UMR Semarang 2021 dan Wilayah Jawa Tengah Lainnya

Berita Bisnis
Berita dan Informasi Praktis soal Ekonomi Bisnis
Konten dari Pengguna
14 September 2021 7:46 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Berita Bisnis tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Ilustrasi kota lama Semarang Foto: Shutter Stock
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi kota lama Semarang Foto: Shutter Stock
ADVERTISEMENT
UMR Semarang 2021 mengalami kenaikan dari tahun sebelumnya. Upah Minimum Regional atau yang disingkat menjadi UMR merupakan ketetapan standar minimum yang perlu dibayarkan oleh para pengusaha dan pelaku industri dalam pengupahan pekerja atau karyawan. Ditetapkannya UMR bertujuan untuk memastikan setiap pekerja memperoleh upah penghasilan yang layak sesuai keadaan wilayah setempat.
ADVERTISEMENT
Setiap daerah memiliki standar upah minimum yang berbeda. Sehingga setiap perusahaan atau pelaku usaha yang beroperasi di suatu daerah wajib menyesuaikan upah terendahnya dengan UMR di daerah tempatnya berada.
Ketetapan mengenai hal seputar UMR di wilayah Indonesia terdapat dalam Peraturan Menteri Tenaga Kerja No 01 Tahun 1999 tentang Upah Minimum. Dalam peraturan tersebut UMR digolongkan menjadi 2 tingkat, yaitu:
Upah Minimum Regional Tingkat I (UMR Tk. I) atau upah minimum yang berlaku di satu provinsi. Upah Minimum Regional Tingkat II (UMR Tk. II) atau upah minimum yang berlaku di daerah kabupaten/kotamadya atau menurut wilayah pembangunan ekonomi daerah atau karena kekhususan wilayah tertentu.
Dalam peraturan menteri tenaga kerja, baik UMR Tk. 1 maupun UMR Tk. II ditetapkan dengan mempertimbangkan hal-hal berikut ini:
ADVERTISEMENT
Lawang Sewu, Semarang. Foto: Gitario Vista Inasis/kumparan

UMR Semarang 2021 dan Wilayah Jawa Tengah Lainnya

Kota Semarang-Rp 2.715.000-Rp 2.810.025
Kabupaten Semarang-Rp 2.229.880-Rp 2.302.797
Kabupaten Banjarnegara Rp 1.748.000 Rp 1.805.000
Kabupaten Jepara Rp 2.040.000 Rp 2.107.000
Kabupaten Karanganyar Rp 1.989.000 Rp 2.054.040
Kabupaten Kebumen Rp 1.835.000 Rp 1.895.000
Kabupaten Kendal Rp 2.261.775 Rp 2.335.735
Kabupaten Klaten Rp 1.947.821 Rp 2.011.514
Kabupaten Kudus Rp. 2.218.451 Rp 2.290.995
Kabupaten Magelang Rp 2.042.200 Rp 2.075.000
Kabupaten Pati Rp. 1.891.000 Rp 1.953.000
Kabupaten Pekalongan Rp 2.018.161 Rp 2.084.155
Kabupaten Pemalang Rp. 1.865.000 Rp 1.926.000
Kabupaten Banyumas Rp 1.900.000 Rp 1.970.000
ADVERTISEMENT
Kabupaten Purbalingga Rp 1.940.800 Rp 1.988.000
Kabupaten Purworejo-Rp 1.845.000-Rp 1.905.400
Kabupaten Rembang-Rp 1.802.000-Rp 1.861.000
Kabupaten Sragen-Rp 1.815.914-Rp 1.829.500
Kabupaten Sukoharjo-Rp 1.938.000-Rp 1.938.000
Kabupaten Tegal-Rp 1.896.000-Rp 1.958.000
Kabupaten Temanggung-Rp 1.825.200-Rp. 1.885.000
Kabupaten Wonogiri-Rp. 1.797.000-Rp 1.827.000
Kabupaten Wonosobo-Rp 1.859.000-Rp 1.920.000
Kabupaten Batang-Rp 2.061.700-Rp 2.129.117
Kota Magelang-Rp. 1.853.000-Rp. 1.914.000
Kota Surakarta-Rp 1.956.200-Rp 2.013.810
Kota Salatiga-Rp 2.034.915-Rp 2.101.457
Kota Pekalongan-Rp 2.072.000-Rp 2.139.754
Kota Tegal-Rp 1.925.000-Rp. 1.982.750
Kabupaten Blora-Rp 1.834.000-Rp 1.894.000
Kabupaten Boyolali-Rp 1.942.500-Rp 2.000.000
Kabupaten Brebes-Rp 1.807.614-Rp 1.866.722
Kabupaten Cilacap-Rp Rp 2.158.327-Rp 2.228.904
Kabupaten Demak-Rp 2.432.000-Rp 2.511.526
Kabupaten Grobogan-Rp 1.830.000-Rp 1.890.000
(AMP)