UMR Medan 2021 dan Wilayah Sumut Lainnya

Berita Bisnis
Berita dan Informasi Praktis soal Ekonomi Bisnis
Konten dari Pengguna
19 Juli 2021 21:01 WIB
·
waktu baca 4 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Berita Bisnis tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Ilustrasi UMR Medan. Foto: Shutterstock
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi UMR Medan. Foto: Shutterstock
ADVERTISEMENT
UMR Medan 2021 mengacu pada keputusan Gubernur Sumut berdasarkan Nomor 188.44/528/KPTS /2020 tentang Penetapan Upah Minimum Provinsi Sumut Tahun 2021. Namun, sekarang ini UMK di Medan mengalami kenaikan sebesar Rp 107.341, yaitu menjadi Rp 3.329.867.
ADVERTISEMENT
UMR atau upah minimum regional merupakan ketetapan standar minimum yang perlu dibayarkan oleh para pengusaha dan pelaku industri dalam pengupahan pekerja atau karyawan. Ditetapkannya UMR bertujuan untuk memastikan setiap pekerja memperoleh upah penghasilan yang layak sesuai keadaan wilayah setempat.
Setiap daerah memiliki standar upah minimum yang berbeda. Oleh karena itu, setiap perusahaan atau pelaku usaha yang beroperasi di suatu daerah wajib menyesuaikan upah terendahnya dengan UMR di daerah tempatnya berada.
Ketetapan mengenai hal seputar UMR di wilayah Indonesia terdapat dalam Peraturan Menteri Tenaga Kerja No 01 Tahun 1999 tentang Upah Minimum. Dalam peraturan tersebut, UMR digolongkan menjadi 2 tingkat, yaitu:
Upah Minimum Regional Tingkat I (UMR Tk. I) atau upah minimum yang berlaku di satu provinsi. Upah Minimum Regional Tingkat II (UMR Tk. II) atau upah minimum yang berlaku di daerah kabupaten/kotamadya atau menurut wilayah pembangunan ekonomi daerah atau karena kekhususan wilayah tertentu.
ADVERTISEMENT
Dalam peraturan menteri tenaga kerja, baik UMR Tk. 1 maupun UMR Tk. II ditetapkan dengan mempertimbangkan hal-hal berikut ini:
a. Kebutuhan;
b. Indeks harga konsumen (IHK);
b. Kemampuan,perkembangan dan kelangsungan perusahaan;
d. Upah pada umumnya yang berlaku di daerah tertentu dan antar daerah;
e. Kondisi pasar kerja;
f. Tingkat perkembangan perekonomian dan pendapatan per kapita.

UMR Medan 2021

Pajak Ikan Lama, Kecamatan Medan Barat. Foto: kumparan
Berikut adalah rincian UMR Medan 2021 dan UMK/UMR kabupaten/kota di Sumatera Utara lainnya pada tahun 2020, 2019, 2018, dan 2017 sebagaimana menurut Disnaker Provinsi Sumut.
Kabupaten/Kota - UMK 2017 - UMK 2018 - UMK 2019 - UMK 2020
1. Medan - Rp. 2,528,815 - Rp. 2,749,074 - Rp. 2,969,824 - Rp. 3,222,556 (sekarang 3.329.867)
ADVERTISEMENT
2. Samosir - Rp. 2,078,400 - Rp. 2,259,428 - Rp. 2,440,860 - Rp. 2,648,577
3. Humbang Hasundutan - Rp. 1,980,666 - Rp. 2,153,182 - Rp. 2,326,083 - Rp. 2,524,032
4. Pematang Siantar - Rp. 1,963,000 - Rp. 2,133,977 - Rp. 2,305,335 - Rp. 2,501,519
5. Binjai - Rp. 2,051,878 - Rp. 2,230,597 - Rp. 2,409,714 - Rp. 2,614,781
6. Toba Samosir - Rp. 2,094,123 - Rp. 2,276,521 - Rp. 2,459,326 - Rp. 2,668,614
7. Nias - Rp. 2,039,808 - Rp. 2,217,476 - Rp. 2,395,539 - Rp. 2,560,336
8. Deli Serdang - Rp. 2,491,618 - Rp. 2,720,100 - Rp. 2,938,524 - Rp. 3,188,592
9. Padang Lawas Utara - Rp. 2,171,944 - Rp. 2,361,120 - Rp. 2,550,718 - Rp. 2,767,784
ADVERTISEMENT
10. Sibolga Rp. 2,357,247 - Rp. 2,562,563 - Rp. 2,768,337 - Rp. 3,004,000
11. Tapanuli Tengah - Rp. 2,221,459 - Rp. 2,414,949 - Rp. 2,608,869 - Rp. 2,830,884
12. Tapanuli Selatan - Rp. 2,278,084 - Rp. 2,476,505 - Rp. 2,675,368 - Rp. 2,903,042
13. Tapanuli Utara - Rp. 1,995,422 - Rp. 2,169,223 - Rp. 2,343,411 - Rp. 2,542,836
14. Karo - Rp. 2,409,377 - Rp. 2,619,234 - Rp. 2,829,558 - Rp. 3,070,354
15. Dairi - Rp. 1,965,100 - Rp. 2,136,260 - Rp. 2,307,801 - Rp. 2,504,195
16. Padang Sidimpuan - Rp. 2,100,000 - Rp. 2,283,000 - Rp. 2,466,325 - Rp. 2,676,209
17. Serdang Bedagai - Rp. 2,251,600 - Rp. 2,447,714 - Rp. 2,644,265 - Rp. 2,869,292
ADVERTISEMENT
18. Langkat - Rp. 2,127,375 - Rp. 2,312,670 - Rp. 2,498,377 - Rp. 2,711,000
19. Tebing Tinggi - Rp. 1,991,529 - Rp. 2,164,991 - Rp. 2,338,840 - Rp. 2,537,875
20. Labuhan Batu - Rp. 2,272,000 - Rp. 2,469,891 - Rp. 2,668,223 - Rp. 2,895,289
21. Labuhan Batu Selatan - Rp. 2,300,000 - Rp. 2,500,330 - Rp. 2,701,106 - Rp. 2,930,970
22. Labuhan Batu Utara - Rp. 2,251,600 - Rp. 2,447,714 - Rp. 2,644,265 - Rp. 2,869,292
23. Batu Bara - Rp. 2,504,499 - Rp. 2,722,640 - Rp. 2,941,269 - Rp. 3,191,570
24. Tanjung Balai - Rp. 2,214,822 - Rp. 2,407,733 - Rp. 2,601,073 - Rp. 2,822,425
25. Mandailing Natal - Rp. 2,112,250 - Rp. 2,296,250 - Rp. 2,480,700 - Rp. 2,691,808
ADVERTISEMENT
26. Gunung Sitoli - Rp. 2,042,826 - Rp. 2,220,757 - Rp. 2,399,083 - Rp. 2,603,245
27. Asahan - Rp. 2,208,787 - Rp. 2,401,172 - Rp. 2,593,986 - Rp. 2,814,734
28. Padang Lawas - Rp. 2,146,868 - Rp. 2,333,860 - Rp. 2,521,268 - Rp. 2,735,827
29. Simalungun - Rp. 2,045,843 - Rp. 2,224,035 - Rp. 2,402,626 - Rp. 2,607,089
(AMP)