Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.86.0
Konten dari Pengguna
UMR Medan 2022 dan Wilayah Sumatra Utara Lainnya
4 Maret 2022 18:55 WIB
·
waktu baca 2 menitTulisan dari Berita Bisnis tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
Ditetapkannya UMR bertujuan untuk memastikan setiap pekerja memperoleh upah penghasilan yang layak sesuai keadaan wilayah setempat. Setiap daerah memiliki standar upah minimum yang berbeda. Sehingga, setiap perusahaan atau pelaku usaha yang beroperasi di suatu daerah wajib menyesuaikan upah terendahnya dengan UMR di daerah tempatnya berada.
Istilah UMR sendiri telah berganti menjadi UMP dan UMK. UMP dan UMK tersebut merupakan turunan dari UMR. Perubahan mengenai pergantian terma itu ditetapkan dalam Keputusan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Nomor 226 Tahun 2000 tentang Perubahan Pasal 1, Pasal 3, Pasal 4, Pasal 8, Pasal 11, Pasal20, dan Pasal 21 Peraturan Menteri Tenaga Kerja.
Dalam peraturan tersebut, dijelaskan bahwa UMR Tingkat I diubah menjadi Upah Minimum Provinsi (UMP). Sedangkan, UMR Tingkat II diubah menjadi Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK).
ADVERTISEMENT
UMR Medan 2022 dan Wilayah Sumatra Utara Lainnya
Gubernur Provinsi Sumatra Utara dalam Keputusan Gubernur Nomor 188.44/746/KPTS/2021 menetapkan bahwa Upah Minimum Provinsi Sumatra Utara pada 2022 meningkat sebesar 0,93 persen dari tahun lalu.
ADVERTISEMENT
Itulah besaran UMR Medan 2022 dan wilayah lain di Sumatra Utara. Seperti yang telah disampaikan di awal, tak semua besaran upah kabupaten dan kota meningkat. Beberapa daerah di antaranya ada juga yang masih sama.
(AMP)