waktu baca 2 menitDiperbarui 30 Juni 2022 14:47 WIB
Tulisan dari Berita Bisnis tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

ADVERTISEMENT
UMR Jakarta 2022 merupakan salah satu UMR yang memiliki nominal tinggi di antara wilayah lainnya di Indonesia. Kebijakan UMR Jakarta 2022 sendiri didasarkan pada Keputusan Gubernur DKI Jakarta Nomor 1395 Tahun 2021.
ADVERTISEMENT
UMR atau Upah Minimum Regional merupakan sebuah standar upah yang ditetapkan oleh pemerintah daerah dan berlaku secara regional. Dari sudut pandang Kementerian Tenaga Kerja, hal ini membantu melindungi para pekerja agar terhindar dari praktik pengupahan yang buruk sehingga tidak ada lagi kasus eksploitasi pekerja.
Selain itu, penetapan upah minimum merupakan salah satu usaha yang dilakukan pemerintah untuk mengentaskan kemiskinan dan meningkatkan perekonomian di Indonesia.
Daftar UMR Jakarta 2022
Seperti yang dijelaskan sebelumnya, UMR Jakarta tahun 2022 ditetapkan berdasarkan Keputusan Gubernur DKI Jakarta Nomor 1395 Tahun 2021 tentang Upah Minimum Provinsi DKI Jakarta.
Telah ditetapkan upah minimum Jakarta tahun ini yaitu sebesar Rp 4.452.724,00. Dari tahun ke tahun, UMR Jakarta selalu mengalami kenaikan. Berikut daftar UMR dari tahun ke tahun yang dikutip dari website resmi Statistik Provinsi DKI Jakarta.
ADVERTISEMENT
Tidak hanya mengacu pada Provinsi DKI Jakarta, kamu juga bisa melihat UMR Jabodetabek sebagai acuan upah. Jabodetabek sendiri terdiri dari tiga wilayah yaitu DKI Jakarta, Jawa Barat, dan Banten. Berikut daftar UMR Jabodetabek 2022 yang dapat kamu jadikan acuan upah minimum.
Daftar UMR Jabodetabek 2022
ADVERTISEMENT
Dari daftar di atas, UMR DKI Jakarta merupakan tertinggi kedua di wilayah Jabodetabek. Untuk urutan pertama ditempati oleh Kabupaten Bekasi dengan UMR sebesar Rp 4.791.843,90. Daftar UMR tahun 2022 di atas dapat kamu jadikan acuan bagi yang bekerja di wilayah Jabodetabek. Semoga informasi tersebut bermanfaat!