UMR Jogja 2021 dan Wilayah Lainnya

Berita Bisnis
Berita dan Informasi Praktis soal Ekonomi Bisnis
Konten dari Pengguna
27 Juli 2021 21:01 WIB
·
waktu baca 3 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Berita Bisnis tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Ilustrasi Uang. Foto: Shutterstock
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi Uang. Foto: Shutterstock
ADVERTISEMENT
UMR Jogja 2021 sempat mengalami perubahan perihal penetapannya. UMR atau upah minimum regional merupakan ketetapan standar minimum yang perlu dibayarkan oleh para pengusaha dan pelaku industri dalam pengupahan pekerja atau karyawan.
ADVERTISEMENT
Ditetapkannya UMR, bertujuan untuk memastikan setiap pekerja memperoleh upah penghasilan yang layak sesuai keadaan wilayah setempat. Setiap daerah memiliki standar upah minimum yang berbeda. Sehingga setiap perusahaan atau pelaku usaha yang beroperasi di suatu daerah wajib menyesuaikan upah terendahnya dengan UMR di daerah tempatnya berada.
Ketetapan mengenai hal seputar UMR di wilayah Indonesia terdapat dalam Peraturan Menteri Tenaga Kerja No 01 Tahun 1999 tentang Upah Minimum. Dalam peraturan tersebut, UMR digolongkan menjadi 2 tingkat, yaitu:
Upah Minimum Regional Tingkat I (UMR Tk. I) atau upah minimum yang berlaku di satu provinsi. Upah Minimum Regional Tingkat II (UMR Tk. II) atau upah minimum yang berlaku di daerah kabupaten/kotamadya atau menurut wilayah pembangunan ekonomi daerah atau karena kekhususan wilayah tertentu.
ADVERTISEMENT
Dalam peraturan menteri tenaga kerja, baik UMR Tk. 1 maupun UMR Tk. II ditetapkan dengan mempertimbangkan hal-hal berikut ini:
a. Kebutuhan;
b. Indeks harga konsumen (IHK);
b. Kemampuan,perkembangan dan kelangsungan perusahaan;
d. Upah pada umumnya yang berlaku di daerah tertentu dan antar daerah;
e. Kondisi pasar kerja;
f. Tingkat perkembangan perekonomian dan pendapatan per kapita.

UMR Jogja 2021

Mengutip dari lansiran dalam situs Pemerintah Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta, pada akhir 2020 lalu Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X menggelar rapat koordinasi penetapan Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) di Ndalem Ageng, Kompleks Kepatihan, Yogyakarta.
Berdasar hasil rapat tersebut, telah ditetapkan UMK Kabupaten/Kota di DIY tahun 2021 yang terbaru berdasar rekomendasi Bupati/Walikota Bersama Dewan Pengupahan masing-masing wilayah.
ADVERTISEMENT
Berikut adalah rincian lengkap beserta persentase kenaikan masing-masing wilayah Daerah Istimewa Yogyakarta.
No Kab/Kota - UMK 2020 (Rp) - UMK 2021 (Rp) - Jumlah Kenaikan (Rp) - Jumlah Kenaikan (%)
Kota Yogyakarta - 2.004.000 - 2.069.530 - 65.531 - 3,27%
Kabupaten Sleman - 1.846.000 - 1.903.500 - 57.500 - 3,11%
Kabupaten Bantul - 1.790.500 - 1.842.460 - 51.960 - 2,90%
Kabupaten Kulon Progo - 1.750.500 - 1.805.000 - 54.500 - 3,11%
Kabupaten Gunungkidul - 1.705.000 - 1.770.000 - 65.000 - 3,81%
Ilustrasi UMR Jogja 2021. Sumber: Pixabay

Perbandingan UMP/UMR 2021 Provinsi di Indonesia

Aceh: Rp 3.165.031,00
Sumatera Utara: Rp 2.499.423,06
Sumatra Barat: Rp 2.484.041,00
Riau: Rp 2.888.564,01
Kepulauan Riau: Rp 3.005.460,00
Jambi: Rp 2.630.162,13
Sumatera Selatan: Rp 3.043.111,00
ADVERTISEMENT
Bangka Belitung: Rp 3.230.023,66
Bengkulu: Rp 2.215.000,00
Lampung: Rp 2.432.001,57
Jawa Barat: Rp 1.810.351,36
DKI Jakarta: Rp 4.416.186,548
Banten: Rp 2.460.996,54
Jawa Tengah: Rp 1.798.979,00
Jawa Timur: Rp 1.868.777,08
Bali: Rp 2.494.000,00
Nusa Tenggara Barat: Rp 2.183.883,00
Nusa Tenggara Timur: Rp 1.950.000,00
Kalimantan Barat: Rp 2.399.698,65
Kalimantan Selatan: Rp 2.877.448,59
Kalimantan Tengah: Rp 2.903.144,70
Kalimantan Timur: Rp 2.981.378,72
Kalimantan Utara: Rp 3.000.804,00
Maluku: Rp 2.604.961,00
Maluku Utara: Rp 2.721.530,00
Gorontalo: Rp 2.788.826,00
Sulawesi Utara: Rp 3.310.723,00
Sulawesi Tenggara: Rp 2.552.014,52
Sulawesi Tengah: Rp 2.303.711,00
Sulawesi Selatan: Rp 3.165.876,00
Sulawesi Barat: Rp 2.678.863,10
Papua: Rp 3.516.700,00
Papua Barat: Rp 3.134.600,00
(AMP)